Skip to main content

Geledah Rumah Firza Husein, Polisi Cari Bukti Makar dan Chat Senonoh, TV, Seprai dan Bantal Diamankan

Geledah Rumah Firza Husein, Polisi Cari Bukti Makar dan Chat Senonoh, TV, Seprai dan Bantal Diamankan

SO - Kediaman Firza Husein di Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, digeledah polisi selama sekitar 4 jam. Sejumlah barang bukti diamankan. Polisi menggeledah rumah Firza sekitar pukul 10.00 dan berakhir pada pukul 13.30 WIB, Rabu, 1 Februari 2017. 

Penyidik membawa sejumlah barang bukti dari dalam rumah Firza, di antaranya printer, televisi, dan kain seprai. Barang bukti televisi diletakkan penyidik di sebuah mobil berwarna silver. Seorang polisi juga tampak menenteng printer.

Petugas dari Polda Metro mendatangi rumah tersebut sekitar pukul 09.45 WIB. Namun, karena di rumah tidak ada orang, polisi terpaksa mencari cara lain untuk membuka pintu rumah. Polisi mendatangkan ahli kunci.

Selain cari terkait bukti dugaan makar, penggeledahan tersebut juga untuk mencari bukti chat mesumnya bersama pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq yang menjadi viral di media sosial.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat membenarkan, bahwa penggeledahan itu atas laporan yang diterimanya.

"Itu kegitan dari tindaklanjut adanya laporan kemarin, terkait dengan pornografi," kata Wahyu di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/2).

Penyidik membawa sejumlah barang bukti dari dalam rumah Firza, di antaranya printer, televisi, dan kain seprai. Barang bukti televisi diletakkan penyidik di sebuah mobil berwarna silver. Seorang polisi juga tampak menenteng printer.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari barang bukti terkait dua kasus yang menyeret Firza, yakni makar dan chat senonoh dengan pentolan FPI.

"Kita sambil jalan (penggeledahan), kita menyelam sambil minum air (penggeledahan kasus makar dan pornografi)," kata Argo.

Ketua RT 03/RW 07, Mat Yasin, ikut mendampingi polisi menggeledah rumah tersangka kasus makar itu. Mat Yasin mengatakan, penggeledahan itu berlangsung selama 1,5 jam. Ada sejumlah barang yang disita polisi, yaitu seprai, bantal, guling, dan televisi. Barang-barang itu diambil dari kamar orangtua Firza.

Menurut Yasin, ketika digeledah polisi rumah itu kosong. Fifi Husein, adik Firza yang sempat berada di dalam rumah, langsung lari ketika polisi menggeledah.

"Semua ruangan digeledah," ujar Yasin.

Menurut Yasin, sejak Firza ditangkap polisi kemarin, rumahnya dijaga lima orang dari Front Pembela Islam (FPI).

"Ada laskar FPI yang menjaga rumah dari pagi sampai jam 8 malam kemarin. Yang jam 4 diaplus, terus dijaga sampai malam lagi," ujar Yasin.

Yasin menjelaskan, Firza dikenal sebagai sosok yang baik, tapi jarang tinggal di rumah yang berada di Jalan Makmur, Lubang Buaya, itu. Firza Husein, kata Yasin, juga jarang bergaul dengan tetangga.

Saat ini Firza Husein ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. 

Pengacara Firza, Aziz Yanuar, menuturkan, Firza hari ini diperiksa penyidik Bareskrim Polda Metro Jaya di Mako Brimob terkait dugaan kliennya sebagai penyandang dana makar.

Ia membenarkan, kalau handphone pribadi milik kliennya sempat diperiksa oleh penyidik. 

"Handphone diperiksa tadi kurang lebih jam 09.30-10.30 Wib. Tapi sudah dikembalikan," kata dia. (detik/merdeka/liputan6)

Comments

Popular posts from this blog

Talk Show Literasi Keuangan FIFGROUP: OJK Apresiasi Langkah untuk Optimalkan Pembiayaan Dengan Cerdas dan Bijak

SO, JAKARTA,-Industri jasa keuangan memiliki peran penting dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.  Namun, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tidak hanya bergantung pada peran sektor keuangan itu sendiri, tetapi juga pada pemahaman dan kesiapan finansial masyarakat yang menjadi bagian penting dari ekosistem yang berjalan. Hasil dari Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2022 menunjukkan perkembangan positif, dengan indeks literasi keuangan Indonesia mencapai 49,68%, meningkat signifikan dari angka 38,03% pada tahun 2019.  Meskipun terdapat peningkatan, masih ada sebagian masyarakat Indonesia yang belum memiliki pemahaman yang memadai mengenai karakteristik dan peraturan berbagai produk serta layanan di sektor jasa keuangan.  Perkembangan pesat dan digitalisasi di industri keuangan telah menciptakan sistem keuangan yang semakin kompleks dan dinamis.  Oleh karena itu, upaya bersama antara pemerintah, lembaga keuangan, organisasi non...

Pelaku Bom Bandung Terkait Jaringan Purwakarta, Ini Penjelasan Polisi

SO - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan proses identifikasi terhadap tersangka teror bom Bandung, Yayat Cahdiyat, masih berjalan. Jenazah terduga pelaku bom masih ditangani tim Pusat Kedokteran dan Kesehatan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Boy menjelaskan, polisi juga terus melakukan identifikasi terduga pelaku bom melalui penelusuran di lapangan. Menurut Boy, Yayat adalah residivis atau mantan narapidana yang bebas pada 2014.  Yayat, 41 tahun, melakukan aksi teror bom pada Senin pagi, 27 Februari 2017. Dia meledakkan bom panci di Taman Pandawa, Kota Bandung. Dia kemudian tewas setelah melakukan aksinya itu. Sehari-hari Yayat dikenal dengan nama Abu Salam. Dari alamat yang tertera di kartu tanda penduduk, dia disebut tinggal di daerah Pasir Bambu, Jawa Barat. Dia juga diduga tinggal selama 6 bulan di kontrakan Desa Sirnagalih, Cianjur. Dia memiliki istri dan 3 anak. Yayat menjadi residivis kare...

Jika Menolak Minta Maaf Kepada Panitia KKR, PAS Dilarang Lakukan Kegiatan di Bandung

SO - Wali Kota Bandung, M Ridwan Kamil, menegaskan, tidak boleh ada kelompok masyarakat sipil (organisasi masyarakat) yang membatasi, merintangi, demonstrasi, atau melakukan kegaduhan terhadap kegiatan ibadah keagamaan yang sudah legal, karena melanggar KUHP pasal 175 dan 176, dengan hukuman kurungan badan maksimal 1 tahun 4 bulan. Pernyataan orang nomor satu di Kota Bandung, Jawa Barat, itu salah satu hasil rapat dan kesepakatan antara semua pemangku kepentingan terkait praktik beribadah agama, pemerintahan setempat, polisi, dan lain-lain.  Secara rinci, itu adalah pemerintah Kota Bandung dengan MUI, Forum Komunikasi Antar Umat Beragama (FKUB), Forum Silaturahmi Ormas Islam (FSOI), Kementerian Agama Kantor Wilayah Kota Bandung, Bimas Kristen Kementerian Agama Jawa Barat, Polrestabes Bandung, dan Kejaksaan Negeri Kota Bandung, tertanggal 8 Desember 2016.  Juga hasil rapat antara pemerintah Kota Bandung dan Komnas HAM pada 9 Desember 2016, terkait permasalahan ...