Sekjen FUI Muhammad Al-Khaththath. SO - Polda Metro Jaya menangkap Sekjen FUI Muhammad Al-Khaththath atas tuduhan permufakatan makar jumat dini hari di sebuah hotel mewah di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. "Yang bersangkutan ditangkap di Hotel Kempinski. Diduga mereka mau menggerakan di luar aksi 313," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, hari ini. Polisi hingga kini masih mengejar seorang rekan Al-Khaththath bernama Andry. Selain Al-Khathath, ada 3 orang lainnya yang ikut ditangkap di berbagai tempat. "Terpisah, ada yang jam 1, jam 2 ada yang jam 3," papar Argo. Saat ini, Al-Khaththath belum menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Kepala Dua, Depok. "Masih nunggu pengacara," ungkap Argo. Selain Al-Khaththath, polisi juga mengamankan beberapa orang lainnya. Namun, polisi belum mau menyebutkan alasan penangkapan tersebut. "Ada lima orang yang diamankan," ujar Argo. Menurutnya, kelima orang tersebut, ditangkap...
Tajam, Aktual, Terpercaya