Skip to main content

Kapolri Bantah Penghentian Kasus Bachtiar Nasir


Kapolri Bantah Penghentian Kasus Bachtiar Nasir
SO - Beredar informasi soal penghentian penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Bachtiar Nasir.

Munculnya kabar itu berawal dari sebuah video ceramah Bachtiar Nasir. Dalam video itu, Bachtiar mengaku telah menemui Tito dan menyebut semua kasus ditutup. Berikut kutipan pernyataan Bachtiar dalam video ceramahnya:

"Oh iya, berita gembiaranya, kemarin saya sama Pak kapitra berdialog dengan Pak Kapolri lebih dari 2,5 jam dari hati ke hati. Berita gembiaranya insya Allah semua kasus ditutup. Ya, semuanya. Jadi insya Allah. Ya Ahok enggak bisa ditawar, itu harga mati. Al-Maidah 51 enggak bisa ditawar. Lalu apa bargainingnya ustaz? Bargainingnya, ayo energi 212 kita bangun untuk indonesia yang secara positif. Ayo kita bangun dari Indonesia yang damai dari kedamaian."

Kepala Kepolisian RI Tito Karnavian membantah soal adanya penghentian kasus Bachtiar Nasir. "Tidak ada itu," ujar Tito ditemui di Polda Kalimantan Barat, Senin, 6 Maret 2017.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar menambahkan, pembicaraan antara Kapolri dan Bachtiar Nasir memang ada. Tetapi tidak dalam konteks kasus yang tengah dihadapi Bachtiar.

Pembicaraan dengan Bachtiar Nasir terkait penyampaian pandangannya terhadap apa yang terjadi di Indonesia belakangan ini. "Bagaimana berbangsa dan bernegara yang majemuk, bertoleransi dan yang menyangkut dinamika yang ada di Indonesia," ujar Boy.

Dia menekankan, para pihak harus memahami bahwa untuk menerbitkan SP3 harus melalui hukum acara yang berlaku. "Ada mekanismenya, tapi yang jelas tidak ada (penerbitan) SP3," kata Boy.

Saat dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Penerangan Umum Kepolisian RI Komisaris Besar Martinus Sitompul juga menegaskan bahwa proses hukum terhadap Bachtiar masih berlanjut. “Masih, kemarin juga sudah dibantah kuasa hukumnya, Kapitra Ampera,” ucapnya di kantornya, Senin, 6 Maret 2017.

Kuasa hukum Bachtiar Nasir, Kapitra Ampera, mengungkapkan bahwa pertemuan antara kliennya dan Kepala Kepolisian RI Tito Karnavian di lakukan di kediaman Tito untuk diskusi kebangsaan. "Rabu malam. Itu ramai kok. Diskusi masa depan Indonesia," kat Kapitra saat dihubungi Tempo, Senin, 6 Maret 2017. 

Kapitra mengaku tak ingat pasti tanggal pertemuan itu. Namun dia menegaskan bahwa pertemuan itu tidak menyinggung sama sekali soal surat penghentian penyidikan atas kasus yang melibatkan Bachtiar Nasir. "Sama sekali tidak bicara (soal SP3)," ujarnya. (Sumber: tempo)

Comments

Popular posts from this blog

Talk Show Literasi Keuangan FIFGROUP: OJK Apresiasi Langkah untuk Optimalkan Pembiayaan Dengan Cerdas dan Bijak

SO, JAKARTA,-Industri jasa keuangan memiliki peran penting dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.  Namun, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tidak hanya bergantung pada peran sektor keuangan itu sendiri, tetapi juga pada pemahaman dan kesiapan finansial masyarakat yang menjadi bagian penting dari ekosistem yang berjalan. Hasil dari Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2022 menunjukkan perkembangan positif, dengan indeks literasi keuangan Indonesia mencapai 49,68%, meningkat signifikan dari angka 38,03% pada tahun 2019.  Meskipun terdapat peningkatan, masih ada sebagian masyarakat Indonesia yang belum memiliki pemahaman yang memadai mengenai karakteristik dan peraturan berbagai produk serta layanan di sektor jasa keuangan.  Perkembangan pesat dan digitalisasi di industri keuangan telah menciptakan sistem keuangan yang semakin kompleks dan dinamis.  Oleh karena itu, upaya bersama antara pemerintah, lembaga keuangan, organisasi non...

Ketika Hakim Nan Alim Itu Ditangkap KPK di Hotel Esek-esek

MEMALUKAN dan munafik, itulah kata yang pas bagi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang satu ini. Betapa tidak, sebagai sosok pengawal konstitusi, mestinya dia terdepan dalam bertindak, bertingkah laku, dan berbicara memerangi para pelaku perusak konstitusi di negeri ini.  Salah satu perilaku yang merusak konstitusi itu adalah korupsi. Dia mestinya bekerja keras menjaga konstitusi agar tidak "digerogoti" oleh para koruptor. Sebagaimana fatwanya, koruptor harus dimiskinkan se miskin-miskinnya.  "Maka demi Tuhan langit dan bumi, Sesungguhnya yang dijanjikan itu adalah benar-benar (akan terjadi) seperti perkataan yang kamu ucapkan.” (QS. Adz-Dzariyaat: 23). Namun apa hendak dikata, ternyata dirinya sendiri ditangkap KPK karena diduga menerima suap dari orang-orang yang ingin mengubah bunyi pasal dalam undang-undang (uji materi UU nomor 41 tahun 2014) agar sesuai dengan keinginan mereka.  Maka, sesuai fatwanya itu, dia harus dimiskinkan se miskin-miskinnya....

Yusman Kasim: Jangan Salah Pilih

Deklarasi dukungan kepada Emzalmi-Desri Ayunda. SO ,_Mantan Wakil Walikota Padang, Yusman Kasim membakar semangat relawan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota nomor urut 1, Emzalmi-Desri Ayunda dan warga yang hadir di Wisma Takana Juo Ulak Karang Kecamatan Padang Utara Kota Padang, Sumatera Barat, Rabu, 7 Maret 2018. Wisma Takana Juo penuh sesak oleh warga yang hadir untuk mendengarkan orasi politik dari mantan Wakil Walikota Padang periode 2004-2009 ini. Selain itu, orasi politik juga diberikan politisi Partai Nasdem, Masful. Acara tersebut juga dihadiri pengurus Partai Garuda, PPP, dan FKAN Pauh IX Kecamatan Kuranji. "Emzalmi adalah sosok pekerja keras. Ia merintis karir dari nol sampai terakhir menjabat Sekretaris Daerah Kota Padang. Saya kenal betul dengan Emzalmi. Sosok yang amanah, jujur dan memiliki integritas," ujar Yusman Kasim memulai kata sambutan. Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 Juni 2018 mendatang, kata Yusman, Emzalmi mencalonkan ...