Skip to main content

Pembenci Ahok Gigit Jari, KPU DKI Tegaskan Status Tersangka Tak Batalkan Pencalonan Ahok

Pembenci Ahok Gigit Jari, KPU DKI Tegaskan Status Tersangka Tak Batalkan Pencalonan Ahok
Ahok.  

SO - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno mengatakan, status tersangka tidak memengaruhi pencalonan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai calon gubernur DKI Jakarta. Pencalonan Ahok tetap tidak dibatalkan.

"Beliau tidak gugur sebagai calon gubernur, tetap bisa melanjutkan seluruh proses tahapan Pilkada," ujar Sumarno di Gunung Sahari, Jakarta Pusat, sebagaimana dilansir kompas.com, Rabu, 16 November 2016.

Sumarno menuturkan, KPU DKI baru akan membatalkan pencalonan Ahok apabila Ahok telah menjadi terpidana dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.

Aturan tersebut tercantum dalam Pasal 88 Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

"Ada beberapa hal yang menyebabkan calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah diberikan sanksi berupa pembatalan, antara lain kalau yang bersangkutan dinyatakan bersalah dan diputus pengadilan dengan ancaman hukuman penjara lima tahun atau lebih," kata Sumarno.

Ahok sendiri mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah memproses hukum kasus dugaan penistaan agama yang menjeratnya. Bareskrim Mabes Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Saya berterima kasih kepada kepolisian yang memproses. Saya akan terima dan saya kira ini contoh yang baik untuk demokrasi," kata Ahok di Rumah Lembang, Jakarta, Rabu, 16 November 2016.

Menurut Ahok, hal ini merupakan proses demokrasi yang baik. Kendati ditetapkan sebagai tersangka, Ahok mengaku tetap akan berjuang untuk mengikuti Pilkada DKI Jakarta 2017. Bahkan, ia menargetkan menang dalam satu putaran. 

"Teman-teman yang dukung, tetap semangat, kita buat satu putaran untuk Ahok-Djarot," kata dia.

Ruhut Sitompul, juru bicara tim pemenangan Ahok-Djarot Saiful Hidayat, menyampaikan bahwa pihaknya taat kepada proses hukum. Ia juga menyebut tim Ahok-Djarot mendukung apa yang dilakukan Presiden Joko Widodo yang menjadikan hukum sebagai panglima.

"Ini kerja keras Kapolri, Pak Tito (Karnavian), kami hormati," ucap Ruhut.

Menurut dia, Ahok sudah punya firasat akan menjadi tersangka. Ahok, kata Ruhut, sudah bercerita tentang kemungkinan ia menjadi tersangka sebelum penetapan tersangka ini diumumkan Bareskrim.

"Saya tanya (kepada Ahok) siap jadi tersangka atau tidak, (dijawab) 'Saya siap dan saya tetap ingin berjuang merebut hati rakyat bersama Djarot'. Satu putaran insya Allah kita menang," kata Ruhut. (is)

Comments

  1. Mantap, berarti satu putaran msh terbuka lebar buat Ahok

    ReplyDelete

Post a Comment

Silahkan Komentari Artikel ini

Popular posts from this blog

Talk Show Literasi Keuangan FIFGROUP: OJK Apresiasi Langkah untuk Optimalkan Pembiayaan Dengan Cerdas dan Bijak

SO, JAKARTA,-Industri jasa keuangan memiliki peran penting dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.  Namun, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tidak hanya bergantung pada peran sektor keuangan itu sendiri, tetapi juga pada pemahaman dan kesiapan finansial masyarakat yang menjadi bagian penting dari ekosistem yang berjalan. Hasil dari Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2022 menunjukkan perkembangan positif, dengan indeks literasi keuangan Indonesia mencapai 49,68%, meningkat signifikan dari angka 38,03% pada tahun 2019.  Meskipun terdapat peningkatan, masih ada sebagian masyarakat Indonesia yang belum memiliki pemahaman yang memadai mengenai karakteristik dan peraturan berbagai produk serta layanan di sektor jasa keuangan.  Perkembangan pesat dan digitalisasi di industri keuangan telah menciptakan sistem keuangan yang semakin kompleks dan dinamis.  Oleh karena itu, upaya bersama antara pemerintah, lembaga keuangan, organisasi non...

Pelaku Bom Bandung Terkait Jaringan Purwakarta, Ini Penjelasan Polisi

SO - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan proses identifikasi terhadap tersangka teror bom Bandung, Yayat Cahdiyat, masih berjalan. Jenazah terduga pelaku bom masih ditangani tim Pusat Kedokteran dan Kesehatan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Boy menjelaskan, polisi juga terus melakukan identifikasi terduga pelaku bom melalui penelusuran di lapangan. Menurut Boy, Yayat adalah residivis atau mantan narapidana yang bebas pada 2014.  Yayat, 41 tahun, melakukan aksi teror bom pada Senin pagi, 27 Februari 2017. Dia meledakkan bom panci di Taman Pandawa, Kota Bandung. Dia kemudian tewas setelah melakukan aksinya itu. Sehari-hari Yayat dikenal dengan nama Abu Salam. Dari alamat yang tertera di kartu tanda penduduk, dia disebut tinggal di daerah Pasir Bambu, Jawa Barat. Dia juga diduga tinggal selama 6 bulan di kontrakan Desa Sirnagalih, Cianjur. Dia memiliki istri dan 3 anak. Yayat menjadi residivis kare...

Setelah Debat Cagub, Swing Voters Diyakini ke Ahok-Djarot, Ini Kata Ruhut Sitompul

SO   - DPP PDI Perjuangan menyatakan puas dengan penampila jagonya, pasangan nomor urut 2 Basuki Tjahaja Purnama - Djarot Saiful Hidayat‎, dalam debat calon gubernur Jakarta yang dilaksanakan KPUD, tadi malam. Penampilan yang keren alias cool, dipadu kerja sama apik Ahok-Djarot dinilai sebagai yang terbaik. ‎"Persepsi positif sosmed yang menempatkan Ahok Djarot jauh lebih unggul adalah hasil dari konsistensi Ahok yang tidak pernah terpancing oleh serangan tajam pasangan lain," kata Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Sabtu (14/1). Hasto mengatakan, pihaknya merasa sangat puas dengan penampilan Ahok yang jauh lebih cool dan konsisten di dalam menyampaikan program berdasarkan pengalaman yang nyata. "Karena itulah saya sepakat dengan closing statement pasangan nomor 2 tersebut bahwa untuk menjadi Gubernur dan Wagub DKI diperlukan konsistensi, program nyata, dan keberanian bersikap daripada sekadar retorika. Menjadi pemimpin tidak bisa bermodalkan hafalan,"‎ u...