Skip to main content

Habib Rizieq Galau, Polisi Izinkan Ahok Datangkan Saksi Ahli dari Mesir

Habib Rizieq Galau, Polisi Izinkan Ahok Datangkan Saksi Ahli dari Mesir
Habib Rizieq Syihab.  

SO-Kapolri Jenderal Tito Karnavian memberi kesempatan kepada Basuki Tjahja Purnamo alias Ahok selaku terlapor kasus dugaan penistaan agama, untuk mendatangkan saksi ahli, termasuk dari luar negeri. 

Kapolri telah memastikan gelar perkara kasus itu digelar di Bareskrim Polri, Selasa, 15 November 2016. Semua saksi, termasuk saksi ahli dari Mesir, akan dihadirkan.

“Itu dari pihak terlapor, kan boleh. Yang terlapor ambil dari Mesir silakan saja,” ujar Tito di Maki Brimob, Kelapa Dua, Depok, Senin, 14 November 2016, sebagaimana dikutip dari poskotanews.com.

Ia lantas menunjuk contoh persidangan kasus pembunuhan berencana dengan terdakwa Jessica Kulama Wongso. Dalam sidang itu, dihadirkan saksi ahli dari Australia yang didatangkan kuasa hukum Jessica. 

“Seperti Jessica mengambil (ahli) darii Australia, silakan,” ujarnya.

Tito memastikan gelar perkara tak akan disiarkan melalui televisi secara langsung. Selain saksi, polisi juga menghadirkan Ombudsman dan Kompolnas untuk mengawasi jalannya gelar perkara.

Namun, dibolehkannya Ahok mendatangkan ulama Mesir sebagai saksi ahli, membuat Habib Rizieq Syihab galau. Ia menentang keras kebijakan Polri yang membolehkan Ahok mendatangkan tokoh agama dari Mesir sebagai saksi ahli. 

Dikutip dari suara-islam.com, Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) itu, menyesalkan langkah Pemerintah RI mendatangkan Syeikh Mushthofa 'Amr Wardhani salah seorang petinggi Darul Iftaa Mesir untuk menjadi Saksi Ahli Agama dalam Kasus Ahok, yang ditengarai untuk diarahkan agar menafsrikan Al-Maaidah 51 sesuai Fatwa Darul Iftaa' Mesir yang membolehkan Non Muslim untuk memimpin Kaum Muslimin.

Habib Rizieq malah mewarning ulama Mesir tersebut untuk tidak ikut campur urusan umat Islam Indonesia. 

"Nasihat kami untuk Syeikh Mushthofa 'Amr Wardhani agar tidak mencampuri urusan umat Islam Indonesia, karena nanti akan mencoreng dan mencemarkan Darul Iftaa dan Al-Azhar serta Negara Mesir yang selama ini begitu terhormat di tengah Bangsa Indonesia," pesan Habib Rizieq. (is)

Comments

Popular posts from this blog

Talk Show Literasi Keuangan FIFGROUP: OJK Apresiasi Langkah untuk Optimalkan Pembiayaan Dengan Cerdas dan Bijak

SO, JAKARTA,-Industri jasa keuangan memiliki peran penting dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.  Namun, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tidak hanya bergantung pada peran sektor keuangan itu sendiri, tetapi juga pada pemahaman dan kesiapan finansial masyarakat yang menjadi bagian penting dari ekosistem yang berjalan. Hasil dari Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2022 menunjukkan perkembangan positif, dengan indeks literasi keuangan Indonesia mencapai 49,68%, meningkat signifikan dari angka 38,03% pada tahun 2019.  Meskipun terdapat peningkatan, masih ada sebagian masyarakat Indonesia yang belum memiliki pemahaman yang memadai mengenai karakteristik dan peraturan berbagai produk serta layanan di sektor jasa keuangan.  Perkembangan pesat dan digitalisasi di industri keuangan telah menciptakan sistem keuangan yang semakin kompleks dan dinamis.  Oleh karena itu, upaya bersama antara pemerintah, lembaga keuangan, organisasi non...

Pelaku Bom Bandung Terkait Jaringan Purwakarta, Ini Penjelasan Polisi

SO - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan proses identifikasi terhadap tersangka teror bom Bandung, Yayat Cahdiyat, masih berjalan. Jenazah terduga pelaku bom masih ditangani tim Pusat Kedokteran dan Kesehatan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Boy menjelaskan, polisi juga terus melakukan identifikasi terduga pelaku bom melalui penelusuran di lapangan. Menurut Boy, Yayat adalah residivis atau mantan narapidana yang bebas pada 2014.  Yayat, 41 tahun, melakukan aksi teror bom pada Senin pagi, 27 Februari 2017. Dia meledakkan bom panci di Taman Pandawa, Kota Bandung. Dia kemudian tewas setelah melakukan aksinya itu. Sehari-hari Yayat dikenal dengan nama Abu Salam. Dari alamat yang tertera di kartu tanda penduduk, dia disebut tinggal di daerah Pasir Bambu, Jawa Barat. Dia juga diduga tinggal selama 6 bulan di kontrakan Desa Sirnagalih, Cianjur. Dia memiliki istri dan 3 anak. Yayat menjadi residivis kare...

Jika Menolak Minta Maaf Kepada Panitia KKR, PAS Dilarang Lakukan Kegiatan di Bandung

SO - Wali Kota Bandung, M Ridwan Kamil, menegaskan, tidak boleh ada kelompok masyarakat sipil (organisasi masyarakat) yang membatasi, merintangi, demonstrasi, atau melakukan kegaduhan terhadap kegiatan ibadah keagamaan yang sudah legal, karena melanggar KUHP pasal 175 dan 176, dengan hukuman kurungan badan maksimal 1 tahun 4 bulan. Pernyataan orang nomor satu di Kota Bandung, Jawa Barat, itu salah satu hasil rapat dan kesepakatan antara semua pemangku kepentingan terkait praktik beribadah agama, pemerintahan setempat, polisi, dan lain-lain.  Secara rinci, itu adalah pemerintah Kota Bandung dengan MUI, Forum Komunikasi Antar Umat Beragama (FKUB), Forum Silaturahmi Ormas Islam (FSOI), Kementerian Agama Kantor Wilayah Kota Bandung, Bimas Kristen Kementerian Agama Jawa Barat, Polrestabes Bandung, dan Kejaksaan Negeri Kota Bandung, tertanggal 8 Desember 2016.  Juga hasil rapat antara pemerintah Kota Bandung dan Komnas HAM pada 9 Desember 2016, terkait permasalahan ...