Skip to main content

Diperiksa Polisi, Firza Ditanya Hubungan dengan Ema dan Rizieq


Diperiksa Polisi, Firza Ditanya Hubungan dengan Ema dan Rizieq
SO - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, kembali memeriksa Firza Husein terkait kasus beredarnya foto atau video berisi percakapan di What's App yang mengandung kata-kata dan gambar pornografi, Selasa (14/2) kemarin. Saat pemeriksaan, yang bersangkutan ditanya soal hubungan dengan Ema dan Imam Besar FPI Rizieq Syihab.

Pengacara Firza, Azis Yanuar mengatakan, penyidik memberi sekitar 13 pertanyaan kepada kliennya, seputar kasus beredarnya foto atau video berisi percakapan di What's App yang mengandung kata-kata dan gambar pornografi, di dunia maya.

"Ditanya seputar kondisi kesehatan, terus kenal atau nggak hubungan dengan kak Ema seperti apa, hubungan sama Habib Rizieq itu seperti apa ngajinya, seputar pengajian kok, sama soal berita-berita yang beredar, dan handphone. Soal konten," ujar Azis saat dihubungi, Jumat (17/2).

Dikatakannya, berdasarkan pengakuan Firza hubungannya dengan Ema hanya sebatas teman. Ia juga membantah kalau Ema yang mengenalkan Firza dengan Rizieq.

"Oh enggak. Malah sebelumnya sudah pernah kenal. (Ema dengan Rizieq?) Sepertinya kenal ya. Tapi saya enggak tahu persis, karena kan sayae nggak kenal sama kak Ema," ungkapnya.

Menurutnya, Firza tidak tahu menahu perihal konten chat WhatsApp, termasuk membantah foto perempuan tanpa busana yang berada di konten itu adalah dirinya.

"Viral yang beredar itu kita bantah. Karena yang bersangkutan itu tidak pernah mengirim gambar. Jangankan meng-upload, mengirim saja tidak pernah. Terus foto-foto yang beredar juga dibantah oleh beliau," katanya.

Sebelumnya, penyidik sudah memeriksa Ema -seorang perempuan yang disebut-sebut dalam rekaman percakapan-, di Mapolres Depok, beberapa waktu lalu. Dalam pemeriksaan, diketahui Ema merupakan teman Firza.

Diketahui, sebuah rekaman foto screen capture berisi chat atau percakapan di WhatsApp, diduga antara Rizieq dengan Firza yang mengandung kata-kata dan gambar pornografi, viral di media sosial.

Selain itu, beredar juga video berisi rekaman suara diduga milik Firza sedang membicarakan seseorang yang disebut-sebut bernama Habib Rizieq. (Sumber: beritasatu.com)

Comments

  1. walah bukti TKP dan barang bukti segudang aja bisa dibantah padahal sahih tuh ditemukan dirumah firza saksi ketua RT sendiri . Gimana dengan soal kak ema orangnya ada dibilang baru kenal. Hdeuh pengacara ada aja ngelesnya tanpa bukti kuat sanggahannya

    ReplyDelete

Post a Comment

Silahkan Komentari Artikel ini

Popular posts from this blog

Talk Show Literasi Keuangan FIFGROUP: OJK Apresiasi Langkah untuk Optimalkan Pembiayaan Dengan Cerdas dan Bijak

SO, JAKARTA,-Industri jasa keuangan memiliki peran penting dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.  Namun, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tidak hanya bergantung pada peran sektor keuangan itu sendiri, tetapi juga pada pemahaman dan kesiapan finansial masyarakat yang menjadi bagian penting dari ekosistem yang berjalan. Hasil dari Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2022 menunjukkan perkembangan positif, dengan indeks literasi keuangan Indonesia mencapai 49,68%, meningkat signifikan dari angka 38,03% pada tahun 2019.  Meskipun terdapat peningkatan, masih ada sebagian masyarakat Indonesia yang belum memiliki pemahaman yang memadai mengenai karakteristik dan peraturan berbagai produk serta layanan di sektor jasa keuangan.  Perkembangan pesat dan digitalisasi di industri keuangan telah menciptakan sistem keuangan yang semakin kompleks dan dinamis.  Oleh karena itu, upaya bersama antara pemerintah, lembaga keuangan, organisasi non...

Pelaku Bom Bandung Terkait Jaringan Purwakarta, Ini Penjelasan Polisi

SO - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan proses identifikasi terhadap tersangka teror bom Bandung, Yayat Cahdiyat, masih berjalan. Jenazah terduga pelaku bom masih ditangani tim Pusat Kedokteran dan Kesehatan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Boy menjelaskan, polisi juga terus melakukan identifikasi terduga pelaku bom melalui penelusuran di lapangan. Menurut Boy, Yayat adalah residivis atau mantan narapidana yang bebas pada 2014.  Yayat, 41 tahun, melakukan aksi teror bom pada Senin pagi, 27 Februari 2017. Dia meledakkan bom panci di Taman Pandawa, Kota Bandung. Dia kemudian tewas setelah melakukan aksinya itu. Sehari-hari Yayat dikenal dengan nama Abu Salam. Dari alamat yang tertera di kartu tanda penduduk, dia disebut tinggal di daerah Pasir Bambu, Jawa Barat. Dia juga diduga tinggal selama 6 bulan di kontrakan Desa Sirnagalih, Cianjur. Dia memiliki istri dan 3 anak. Yayat menjadi residivis kare...

Jika Menolak Minta Maaf Kepada Panitia KKR, PAS Dilarang Lakukan Kegiatan di Bandung

SO - Wali Kota Bandung, M Ridwan Kamil, menegaskan, tidak boleh ada kelompok masyarakat sipil (organisasi masyarakat) yang membatasi, merintangi, demonstrasi, atau melakukan kegaduhan terhadap kegiatan ibadah keagamaan yang sudah legal, karena melanggar KUHP pasal 175 dan 176, dengan hukuman kurungan badan maksimal 1 tahun 4 bulan. Pernyataan orang nomor satu di Kota Bandung, Jawa Barat, itu salah satu hasil rapat dan kesepakatan antara semua pemangku kepentingan terkait praktik beribadah agama, pemerintahan setempat, polisi, dan lain-lain.  Secara rinci, itu adalah pemerintah Kota Bandung dengan MUI, Forum Komunikasi Antar Umat Beragama (FKUB), Forum Silaturahmi Ormas Islam (FSOI), Kementerian Agama Kantor Wilayah Kota Bandung, Bimas Kristen Kementerian Agama Jawa Barat, Polrestabes Bandung, dan Kejaksaan Negeri Kota Bandung, tertanggal 8 Desember 2016.  Juga hasil rapat antara pemerintah Kota Bandung dan Komnas HAM pada 9 Desember 2016, terkait permasalahan ...