Skip to main content

Soal Peringkat Kemendikbud, Ahok Benar, Anies Baswedan Bohong?

Soal Peringkat Kemendikbud, Ahok Benar, Anies Baswedan Bohong?
SO - Lagi-lagi Basuki Tjahja Purnama mempermalukan lawan debatnya pada perdebatan calon gubernur DKI Jakarta, kemaren malam, 27 Januari 2017. Kali ini soal peringkat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan saat dipimpin Anies Baswedan. 

Laporan Ombudsman soal peringkat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjadi bahan perdebatan dua calon gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dan Anies Baswedan. 

Bermula ketika Anies menyinggung peringkat Jakarta yang berada di urutan 16 dari 33 provinsi dalam laporan Ombudsman RI. 

"Ya sebetulnya kami maklum ya. Jakarta ini memang kota besar, orangnya banyak. Dari Ombudsman kami juara 16 dari 33 provinsi. Kalau Pak Anies di Kemendikbud juara 22 dari 22 kementerian gitu lho," ujar Basuki atau Ahok, dalam debat cagub dan cawagub DKI di Hotel Bidakara, Jumat, 27 Januari 2017. 

Anies Baswedan meluruskan pernyataan yang disampaikan Ahok. Menurut dia, peringkat Kemendikbud membaik di bawah kepemimpinannya. 

"Data peringkat Kemendikbud 22 dari 22 itu angka sebelum saya bertugas, setelahnya meningkat menjadi sembilan. Maaf kesannya menyombongkan diri, tetapi kami perbaiki dan Insya Allah kalau kami terpilih, akan kami bereskan Jakarta," ujar Anies.

Adapun Anies menjabat sebagai Mendikbud pada 27 Oktober 2014 hingga 27 Juli 2016. Data yang disampaikan Ahok adalah data Ombudsman soal kepatuhan pemerintah pusat dan daerah terhadap standar pelayanan publik. 

Penelitian ini dilakukan dua periode, yakni pada Maret-Mei 2015 dan Agustus-Oktober 2015. Jika memerhatikan waktu penelitian, Kemendikbud sudah berada di bawah kepemiminan Anies. 

Menurut penelitian tersebut, Kemendikbud benar mendapatkan peringkat 22 dari 22 kementerian. Kemendikbud masuk dalam zona merah yang berarti rendah tingkat kepatuhan. 

Namun, pada penelitian Ombudsman tahun 2016, peringkat Kemendikbud melesat ke zona hijau yang berarti tingkat kepatuhan tinggi. Kemendikbud berada di urutan 9 dari 25 kementerian. (ibnu/kompas)

Comments

Popular posts from this blog

Talk Show Literasi Keuangan FIFGROUP: OJK Apresiasi Langkah untuk Optimalkan Pembiayaan Dengan Cerdas dan Bijak

SO, JAKARTA,-Industri jasa keuangan memiliki peran penting dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.  Namun, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tidak hanya bergantung pada peran sektor keuangan itu sendiri, tetapi juga pada pemahaman dan kesiapan finansial masyarakat yang menjadi bagian penting dari ekosistem yang berjalan. Hasil dari Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2022 menunjukkan perkembangan positif, dengan indeks literasi keuangan Indonesia mencapai 49,68%, meningkat signifikan dari angka 38,03% pada tahun 2019.  Meskipun terdapat peningkatan, masih ada sebagian masyarakat Indonesia yang belum memiliki pemahaman yang memadai mengenai karakteristik dan peraturan berbagai produk serta layanan di sektor jasa keuangan.  Perkembangan pesat dan digitalisasi di industri keuangan telah menciptakan sistem keuangan yang semakin kompleks dan dinamis.  Oleh karena itu, upaya bersama antara pemerintah, lembaga keuangan, organisasi non...

Ketika Hakim Nan Alim Itu Ditangkap KPK di Hotel Esek-esek

MEMALUKAN dan munafik, itulah kata yang pas bagi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang satu ini. Betapa tidak, sebagai sosok pengawal konstitusi, mestinya dia terdepan dalam bertindak, bertingkah laku, dan berbicara memerangi para pelaku perusak konstitusi di negeri ini.  Salah satu perilaku yang merusak konstitusi itu adalah korupsi. Dia mestinya bekerja keras menjaga konstitusi agar tidak "digerogoti" oleh para koruptor. Sebagaimana fatwanya, koruptor harus dimiskinkan se miskin-miskinnya.  "Maka demi Tuhan langit dan bumi, Sesungguhnya yang dijanjikan itu adalah benar-benar (akan terjadi) seperti perkataan yang kamu ucapkan.” (QS. Adz-Dzariyaat: 23). Namun apa hendak dikata, ternyata dirinya sendiri ditangkap KPK karena diduga menerima suap dari orang-orang yang ingin mengubah bunyi pasal dalam undang-undang (uji materi UU nomor 41 tahun 2014) agar sesuai dengan keinginan mereka.  Maka, sesuai fatwanya itu, dia harus dimiskinkan se miskin-miskinnya....

Yusman Kasim: Jangan Salah Pilih

Deklarasi dukungan kepada Emzalmi-Desri Ayunda. SO ,_Mantan Wakil Walikota Padang, Yusman Kasim membakar semangat relawan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota nomor urut 1, Emzalmi-Desri Ayunda dan warga yang hadir di Wisma Takana Juo Ulak Karang Kecamatan Padang Utara Kota Padang, Sumatera Barat, Rabu, 7 Maret 2018. Wisma Takana Juo penuh sesak oleh warga yang hadir untuk mendengarkan orasi politik dari mantan Wakil Walikota Padang periode 2004-2009 ini. Selain itu, orasi politik juga diberikan politisi Partai Nasdem, Masful. Acara tersebut juga dihadiri pengurus Partai Garuda, PPP, dan FKAN Pauh IX Kecamatan Kuranji. "Emzalmi adalah sosok pekerja keras. Ia merintis karir dari nol sampai terakhir menjabat Sekretaris Daerah Kota Padang. Saya kenal betul dengan Emzalmi. Sosok yang amanah, jujur dan memiliki integritas," ujar Yusman Kasim memulai kata sambutan. Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 Juni 2018 mendatang, kata Yusman, Emzalmi mencalonkan ...