Geledah Rumah Firza Husein, Polisi Cari Bukti Makar dan Chat Senonoh, TV, Seprai dan Bantal Diamankan

Geledah Rumah Firza Husein, Polisi Cari Bukti Makar dan Chat Senonoh, TV, Seprai dan Bantal Diamankan

SO - Kediaman Firza Husein di Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, digeledah polisi selama sekitar 4 jam. Sejumlah barang bukti diamankan. Polisi menggeledah rumah Firza sekitar pukul 10.00 dan berakhir pada pukul 13.30 WIB, Rabu, 1 Februari 2017. 

Penyidik membawa sejumlah barang bukti dari dalam rumah Firza, di antaranya printer, televisi, dan kain seprai. Barang bukti televisi diletakkan penyidik di sebuah mobil berwarna silver. Seorang polisi juga tampak menenteng printer.

Petugas dari Polda Metro mendatangi rumah tersebut sekitar pukul 09.45 WIB. Namun, karena di rumah tidak ada orang, polisi terpaksa mencari cara lain untuk membuka pintu rumah. Polisi mendatangkan ahli kunci.

Selain cari terkait bukti dugaan makar, penggeledahan tersebut juga untuk mencari bukti chat mesumnya bersama pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq yang menjadi viral di media sosial.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat membenarkan, bahwa penggeledahan itu atas laporan yang diterimanya.

"Itu kegitan dari tindaklanjut adanya laporan kemarin, terkait dengan pornografi," kata Wahyu di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/2).

Penyidik membawa sejumlah barang bukti dari dalam rumah Firza, di antaranya printer, televisi, dan kain seprai. Barang bukti televisi diletakkan penyidik di sebuah mobil berwarna silver. Seorang polisi juga tampak menenteng printer.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari barang bukti terkait dua kasus yang menyeret Firza, yakni makar dan chat senonoh dengan pentolan FPI.

"Kita sambil jalan (penggeledahan), kita menyelam sambil minum air (penggeledahan kasus makar dan pornografi)," kata Argo.

Ketua RT 03/RW 07, Mat Yasin, ikut mendampingi polisi menggeledah rumah tersangka kasus makar itu. Mat Yasin mengatakan, penggeledahan itu berlangsung selama 1,5 jam. Ada sejumlah barang yang disita polisi, yaitu seprai, bantal, guling, dan televisi. Barang-barang itu diambil dari kamar orangtua Firza.

Menurut Yasin, ketika digeledah polisi rumah itu kosong. Fifi Husein, adik Firza yang sempat berada di dalam rumah, langsung lari ketika polisi menggeledah.

"Semua ruangan digeledah," ujar Yasin.

Menurut Yasin, sejak Firza ditangkap polisi kemarin, rumahnya dijaga lima orang dari Front Pembela Islam (FPI).

"Ada laskar FPI yang menjaga rumah dari pagi sampai jam 8 malam kemarin. Yang jam 4 diaplus, terus dijaga sampai malam lagi," ujar Yasin.

Yasin menjelaskan, Firza dikenal sebagai sosok yang baik, tapi jarang tinggal di rumah yang berada di Jalan Makmur, Lubang Buaya, itu. Firza Husein, kata Yasin, juga jarang bergaul dengan tetangga.

Saat ini Firza Husein ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. 

Pengacara Firza, Aziz Yanuar, menuturkan, Firza hari ini diperiksa penyidik Bareskrim Polda Metro Jaya di Mako Brimob terkait dugaan kliennya sebagai penyandang dana makar.

Ia membenarkan, kalau handphone pribadi milik kliennya sempat diperiksa oleh penyidik. 

"Handphone diperiksa tadi kurang lebih jam 09.30-10.30 Wib. Tapi sudah dikembalikan," kata dia. (detik/merdeka/liputan6)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Geledah Rumah Firza Husein, Polisi Cari Bukti Makar dan Chat Senonoh, TV, Seprai dan Bantal Diamankan"

Post a Comment

Silahkan Komentari Artikel ini

Iklan Atas Artikel

Iklan

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan

Iklan Bawah Artikel

Iklan