Skip to main content

Kasus Ahok, Kang Said Sebut Demo Susulan Bentuk Tak Menghargai Proses Hukum

Kang Said Sebut Demo Susulan Bentuk Tak Menghargai Proses Hukum
Kunjungan Kapolda DKI ke PBNU. 

SO - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan, Rabu (16/11) petang, berkunjung ke kantor PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta. Ia menyampaikan keprihatinan terhadap aksi demo 4 November lalu yang semula damai namun berakhir ricuh pada malam harinya.

Dikutip dari situs resmi PBNU, nu.or.id, Irjen Pol M Iriawan menjelaskan bagaimana sejumlah oknun pendemo menggunakan bambu runcing dan beberapa alat lainnya untuk melukai polisi. Polisi, katanya, menyadari bahwa ada pihak tertentu yang memang menginginkan aksi demo berujung rusuh. Karenanya, polisi saat itu berusaha hanya bertahan untuk menghindari ketegangan yang kian panas.

"Akhirnya banyak sekali anak buah kami yang menjadi korban," tuturnya di hadapan Ketum PBNU KH Said Aqil Siroj, Waktum PBNU H Maksum Mahfudz, Sekjen PBNU H Helmy Faishal Zaini, Bendum PBNU H Bina Suhendra, Ketua PBNU Eman Suryaman, dan beberapa pengurus lainnya.

Ia secara khusus juga meminta PBNU untuk mendinginkan suasana menyusul belum tuntasnya polemik soal pernyataan gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok yang berujung demo hingga dua kali di Ibu Kota. Ia berharap tak ada demo susulan.

Kang Said, sapaan akrab KH Said Aqil Siroj, menyambut baik kunjungan Kapolda Mtro Jaya. NU, katanya, sejak awal berkomitmen untuk meredam situasi agar tak berakhir rusuh. "PBNU percayakan kepada proses hukum," tegasnya.

Ia menilai aksi demo susulan sudah di luar persoalan kasus penistaan agama apabila targetnya adalah memaksa polisi untuk menahan Ahok sebagaimana kabar yang ia dengar. Menurutnya, langkah tersebut adalah bentuk tidak menghargai proses hukum.

Sikap PBNU ini juga selaras dengan seruan Kapolda Metro Jaya agar masyarakat tenang dan tidak melakukan tekanan pada proses hukum. "Apalagi kalau terkait (desakan politik kepada, red) petinggi negara, aksi ini berarti sudah inkonstitusional," tambah Iriawan.

Iriawan saat itu didampingi oleh Wakapolda Metro Jaya Brigjend Suntana, Direktur Intelkam PMJ Kombes Merdisyam, Kapolres Metro Jakpus Kombes Dwiyono, dan Korspripim PMJ AKBP Arsal. (is)

Comments

Popular posts from this blog

Talk Show Literasi Keuangan FIFGROUP: OJK Apresiasi Langkah untuk Optimalkan Pembiayaan Dengan Cerdas dan Bijak

SO, JAKARTA,-Industri jasa keuangan memiliki peran penting dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.  Namun, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tidak hanya bergantung pada peran sektor keuangan itu sendiri, tetapi juga pada pemahaman dan kesiapan finansial masyarakat yang menjadi bagian penting dari ekosistem yang berjalan. Hasil dari Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2022 menunjukkan perkembangan positif, dengan indeks literasi keuangan Indonesia mencapai 49,68%, meningkat signifikan dari angka 38,03% pada tahun 2019.  Meskipun terdapat peningkatan, masih ada sebagian masyarakat Indonesia yang belum memiliki pemahaman yang memadai mengenai karakteristik dan peraturan berbagai produk serta layanan di sektor jasa keuangan.  Perkembangan pesat dan digitalisasi di industri keuangan telah menciptakan sistem keuangan yang semakin kompleks dan dinamis.  Oleh karena itu, upaya bersama antara pemerintah, lembaga keuangan, organisasi non...

Jika Menolak Minta Maaf Kepada Panitia KKR, PAS Dilarang Lakukan Kegiatan di Bandung

SO - Wali Kota Bandung, M Ridwan Kamil, menegaskan, tidak boleh ada kelompok masyarakat sipil (organisasi masyarakat) yang membatasi, merintangi, demonstrasi, atau melakukan kegaduhan terhadap kegiatan ibadah keagamaan yang sudah legal, karena melanggar KUHP pasal 175 dan 176, dengan hukuman kurungan badan maksimal 1 tahun 4 bulan. Pernyataan orang nomor satu di Kota Bandung, Jawa Barat, itu salah satu hasil rapat dan kesepakatan antara semua pemangku kepentingan terkait praktik beribadah agama, pemerintahan setempat, polisi, dan lain-lain.  Secara rinci, itu adalah pemerintah Kota Bandung dengan MUI, Forum Komunikasi Antar Umat Beragama (FKUB), Forum Silaturahmi Ormas Islam (FSOI), Kementerian Agama Kantor Wilayah Kota Bandung, Bimas Kristen Kementerian Agama Jawa Barat, Polrestabes Bandung, dan Kejaksaan Negeri Kota Bandung, tertanggal 8 Desember 2016.  Juga hasil rapat antara pemerintah Kota Bandung dan Komnas HAM pada 9 Desember 2016, terkait permasalahan ...

Ketika Hakim Nan Alim Itu Ditangkap KPK di Hotel Esek-esek

MEMALUKAN dan munafik, itulah kata yang pas bagi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang satu ini. Betapa tidak, sebagai sosok pengawal konstitusi, mestinya dia terdepan dalam bertindak, bertingkah laku, dan berbicara memerangi para pelaku perusak konstitusi di negeri ini.  Salah satu perilaku yang merusak konstitusi itu adalah korupsi. Dia mestinya bekerja keras menjaga konstitusi agar tidak "digerogoti" oleh para koruptor. Sebagaimana fatwanya, koruptor harus dimiskinkan se miskin-miskinnya.  "Maka demi Tuhan langit dan bumi, Sesungguhnya yang dijanjikan itu adalah benar-benar (akan terjadi) seperti perkataan yang kamu ucapkan.” (QS. Adz-Dzariyaat: 23). Namun apa hendak dikata, ternyata dirinya sendiri ditangkap KPK karena diduga menerima suap dari orang-orang yang ingin mengubah bunyi pasal dalam undang-undang (uji materi UU nomor 41 tahun 2014) agar sesuai dengan keinginan mereka.  Maka, sesuai fatwanya itu, dia harus dimiskinkan se miskin-miskinnya....