Skip to main content

Tak Bermoral! Mantan Mentan Era SBY yang Dipercaya Jokowi Jadi Kumut BUMN Ini Diduga Jadi Mafia Beras

Tak Bermoral! Mantan Mentan Era SBY yang Dipercaya Jokowi Jadi Kumut BUMN Ini Diduga Jadi Mafia Beras
Anggota Komisi IV DPR, Firman Subagyo.  
SO - Anggota Komisi IV DPR, Firman Subagyo, mengaku mendapatkan informasi jika pada tahun ini panen beras bakal berlangsung dalam waktu dekat, dan sudah ada perusahaan swasta yang berniat memborong semua stok beras yang sediaanya diperuntukkan pemerintah guna memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri dalam menghadapi momen besar serta menjaga stabilitas pangan beras hingga akhir tahun.

"Untuk menghadapi tantangan besar serta menuju swasembada pangan dan menjaga stabilitas harga, saya mendapatkan informasi serta temuan terbaru di lapangan yang mengejutkan bahwa ada mantan Menteri era SBY bernisial `AP` yang ternyata menjadi Komisaris Utama (Komut) di PT TP (Pemilik Perusahaan Swasta Pemborong beras) diam-diam ternyata telah memborong beras dengan target sampai dengan 2 juta ton dari berbagai jenis untuk ditimbun serta untuk mengendalikan harga beras di pasar," kata Firman kepada Harian Terbit, Kamis (14/5/2015).

Firman menjelaskan, bahwa pemilik perusahaan berinisial PT TP itu juga kini adalah salah salah satu Komut di salah satu PT milik BUMN yakni PT PTN yang juga aktivitas usahanya di sektor pertanian. "Dia sekarang sudah menjadi Komut di salah satu perusahaan BUMN yang baru saja resmi dipilih," tutur politisi Golkar itu.

Firman menilai bahwa dengan adanya informasi ini dirinya pun mengaku sedih serta kecewa. Sebab, sangat disayangkan ada orang atau oknum yang sudah dipercaya oleh presiden dengan diberikan posisi strategis di salah satu perusahaan negara. Tetapi malah justru memanfaatkan situasi serta kekuasaanya untuk dapat merampok negara khususnya melalui swasembada pangan.

"Sungguh sangat ironis karena pejabat-pejabat yang ditunjuk harusnya mengamankan kedaulatan pangan dan melaksanakan amanat presiden tetapi justru ikut bermain-main dalam komoditi pangan yang menjadi hak masyarakat," sesalnya.

Ditambahkan Firman, bahkan dirinya mendapatkan kabar jika ada skenario dari mafia pangan yang mana salah satunya diisi oleh perusahaan milik mantan menteri ataupun menteri yang masih aktif tengah siap memperlemah Bulog dan Menteri Pertanian (Mentan) yang seolah-olah dianggap tidak berhasil, sehingga bila hal ini terjadi kedua belah pihak inilah yang akan dipersalahkan karena tidak bisa menjaga kedaulatan swasembada beras nasional.

"Mereka mencoba mencari `kambing hitam` atas persoalan ini dengan menyasar hal tersebut kepada Bulog dan Mentan hingga keduanya harus dilengserkan oleh presiden," tegasnya.

Untuk itu, sebagai wakil rakyat Firman berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar dapat secepatnya merespon serta menyelidiki hal ini. Karena akan sangat berbahaya jika orang-orang dekat dari presiden sendiri yang akan siap `membunuh` negaranya dengan memanfaatkan situasi serta kondisi bangsa yang sedang labil.

"Jokowi saya harap harus waspada terhadap perilaku kotor orang-orang di lingkarannya. Apalagi ini sudah menyangkut masalah hukum, dimana yang melakukan hal itu sudah melanggar UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Kedaulatan Pangan Nasional. Dan, sebagai tambahan informasi, sampai saat ini sang mantan Menteri serta juga mantan Komut PT TP itu sudah mampu mengendalikan beras nasional kita sampai dengan 3500 Ton per/hari dari gudang ke pasar Induk Cipinang. Karena itu Jokowi saya harap waspadalah," pungkasnya.

(ibnu/Sumber: harianterbit.com)

Comments

Popular posts from this blog

Talk Show Literasi Keuangan FIFGROUP: OJK Apresiasi Langkah untuk Optimalkan Pembiayaan Dengan Cerdas dan Bijak

SO, JAKARTA,-Industri jasa keuangan memiliki peran penting dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.  Namun, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tidak hanya bergantung pada peran sektor keuangan itu sendiri, tetapi juga pada pemahaman dan kesiapan finansial masyarakat yang menjadi bagian penting dari ekosistem yang berjalan. Hasil dari Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2022 menunjukkan perkembangan positif, dengan indeks literasi keuangan Indonesia mencapai 49,68%, meningkat signifikan dari angka 38,03% pada tahun 2019.  Meskipun terdapat peningkatan, masih ada sebagian masyarakat Indonesia yang belum memiliki pemahaman yang memadai mengenai karakteristik dan peraturan berbagai produk serta layanan di sektor jasa keuangan.  Perkembangan pesat dan digitalisasi di industri keuangan telah menciptakan sistem keuangan yang semakin kompleks dan dinamis.  Oleh karena itu, upaya bersama antara pemerintah, lembaga keuangan, organisasi non...

Pelaku Bom Bandung Terkait Jaringan Purwakarta, Ini Penjelasan Polisi

SO - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan proses identifikasi terhadap tersangka teror bom Bandung, Yayat Cahdiyat, masih berjalan. Jenazah terduga pelaku bom masih ditangani tim Pusat Kedokteran dan Kesehatan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Boy menjelaskan, polisi juga terus melakukan identifikasi terduga pelaku bom melalui penelusuran di lapangan. Menurut Boy, Yayat adalah residivis atau mantan narapidana yang bebas pada 2014.  Yayat, 41 tahun, melakukan aksi teror bom pada Senin pagi, 27 Februari 2017. Dia meledakkan bom panci di Taman Pandawa, Kota Bandung. Dia kemudian tewas setelah melakukan aksinya itu. Sehari-hari Yayat dikenal dengan nama Abu Salam. Dari alamat yang tertera di kartu tanda penduduk, dia disebut tinggal di daerah Pasir Bambu, Jawa Barat. Dia juga diduga tinggal selama 6 bulan di kontrakan Desa Sirnagalih, Cianjur. Dia memiliki istri dan 3 anak. Yayat menjadi residivis kare...

Jika Menolak Minta Maaf Kepada Panitia KKR, PAS Dilarang Lakukan Kegiatan di Bandung

SO - Wali Kota Bandung, M Ridwan Kamil, menegaskan, tidak boleh ada kelompok masyarakat sipil (organisasi masyarakat) yang membatasi, merintangi, demonstrasi, atau melakukan kegaduhan terhadap kegiatan ibadah keagamaan yang sudah legal, karena melanggar KUHP pasal 175 dan 176, dengan hukuman kurungan badan maksimal 1 tahun 4 bulan. Pernyataan orang nomor satu di Kota Bandung, Jawa Barat, itu salah satu hasil rapat dan kesepakatan antara semua pemangku kepentingan terkait praktik beribadah agama, pemerintahan setempat, polisi, dan lain-lain.  Secara rinci, itu adalah pemerintah Kota Bandung dengan MUI, Forum Komunikasi Antar Umat Beragama (FKUB), Forum Silaturahmi Ormas Islam (FSOI), Kementerian Agama Kantor Wilayah Kota Bandung, Bimas Kristen Kementerian Agama Jawa Barat, Polrestabes Bandung, dan Kejaksaan Negeri Kota Bandung, tertanggal 8 Desember 2016.  Juga hasil rapat antara pemerintah Kota Bandung dan Komnas HAM pada 9 Desember 2016, terkait permasalahan ...