Skip to main content

Wow, Ada Nama Salah Seorang Ketua MUI Pada Dakwaan Korupsi Eks Menkes

Wow, Ada Nama Salah Seorang Ketua MUI Pada Dakwaan Korupsi Eks Menkes

SO - Nama Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin muncul dalam surat dakwaan atas mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. Jaksa penuntut umum (JPU) menyebut Siti menyerahkan cek pelawat atau travel cheque senilai Rp 100 juta dari perusahan rekanan Kementerian Kesehatan untuk pengajian di rumah Din.

JPU dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, Siti bersama Syafii Ahmad selaku sekretaris jenderal Kemenkes menghadiri pengajian di rumah Din Jakarta Selatan pada akhir 2007. Saat itu, Siti memberikan sepuluh lembar Mandiri Travel Cheque (MTC) nomor seri EA 371131 s/d EA 371140 senilai Rp 100 juta kepada Sri Wahyuningsih alias artis Cici Tegal selaku panitia "Gerak Hijrah" yang diselenggarakan Yayasan Orbit Lintas Profesi.

"Kemudian Cici Tegal menyerahkan sepuluh lembar tersebut kepada Meidiana Hutomo selaku bendahara Yayasan Orbit Lintas Profesi," kata Jaksa Ali Fikri saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 6 Februari 2017.

Menurut JPU, Mediana Hutomo pada 8 Februari 2008 memerintahkan Supatmi mencairkan tujuh lembar MTC senilai Rp 70 juta. Selain itu, Meidiana juga memberikan tiga lembar MTC kepada suaminya yang kemudian memerintahkan Sukati untuk mencairkan tiga lembar MTC senilai Rp 30 juta pada tanggal 6 Februari 2008.

Sebelumnya, Siti Fadilah didakwa merugikan negara sebesar Rp 6,14 miliar terkait pengadaan alat kesehatan untuk buffer stock tahun 2005. Dia juga didakwa menerima suap sebesar Rp 1,87 miliar berupa cek pelawat atau travel cheque dari pengusaha rekanan Kemenkes.

Siti diduga menerima 20 lembar MTC senilai Rp 500 juta dari Direktur Keuangan PT Graha Ismaya Sri Wahyuningsih. Selain itu ada pula 50 lembar MTC senilai Rp 1,37 miliar dari Direktur Utama PT Graha Ismaya Masrizal Achmad Syarif untuk Siti.

"Padahal terdakwa mengetahui atau patut menduga bahwa hadiah berupa MTC tersebut diberikan kepada terdakwa karena telah menyetujui revisi anggaran untuk kegiatan pengadaan alkes I serta memperbolehkan PT Graha Ismaya sebagai suplier pengadaan alkes I," kata JPU Ali Fikri. (jpnn)

Comments

Popular posts from this blog

Talk Show Literasi Keuangan FIFGROUP: OJK Apresiasi Langkah untuk Optimalkan Pembiayaan Dengan Cerdas dan Bijak

SO, JAKARTA,-Industri jasa keuangan memiliki peran penting dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.  Namun, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tidak hanya bergantung pada peran sektor keuangan itu sendiri, tetapi juga pada pemahaman dan kesiapan finansial masyarakat yang menjadi bagian penting dari ekosistem yang berjalan. Hasil dari Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2022 menunjukkan perkembangan positif, dengan indeks literasi keuangan Indonesia mencapai 49,68%, meningkat signifikan dari angka 38,03% pada tahun 2019.  Meskipun terdapat peningkatan, masih ada sebagian masyarakat Indonesia yang belum memiliki pemahaman yang memadai mengenai karakteristik dan peraturan berbagai produk serta layanan di sektor jasa keuangan.  Perkembangan pesat dan digitalisasi di industri keuangan telah menciptakan sistem keuangan yang semakin kompleks dan dinamis.  Oleh karena itu, upaya bersama antara pemerintah, lembaga keuangan, organisasi non...

Ketika Hakim Nan Alim Itu Ditangkap KPK di Hotel Esek-esek

MEMALUKAN dan munafik, itulah kata yang pas bagi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang satu ini. Betapa tidak, sebagai sosok pengawal konstitusi, mestinya dia terdepan dalam bertindak, bertingkah laku, dan berbicara memerangi para pelaku perusak konstitusi di negeri ini.  Salah satu perilaku yang merusak konstitusi itu adalah korupsi. Dia mestinya bekerja keras menjaga konstitusi agar tidak "digerogoti" oleh para koruptor. Sebagaimana fatwanya, koruptor harus dimiskinkan se miskin-miskinnya.  "Maka demi Tuhan langit dan bumi, Sesungguhnya yang dijanjikan itu adalah benar-benar (akan terjadi) seperti perkataan yang kamu ucapkan.” (QS. Adz-Dzariyaat: 23). Namun apa hendak dikata, ternyata dirinya sendiri ditangkap KPK karena diduga menerima suap dari orang-orang yang ingin mengubah bunyi pasal dalam undang-undang (uji materi UU nomor 41 tahun 2014) agar sesuai dengan keinginan mereka.  Maka, sesuai fatwanya itu, dia harus dimiskinkan se miskin-miskinnya....

Yusman Kasim: Jangan Salah Pilih

Deklarasi dukungan kepada Emzalmi-Desri Ayunda. SO ,_Mantan Wakil Walikota Padang, Yusman Kasim membakar semangat relawan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota nomor urut 1, Emzalmi-Desri Ayunda dan warga yang hadir di Wisma Takana Juo Ulak Karang Kecamatan Padang Utara Kota Padang, Sumatera Barat, Rabu, 7 Maret 2018. Wisma Takana Juo penuh sesak oleh warga yang hadir untuk mendengarkan orasi politik dari mantan Wakil Walikota Padang periode 2004-2009 ini. Selain itu, orasi politik juga diberikan politisi Partai Nasdem, Masful. Acara tersebut juga dihadiri pengurus Partai Garuda, PPP, dan FKAN Pauh IX Kecamatan Kuranji. "Emzalmi adalah sosok pekerja keras. Ia merintis karir dari nol sampai terakhir menjabat Sekretaris Daerah Kota Padang. Saya kenal betul dengan Emzalmi. Sosok yang amanah, jujur dan memiliki integritas," ujar Yusman Kasim memulai kata sambutan. Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 Juni 2018 mendatang, kata Yusman, Emzalmi mencalonkan ...