Skip to main content

Jemput "Paksa" Rizieq, 100 Personel Polisi Gelar Apel di Megamendung

Jemput "Paksa" Rizieq, 100 Personel Polisi Gelar Apel di Megamendung
Rizieq Shihab.  
SO - Sebanyak 100 personel gabungan dari Brimob Polda Jawa Barat dan Kepolisian Sektor Megamendung melaksanakan apel kesiapsiagaan terkait upaya penjemputan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, di Pesantren Alam dan Agrokultural, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Sabtu (11/2/2017).

"Untuk upaya paksa itu, kami belum mendapat informasi langsung. Tetapi, kami di sini sudah melakukan kesiapsiagaan bersama dua peleton Brimob Polda Jabar," ucap Kapolsek Megamendung AKP Adam Muchamad di Mapolsek Megamendung.

Meski begitu, kata Adam, hingga saat ini, pihaknya tidak mengetahui secara pasti keberadaan Rizieq Shihab di pondok pesantren miliknya itu. Namun, untuk mengantisipasi, Polsek Megamendung pun menyiapkan pasukan lengkap dengan peralatan taktis.

"Kalau keberadaannya di sini, kami juga belum dapat informasi lebih lanjut," kata Adam.

Pada Jumat (10/2/2017) malam, sekelompok massa terlihat berjaga-jaga di sepanjang jalan menuju Pondok Pesantren Alam dan Agrokultural Markaz Syariah, milik Rizieq Shihab, di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sampai pukul 23.30 WIB, mereka terlihat terus berdatangan sambil beriringan menggunakan sepeda motor menuju arah pondok pesantren tersebut.

Namun, hingga Sabtu (11/2/2017) pukul 06.00 WIB, belum ada tanda-tanda mengenai penjemputan paksa Rizieq Shihab di Megamendung.

Sementara itu, pemimpin Front Pembela Islam, Rizieq Shihab, mengungkapkan bahwa ia siap memenuhi panggilan pemeriksaan dari Polda Jawa Barat.

"Kalau memang saya harus ke Polda jabar, habis acara ini saya siap ke Polda Jabar," kata Rizieq dalam aksi 112 di Masjid Istiqlal, Jakarta, sebagaimana dilansir Kompas.com, Sabtu (11/2/2017).

Rizieq menegaskan bahwa dirinya tidak gentar atas kasus hukum yang menjeratnya di kepolisian. Ia pun meminta umat Islam untuk bisa menahan diri.

Ia mengingatkan, jangan sampai perjuangan yang selama ini sudah dilakukan umat tercederai.

Rizieq sudah dua kali mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan lambang negara, Pancasila, dan pencemaran nama baik. Pada panggilan pertama, Selasa (7/2/2017) lalu, Rizieq tidak hadir dengan alasan kelelahan.

Sementara itu, pada panggilan kedua, Jumat (10/2/2017), Rizieq tidak hadir untuk menjaga Pilkada DKI Jakarta pada 15 Februari 2017 mendatang kondusif.

"Karena menjaga keadaan kondusif yang sudah membaik menyambut Pilkada DKI. Kalau datang, nanti ramai, tidak kondusif se-Indonesia," ujar pengacara Rizieq Shihab, Kapitra Ampera.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa Rizieq akan dijemput paksa jika tidak hadir pada panggilan kedua di Mapolda Jawa Barat, lebih dari pukul 00.00 WIB.

Namun, hingga pukul 12.20, Yusri mengaku Polda Jabar belum menerbitkan surat penjemputan paksa terhadap Rizieq. (kompas)

Comments

Popular posts from this blog

Talk Show Literasi Keuangan FIFGROUP: OJK Apresiasi Langkah untuk Optimalkan Pembiayaan Dengan Cerdas dan Bijak

SO, JAKARTA,-Industri jasa keuangan memiliki peran penting dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.  Namun, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tidak hanya bergantung pada peran sektor keuangan itu sendiri, tetapi juga pada pemahaman dan kesiapan finansial masyarakat yang menjadi bagian penting dari ekosistem yang berjalan. Hasil dari Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2022 menunjukkan perkembangan positif, dengan indeks literasi keuangan Indonesia mencapai 49,68%, meningkat signifikan dari angka 38,03% pada tahun 2019.  Meskipun terdapat peningkatan, masih ada sebagian masyarakat Indonesia yang belum memiliki pemahaman yang memadai mengenai karakteristik dan peraturan berbagai produk serta layanan di sektor jasa keuangan.  Perkembangan pesat dan digitalisasi di industri keuangan telah menciptakan sistem keuangan yang semakin kompleks dan dinamis.  Oleh karena itu, upaya bersama antara pemerintah, lembaga keuangan, organisasi non...

Pelaku Bom Bandung Terkait Jaringan Purwakarta, Ini Penjelasan Polisi

SO - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan proses identifikasi terhadap tersangka teror bom Bandung, Yayat Cahdiyat, masih berjalan. Jenazah terduga pelaku bom masih ditangani tim Pusat Kedokteran dan Kesehatan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Boy menjelaskan, polisi juga terus melakukan identifikasi terduga pelaku bom melalui penelusuran di lapangan. Menurut Boy, Yayat adalah residivis atau mantan narapidana yang bebas pada 2014.  Yayat, 41 tahun, melakukan aksi teror bom pada Senin pagi, 27 Februari 2017. Dia meledakkan bom panci di Taman Pandawa, Kota Bandung. Dia kemudian tewas setelah melakukan aksinya itu. Sehari-hari Yayat dikenal dengan nama Abu Salam. Dari alamat yang tertera di kartu tanda penduduk, dia disebut tinggal di daerah Pasir Bambu, Jawa Barat. Dia juga diduga tinggal selama 6 bulan di kontrakan Desa Sirnagalih, Cianjur. Dia memiliki istri dan 3 anak. Yayat menjadi residivis kare...

Jika Menolak Minta Maaf Kepada Panitia KKR, PAS Dilarang Lakukan Kegiatan di Bandung

SO - Wali Kota Bandung, M Ridwan Kamil, menegaskan, tidak boleh ada kelompok masyarakat sipil (organisasi masyarakat) yang membatasi, merintangi, demonstrasi, atau melakukan kegaduhan terhadap kegiatan ibadah keagamaan yang sudah legal, karena melanggar KUHP pasal 175 dan 176, dengan hukuman kurungan badan maksimal 1 tahun 4 bulan. Pernyataan orang nomor satu di Kota Bandung, Jawa Barat, itu salah satu hasil rapat dan kesepakatan antara semua pemangku kepentingan terkait praktik beribadah agama, pemerintahan setempat, polisi, dan lain-lain.  Secara rinci, itu adalah pemerintah Kota Bandung dengan MUI, Forum Komunikasi Antar Umat Beragama (FKUB), Forum Silaturahmi Ormas Islam (FSOI), Kementerian Agama Kantor Wilayah Kota Bandung, Bimas Kristen Kementerian Agama Jawa Barat, Polrestabes Bandung, dan Kejaksaan Negeri Kota Bandung, tertanggal 8 Desember 2016.  Juga hasil rapat antara pemerintah Kota Bandung dan Komnas HAM pada 9 Desember 2016, terkait permasalahan ...