Skip to main content

Pembenci Ahok Gigit Jari, KPU DKI Tegaskan Status Tersangka Tak Batalkan Pencalonan Ahok

Pembenci Ahok Gigit Jari, KPU DKI Tegaskan Status Tersangka Tak Batalkan Pencalonan Ahok
Ahok.  

SO - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno mengatakan, status tersangka tidak memengaruhi pencalonan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai calon gubernur DKI Jakarta. Pencalonan Ahok tetap tidak dibatalkan.

"Beliau tidak gugur sebagai calon gubernur, tetap bisa melanjutkan seluruh proses tahapan Pilkada," ujar Sumarno di Gunung Sahari, Jakarta Pusat, sebagaimana dilansir kompas.com, Rabu, 16 November 2016.

Sumarno menuturkan, KPU DKI baru akan membatalkan pencalonan Ahok apabila Ahok telah menjadi terpidana dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.

Aturan tersebut tercantum dalam Pasal 88 Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

"Ada beberapa hal yang menyebabkan calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah diberikan sanksi berupa pembatalan, antara lain kalau yang bersangkutan dinyatakan bersalah dan diputus pengadilan dengan ancaman hukuman penjara lima tahun atau lebih," kata Sumarno.

Ahok sendiri mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah memproses hukum kasus dugaan penistaan agama yang menjeratnya. Bareskrim Mabes Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Saya berterima kasih kepada kepolisian yang memproses. Saya akan terima dan saya kira ini contoh yang baik untuk demokrasi," kata Ahok di Rumah Lembang, Jakarta, Rabu, 16 November 2016.

Menurut Ahok, hal ini merupakan proses demokrasi yang baik. Kendati ditetapkan sebagai tersangka, Ahok mengaku tetap akan berjuang untuk mengikuti Pilkada DKI Jakarta 2017. Bahkan, ia menargetkan menang dalam satu putaran. 

"Teman-teman yang dukung, tetap semangat, kita buat satu putaran untuk Ahok-Djarot," kata dia.

Ruhut Sitompul, juru bicara tim pemenangan Ahok-Djarot Saiful Hidayat, menyampaikan bahwa pihaknya taat kepada proses hukum. Ia juga menyebut tim Ahok-Djarot mendukung apa yang dilakukan Presiden Joko Widodo yang menjadikan hukum sebagai panglima.

"Ini kerja keras Kapolri, Pak Tito (Karnavian), kami hormati," ucap Ruhut.

Menurut dia, Ahok sudah punya firasat akan menjadi tersangka. Ahok, kata Ruhut, sudah bercerita tentang kemungkinan ia menjadi tersangka sebelum penetapan tersangka ini diumumkan Bareskrim.

"Saya tanya (kepada Ahok) siap jadi tersangka atau tidak, (dijawab) 'Saya siap dan saya tetap ingin berjuang merebut hati rakyat bersama Djarot'. Satu putaran insya Allah kita menang," kata Ruhut. (is)

Comments

  1. Mantap, berarti satu putaran msh terbuka lebar buat Ahok

    ReplyDelete

Post a Comment

Silahkan Komentari Artikel ini

Popular posts from this blog

Talk Show Literasi Keuangan FIFGROUP: OJK Apresiasi Langkah untuk Optimalkan Pembiayaan Dengan Cerdas dan Bijak

SO, JAKARTA,-Industri jasa keuangan memiliki peran penting dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.  Namun, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tidak hanya bergantung pada peran sektor keuangan itu sendiri, tetapi juga pada pemahaman dan kesiapan finansial masyarakat yang menjadi bagian penting dari ekosistem yang berjalan. Hasil dari Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2022 menunjukkan perkembangan positif, dengan indeks literasi keuangan Indonesia mencapai 49,68%, meningkat signifikan dari angka 38,03% pada tahun 2019.  Meskipun terdapat peningkatan, masih ada sebagian masyarakat Indonesia yang belum memiliki pemahaman yang memadai mengenai karakteristik dan peraturan berbagai produk serta layanan di sektor jasa keuangan.  Perkembangan pesat dan digitalisasi di industri keuangan telah menciptakan sistem keuangan yang semakin kompleks dan dinamis.  Oleh karena itu, upaya bersama antara pemerintah, lembaga keuangan, organisasi non...

Ketika Hakim Nan Alim Itu Ditangkap KPK di Hotel Esek-esek

MEMALUKAN dan munafik, itulah kata yang pas bagi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang satu ini. Betapa tidak, sebagai sosok pengawal konstitusi, mestinya dia terdepan dalam bertindak, bertingkah laku, dan berbicara memerangi para pelaku perusak konstitusi di negeri ini.  Salah satu perilaku yang merusak konstitusi itu adalah korupsi. Dia mestinya bekerja keras menjaga konstitusi agar tidak "digerogoti" oleh para koruptor. Sebagaimana fatwanya, koruptor harus dimiskinkan se miskin-miskinnya.  "Maka demi Tuhan langit dan bumi, Sesungguhnya yang dijanjikan itu adalah benar-benar (akan terjadi) seperti perkataan yang kamu ucapkan.” (QS. Adz-Dzariyaat: 23). Namun apa hendak dikata, ternyata dirinya sendiri ditangkap KPK karena diduga menerima suap dari orang-orang yang ingin mengubah bunyi pasal dalam undang-undang (uji materi UU nomor 41 tahun 2014) agar sesuai dengan keinginan mereka.  Maka, sesuai fatwanya itu, dia harus dimiskinkan se miskin-miskinnya....

Yusman Kasim: Jangan Salah Pilih

Deklarasi dukungan kepada Emzalmi-Desri Ayunda. SO ,_Mantan Wakil Walikota Padang, Yusman Kasim membakar semangat relawan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota nomor urut 1, Emzalmi-Desri Ayunda dan warga yang hadir di Wisma Takana Juo Ulak Karang Kecamatan Padang Utara Kota Padang, Sumatera Barat, Rabu, 7 Maret 2018. Wisma Takana Juo penuh sesak oleh warga yang hadir untuk mendengarkan orasi politik dari mantan Wakil Walikota Padang periode 2004-2009 ini. Selain itu, orasi politik juga diberikan politisi Partai Nasdem, Masful. Acara tersebut juga dihadiri pengurus Partai Garuda, PPP, dan FKAN Pauh IX Kecamatan Kuranji. "Emzalmi adalah sosok pekerja keras. Ia merintis karir dari nol sampai terakhir menjabat Sekretaris Daerah Kota Padang. Saya kenal betul dengan Emzalmi. Sosok yang amanah, jujur dan memiliki integritas," ujar Yusman Kasim memulai kata sambutan. Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 Juni 2018 mendatang, kata Yusman, Emzalmi mencalonkan ...