Skip to main content

Jika Ahok Menang, Ketua MUI Minta Umat Islam Bisa Terima Hasil Pilkada DKI

Jika Ahok Menang, Ketua MUI Minta Umat Islam Bisa Terima Hasil Pilkada DKI

SO - Ketua MUI Kiai Ma'ruf kembali menegaskan, keluarnya fatwa MUI terkait kasus penistaan Alquran oleh Basuki Tjahaja Purnama alias ahok tidak ada hubungannya dengan Pilgub DKI Jakarta. Menurutnya, siapapun yang nanti memenangkan perebutan kursi Gubernur DKI nanti harus didukung oleh segenap bangsa terutama warga DKI Jakarta.

"Ahok menang atau kalah saya tidak tahu. Itu masih di Lauhul Mahfudz. Kalau kalah ya nggak ada masalah, andaikata dia menang ya nggak ada masalah juga," ujarnya.

Sebagai warga negara yang baik, dia akan siap dengan siapapun yang menang atau yang kalah di Pilgub DKI Jakarta. Termasuk jika Ahok yang menang. “Menang kita terima, kalah kita terima," imbuhnya.

Kiai Ma'ruf juga meminta semua umat Islam bisa menerima apapun hasil dari Pilgub DKI nanti. Jadi, jika nanti Ahok menang dan tidak ada adanya kecurangan, maka umat Islam harus terima, meski dengan kesedihan. “Kita terpaksa harus menerima itu. Sebab bicara konstitusi memang begitu. Di negara demokrasi itu memang begitu," imbaunya.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PBNU Hery Haryanto Azumi mengaku kagum dengan kebijaksanaan Kiai Ma'ruf. Menurut Hery, memang yang dilakukan Kiai Ma'ruf selama ini semata-mata mengembalikan semangat kebersamaan bangsa dan bernegara.

"Beberapa kali saya menyimak apa yang disampaikan beliau (KH Ma'ruf Amin), bahwa beliau ini mulai cemas dengan semangat masyarakat dalam berbangsa dan bernegara yang semakin luntur," kata Hery.

Nah, Kiai Ma'ruf selama berusaha mengembalikan semangat kebangsaan dan bernegara tersebut. Misalnya, kata mantan Ketua Umum PB PMII ini, Kiai Ma'ruf berharap para tokoh lintas agama, etnis, dan segenap bangsa Indonesia melakukan rembug nasional.

"Rembug nasional itu diharapkan bisa menjadi alat untuk kembali menemukan orientasi kebangsaan kita," ujarnya. (Sumber: jawapos)

Comments

Popular posts from this blog

Talk Show Literasi Keuangan FIFGROUP: OJK Apresiasi Langkah untuk Optimalkan Pembiayaan Dengan Cerdas dan Bijak

SO, JAKARTA,-Industri jasa keuangan memiliki peran penting dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.  Namun, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tidak hanya bergantung pada peran sektor keuangan itu sendiri, tetapi juga pada pemahaman dan kesiapan finansial masyarakat yang menjadi bagian penting dari ekosistem yang berjalan. Hasil dari Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2022 menunjukkan perkembangan positif, dengan indeks literasi keuangan Indonesia mencapai 49,68%, meningkat signifikan dari angka 38,03% pada tahun 2019.  Meskipun terdapat peningkatan, masih ada sebagian masyarakat Indonesia yang belum memiliki pemahaman yang memadai mengenai karakteristik dan peraturan berbagai produk serta layanan di sektor jasa keuangan.  Perkembangan pesat dan digitalisasi di industri keuangan telah menciptakan sistem keuangan yang semakin kompleks dan dinamis.  Oleh karena itu, upaya bersama antara pemerintah, lembaga keuangan, organisasi non...

Pelaku Bom Bandung Terkait Jaringan Purwakarta, Ini Penjelasan Polisi

SO - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan proses identifikasi terhadap tersangka teror bom Bandung, Yayat Cahdiyat, masih berjalan. Jenazah terduga pelaku bom masih ditangani tim Pusat Kedokteran dan Kesehatan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Boy menjelaskan, polisi juga terus melakukan identifikasi terduga pelaku bom melalui penelusuran di lapangan. Menurut Boy, Yayat adalah residivis atau mantan narapidana yang bebas pada 2014.  Yayat, 41 tahun, melakukan aksi teror bom pada Senin pagi, 27 Februari 2017. Dia meledakkan bom panci di Taman Pandawa, Kota Bandung. Dia kemudian tewas setelah melakukan aksinya itu. Sehari-hari Yayat dikenal dengan nama Abu Salam. Dari alamat yang tertera di kartu tanda penduduk, dia disebut tinggal di daerah Pasir Bambu, Jawa Barat. Dia juga diduga tinggal selama 6 bulan di kontrakan Desa Sirnagalih, Cianjur. Dia memiliki istri dan 3 anak. Yayat menjadi residivis kare...

Jika Menolak Minta Maaf Kepada Panitia KKR, PAS Dilarang Lakukan Kegiatan di Bandung

SO - Wali Kota Bandung, M Ridwan Kamil, menegaskan, tidak boleh ada kelompok masyarakat sipil (organisasi masyarakat) yang membatasi, merintangi, demonstrasi, atau melakukan kegaduhan terhadap kegiatan ibadah keagamaan yang sudah legal, karena melanggar KUHP pasal 175 dan 176, dengan hukuman kurungan badan maksimal 1 tahun 4 bulan. Pernyataan orang nomor satu di Kota Bandung, Jawa Barat, itu salah satu hasil rapat dan kesepakatan antara semua pemangku kepentingan terkait praktik beribadah agama, pemerintahan setempat, polisi, dan lain-lain.  Secara rinci, itu adalah pemerintah Kota Bandung dengan MUI, Forum Komunikasi Antar Umat Beragama (FKUB), Forum Silaturahmi Ormas Islam (FSOI), Kementerian Agama Kantor Wilayah Kota Bandung, Bimas Kristen Kementerian Agama Jawa Barat, Polrestabes Bandung, dan Kejaksaan Negeri Kota Bandung, tertanggal 8 Desember 2016.  Juga hasil rapat antara pemerintah Kota Bandung dan Komnas HAM pada 9 Desember 2016, terkait permasalahan ...