Skip to main content

Jokowi: Timnas Sudah Berjuang di AFF, Saya dan Seluruh Rakyat Bangga!


Presiden Jokowi
ByOnline - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bangga dengan perjalanan tim nasional sepakbola di gelaran Piala AFF 2020. Meski tak juara AFF, kegigihan tim Indonesia dipuji Jokowi.

Awalnya, Jokowi mengucapkan selamat kepada tim nasional Thailand. Thailand berhasil menjadi juara dengan agregat 6-2 melawan Indonesia.

"Selamat kepada Thailand yang tampil menjadi juara Piala AFF 2020 malam ini," tulis Jokowi dalam akun Instagramnya, seperti dilihat detikcom, Sabtu (1/1/2022).

Kemudian, Jokowi memberi pesan kepada tim nasional Indonesia. Menurut Jokowi, Timnas telah berjuang dengan gigih dan sportif.

"Bagi Timnas Indonesia, kalian sudah berjuang dengan gigih dan sportif. Meski belum juara, saya dan seluruh rakyat Indonesia tetap bangga atas perjuangan Anda semua," katanya.

Diketahui, Thailand bermain imbang 2-2 dengan Indonesia di leg kedua final Piala AFF 2020. Hasil ini mengantarkan War Elephant menjadi juara dengan agregat 6-2.

Bertanding di National Stadium, Sabtu (1/1/2022) malam WIB, Indonesia unggul 1-0 lebih dulu di babak pertama lewat Ricky Kambuaya. Thailand berbalik unggul di babak kedua lewat gol-gol Adisak Kraisorn dan Sarach Yooyen.

Indonesia mampu menyamakan skor di 10 menit akhir pertandingan. Egy Maulana Vikri membuat Indonesia menuntaskan leg kedua dengan skor 2-2.

Hasil ini mengantarkan Thailand menjadi juara Piala AFF untuk keenam kalinya dengan agregat 6-2. Thailand pada leg pertama menang 4-0. (detikcom)

Comments

Popular posts from this blog

Talk Show Literasi Keuangan FIFGROUP: OJK Apresiasi Langkah untuk Optimalkan Pembiayaan Dengan Cerdas dan Bijak

SO, JAKARTA,-Industri jasa keuangan memiliki peran penting dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.  Namun, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tidak hanya bergantung pada peran sektor keuangan itu sendiri, tetapi juga pada pemahaman dan kesiapan finansial masyarakat yang menjadi bagian penting dari ekosistem yang berjalan. Hasil dari Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2022 menunjukkan perkembangan positif, dengan indeks literasi keuangan Indonesia mencapai 49,68%, meningkat signifikan dari angka 38,03% pada tahun 2019.  Meskipun terdapat peningkatan, masih ada sebagian masyarakat Indonesia yang belum memiliki pemahaman yang memadai mengenai karakteristik dan peraturan berbagai produk serta layanan di sektor jasa keuangan.  Perkembangan pesat dan digitalisasi di industri keuangan telah menciptakan sistem keuangan yang semakin kompleks dan dinamis.  Oleh karena itu, upaya bersama antara pemerintah, lembaga keuangan, organisasi non...

Pelaku Bom Bandung Terkait Jaringan Purwakarta, Ini Penjelasan Polisi

SO - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan proses identifikasi terhadap tersangka teror bom Bandung, Yayat Cahdiyat, masih berjalan. Jenazah terduga pelaku bom masih ditangani tim Pusat Kedokteran dan Kesehatan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Boy menjelaskan, polisi juga terus melakukan identifikasi terduga pelaku bom melalui penelusuran di lapangan. Menurut Boy, Yayat adalah residivis atau mantan narapidana yang bebas pada 2014.  Yayat, 41 tahun, melakukan aksi teror bom pada Senin pagi, 27 Februari 2017. Dia meledakkan bom panci di Taman Pandawa, Kota Bandung. Dia kemudian tewas setelah melakukan aksinya itu. Sehari-hari Yayat dikenal dengan nama Abu Salam. Dari alamat yang tertera di kartu tanda penduduk, dia disebut tinggal di daerah Pasir Bambu, Jawa Barat. Dia juga diduga tinggal selama 6 bulan di kontrakan Desa Sirnagalih, Cianjur. Dia memiliki istri dan 3 anak. Yayat menjadi residivis kare...

Jika Menolak Minta Maaf Kepada Panitia KKR, PAS Dilarang Lakukan Kegiatan di Bandung

SO - Wali Kota Bandung, M Ridwan Kamil, menegaskan, tidak boleh ada kelompok masyarakat sipil (organisasi masyarakat) yang membatasi, merintangi, demonstrasi, atau melakukan kegaduhan terhadap kegiatan ibadah keagamaan yang sudah legal, karena melanggar KUHP pasal 175 dan 176, dengan hukuman kurungan badan maksimal 1 tahun 4 bulan. Pernyataan orang nomor satu di Kota Bandung, Jawa Barat, itu salah satu hasil rapat dan kesepakatan antara semua pemangku kepentingan terkait praktik beribadah agama, pemerintahan setempat, polisi, dan lain-lain.  Secara rinci, itu adalah pemerintah Kota Bandung dengan MUI, Forum Komunikasi Antar Umat Beragama (FKUB), Forum Silaturahmi Ormas Islam (FSOI), Kementerian Agama Kantor Wilayah Kota Bandung, Bimas Kristen Kementerian Agama Jawa Barat, Polrestabes Bandung, dan Kejaksaan Negeri Kota Bandung, tertanggal 8 Desember 2016.  Juga hasil rapat antara pemerintah Kota Bandung dan Komnas HAM pada 9 Desember 2016, terkait permasalahan ...