Habib Muhammad Rizieq Shihab. SO - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) meminta seluruh penyelenggara internet memblokir situs habibrizieq.com. Plt Kepala Humas Kemkominfo, Noor Izza mengatakan, pemblokiran situs tersebut atas permintaan dari lembaga seperti Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). "Iya, benar. Semalam kami sudah mengirimkan notifikasi kepada seluruh penyelenggara internet. Pemblokiran ini atas permintaan dari kolaborasi lembaga terkait," ujarnya kepada Merdeka.com melalui pesan singkat, Minggu, 27 November 2016. Dikatakannya, alasan pemblokiran situs tersebut lantaran menyebarkan pesan-pesan yang dianggap memprovokasi dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat. Jika melihat dari alamat websitenya, dugaan sementara situs tersebut adalah milik Habib Rizieq. Namun, Noor tidak mengetahui jelas siapa pemilik alamat website itu. "Saya tidak tahu, apakah situs it...
Tajam, Aktual, Terpercaya