Skip to main content

Sebut NU dan Muhammadiyah Jauh dari Masyarakat, Pandji Pragiwaksono: FPI Selalu Ada Saat Dibutuhkan

SurcaOnline - Aktor dan komedian, Pandji Pragiwaksono menilai langkah pemerintah membubarkan organisasi Front Pembela Islam (FPI), bukan langkah yang tepat. Sebab akan muncul para simpatisan FPI ini dengan bentukan ormas yang berbeda.

“Ngebubarin itu percuma, karena nanti akan ada yang lain lagi, Front Pejuang Islam atau lainnya. Ngebubarin percuma kaya nutup situs bokep, entar juga kebuka lagi ga ada hujungnya gitu,” ujar Pandji ketika berdiskusi secara virtual dengan dua mantan anggota FPI, seperti dilansir dari chanel YouTubenya, Rabu, 20 Januari 2021.

Pandji Pragiwaksono mengatakan, di masyarakat ada banyak para simpatisan FPI. Terlebih lagi di kalangan bawah. Itu karena FPI selalu ada ketika masyarakat kalangan bawah meminta bantuan. Menurut Pandji Pragiwaksono, pendapat itu dia dengar dari Sosiolog Thamrin Amal Tomagola.

“FPI itu dekat dengan masyarakat. ini gue dengar dari Pak Thamrin Tomagola, dulu tahun 2012, kalau misalnya ada anak mau masuk di sebuah sekolah, kemudian ga bisa masuk, itu biasanya orang tuanya datangi FPI minta surat. Dibikinin surat ke FPI, dibawa ke sekolah, itu anak bisa masuk, terlepas dari isi surat itu menakutkan atau tidak, tapi nolong warga gitu,” ujar Pandji.

Pandji melanjutkan, FPI terkenal dan disukai di masyarakat kalangan bawah ketika para elit dari ormas Islam besar, yakni Nahdaul Ulama (NU) dan Muhammadiyah jauh dari masyarakat.

“FPI itu hadir gara-gara dua ormas besar Islam (NU dan Muhamamdiya) jauh dari rakyat. Mereka elit-elit politik. Sementara FPI itu dekat. Kalau ada yang sakit, ada warga yang sakit mau berobat, ga punya duit, ke FPI, kadang-kadang FPI ngasih duit, kadang FPI ngasih surat. suratnya dibawa ke dokter jadi diterima,” ungkap Pandji.

Pandji melanjutkan, menurut Tamrin Tomagola, pintu ulama-ulama dari kalangan FPI selalu terbuka untuk membantu masyarakat yang sedang kesusahan. Sementara NU dan Muhammadiyah, terlalu elitis, sehingga masyarakat enggan untuk mendekat.

“Kata Pak Tamrin Tomagola, pintu rumahnya ulama-ulama FPI kebuka untuk warga, jadi orang kalau mau datang bisa. Nah, yang NU dan Muhammadiyah yang terlalu tinggi dan elitis, warga tuh ngga kesitu, warga justru ke FPI. Makanya mereka pada pro FPI, karena FPI ada ketika mereka butuhkan,” ungkap pria 41 tahun ini.

Pandji bilang, bubarkan FPI bukan sebuah solusi yang tepat. Dia mengatakan, jika pemerintah tidak mau melihat FPI eksis, maka harus menyelesaikan masalah sosial lingkungan.

“Makanya gue bilang, bubarin FPI itu gampang tapi ga menyelesaikan masalahanya karena FPI menyediakan bantuan ketika rakyat lagi butuh selama elu ga kasi bantuan ketika rakyat lagi butuh, maka rakyat akan cari ormas lain untuk dapat bantuan,” ucap Pandji.

“Jadi kalau lu ga mau ormas itu tamba gede, tambah kekuatan, ya elu harus bisamenyelesaikan masalah sosial di lingkungan elu. Karena ketidak kepedulian lu terkaitpemasalahan sosial, akan berbalik dalam bentuk pemaslahan sosial lagi,” latanya lagi.

“Yang gampang adalah bubarin ormas, yang susah adalah peduli sama masyaraklatsekitar,” tutup Pandji.

Pemerintah resmi membubarkan organisasi Front Pembela Islam (FPI) pada Rabu (30/12) lalu. Segala bentuk aktifitas FPI juga dilarang karena dianggap ilegal. 

Source: Fajar

Comments

Popular posts from this blog

Talk Show Literasi Keuangan FIFGROUP: OJK Apresiasi Langkah untuk Optimalkan Pembiayaan Dengan Cerdas dan Bijak

SO, JAKARTA,-Industri jasa keuangan memiliki peran penting dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.  Namun, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tidak hanya bergantung pada peran sektor keuangan itu sendiri, tetapi juga pada pemahaman dan kesiapan finansial masyarakat yang menjadi bagian penting dari ekosistem yang berjalan. Hasil dari Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2022 menunjukkan perkembangan positif, dengan indeks literasi keuangan Indonesia mencapai 49,68%, meningkat signifikan dari angka 38,03% pada tahun 2019.  Meskipun terdapat peningkatan, masih ada sebagian masyarakat Indonesia yang belum memiliki pemahaman yang memadai mengenai karakteristik dan peraturan berbagai produk serta layanan di sektor jasa keuangan.  Perkembangan pesat dan digitalisasi di industri keuangan telah menciptakan sistem keuangan yang semakin kompleks dan dinamis.  Oleh karena itu, upaya bersama antara pemerintah, lembaga keuangan, organisasi non...

Pelaku Bom Bandung Terkait Jaringan Purwakarta, Ini Penjelasan Polisi

SO - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan proses identifikasi terhadap tersangka teror bom Bandung, Yayat Cahdiyat, masih berjalan. Jenazah terduga pelaku bom masih ditangani tim Pusat Kedokteran dan Kesehatan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Boy menjelaskan, polisi juga terus melakukan identifikasi terduga pelaku bom melalui penelusuran di lapangan. Menurut Boy, Yayat adalah residivis atau mantan narapidana yang bebas pada 2014.  Yayat, 41 tahun, melakukan aksi teror bom pada Senin pagi, 27 Februari 2017. Dia meledakkan bom panci di Taman Pandawa, Kota Bandung. Dia kemudian tewas setelah melakukan aksinya itu. Sehari-hari Yayat dikenal dengan nama Abu Salam. Dari alamat yang tertera di kartu tanda penduduk, dia disebut tinggal di daerah Pasir Bambu, Jawa Barat. Dia juga diduga tinggal selama 6 bulan di kontrakan Desa Sirnagalih, Cianjur. Dia memiliki istri dan 3 anak. Yayat menjadi residivis kare...

Jika Menolak Minta Maaf Kepada Panitia KKR, PAS Dilarang Lakukan Kegiatan di Bandung

SO - Wali Kota Bandung, M Ridwan Kamil, menegaskan, tidak boleh ada kelompok masyarakat sipil (organisasi masyarakat) yang membatasi, merintangi, demonstrasi, atau melakukan kegaduhan terhadap kegiatan ibadah keagamaan yang sudah legal, karena melanggar KUHP pasal 175 dan 176, dengan hukuman kurungan badan maksimal 1 tahun 4 bulan. Pernyataan orang nomor satu di Kota Bandung, Jawa Barat, itu salah satu hasil rapat dan kesepakatan antara semua pemangku kepentingan terkait praktik beribadah agama, pemerintahan setempat, polisi, dan lain-lain.  Secara rinci, itu adalah pemerintah Kota Bandung dengan MUI, Forum Komunikasi Antar Umat Beragama (FKUB), Forum Silaturahmi Ormas Islam (FSOI), Kementerian Agama Kantor Wilayah Kota Bandung, Bimas Kristen Kementerian Agama Jawa Barat, Polrestabes Bandung, dan Kejaksaan Negeri Kota Bandung, tertanggal 8 Desember 2016.  Juga hasil rapat antara pemerintah Kota Bandung dan Komnas HAM pada 9 Desember 2016, terkait permasalahan ...