Skip to main content

Demi Pembenaran, Ahmad Alhabsyi Sebut Keluarga Nabi Muhammad SAW Pun Tak Lepas dari Masalah

Demi Pembenaran, Ahmad Alhabsyi Sebut Keluarga Nabi Muhammad SAW Pun Tak Lepas dari Masalah
SO - Mediasi Ustaz Ahmad Alhabsyi dan Putri Aisah Aminah telah berakhir. Pengadilan menyatakan bahwa hasil mediasi Alhabsyi-Putri gagal, sehingga sidang akan dilanjutkan ke pokok perkara.

Usai sidang, Ustaz Ahmad Alhabsyi mengaku masih ingin mempertahankan rumah tangganya dengan Putri. Namun, sang istri justru tetap pada keputusannya menggugat cerai.

"Saya tetap pada prinsip pertama, tidak ingin menceraikan istri saya dan tetap ingin mempertahankan pernikahan ini dengan berbagai pertimbangan. Saya mengajarkan kepada istri saya untuk tidak pikirkan hati, pikirkan anak-anak dulu,"‎ ujar Ustaz Ahmad Alhabsyi di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Rabu (29/3/2017).

Dai 36 tahun itu menganggap masalah rumah tangganya sebagai ujian. Ustaz Alhabsyi juga menyebut masalah rumah tangga tidak cuma dihadapi dirinya saja. Bahkan Nabi Muhammad yang merupakan manusia paling mulia, tak lepas dari masalah rumah tangga.

"Yang perlu kita ingat, tidak ada keluarga mana pun yang tidak ada masalah. Bahkan keluarga Nabi pun tidak lepas dari masalah. Tapi yang perlu kita ingat, masalah apapun bisa diselesaikan," kata Ustaz Ahmad Alhabsyi.

"Maka dari itu, saya dan tim (pengacara) coba terus menyelesaikan masalah ini," ia mengakhiri.

Ustaz Ahmad Alhabsyi digugat cerai sang istri, Putri Aisah Aminah ke Pengadilan Agama Jakarta Timur. Gugatan itu dilayangkan Putri sejak 31 Januari 2017 dengan nomor perkara 0478/Pdt.G/2017/PAJT.

Sumber: liputan6

Comments

Popular posts from this blog

Talk Show Literasi Keuangan FIFGROUP: OJK Apresiasi Langkah untuk Optimalkan Pembiayaan Dengan Cerdas dan Bijak

SO, JAKARTA,-Industri jasa keuangan memiliki peran penting dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.  Namun, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tidak hanya bergantung pada peran sektor keuangan itu sendiri, tetapi juga pada pemahaman dan kesiapan finansial masyarakat yang menjadi bagian penting dari ekosistem yang berjalan. Hasil dari Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2022 menunjukkan perkembangan positif, dengan indeks literasi keuangan Indonesia mencapai 49,68%, meningkat signifikan dari angka 38,03% pada tahun 2019.  Meskipun terdapat peningkatan, masih ada sebagian masyarakat Indonesia yang belum memiliki pemahaman yang memadai mengenai karakteristik dan peraturan berbagai produk serta layanan di sektor jasa keuangan.  Perkembangan pesat dan digitalisasi di industri keuangan telah menciptakan sistem keuangan yang semakin kompleks dan dinamis.  Oleh karena itu, upaya bersama antara pemerintah, lembaga keuangan, organisasi non...

Jika Menolak Minta Maaf Kepada Panitia KKR, PAS Dilarang Lakukan Kegiatan di Bandung

SO - Wali Kota Bandung, M Ridwan Kamil, menegaskan, tidak boleh ada kelompok masyarakat sipil (organisasi masyarakat) yang membatasi, merintangi, demonstrasi, atau melakukan kegaduhan terhadap kegiatan ibadah keagamaan yang sudah legal, karena melanggar KUHP pasal 175 dan 176, dengan hukuman kurungan badan maksimal 1 tahun 4 bulan. Pernyataan orang nomor satu di Kota Bandung, Jawa Barat, itu salah satu hasil rapat dan kesepakatan antara semua pemangku kepentingan terkait praktik beribadah agama, pemerintahan setempat, polisi, dan lain-lain.  Secara rinci, itu adalah pemerintah Kota Bandung dengan MUI, Forum Komunikasi Antar Umat Beragama (FKUB), Forum Silaturahmi Ormas Islam (FSOI), Kementerian Agama Kantor Wilayah Kota Bandung, Bimas Kristen Kementerian Agama Jawa Barat, Polrestabes Bandung, dan Kejaksaan Negeri Kota Bandung, tertanggal 8 Desember 2016.  Juga hasil rapat antara pemerintah Kota Bandung dan Komnas HAM pada 9 Desember 2016, terkait permasalahan ...

Ketika Hakim Nan Alim Itu Ditangkap KPK di Hotel Esek-esek

MEMALUKAN dan munafik, itulah kata yang pas bagi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang satu ini. Betapa tidak, sebagai sosok pengawal konstitusi, mestinya dia terdepan dalam bertindak, bertingkah laku, dan berbicara memerangi para pelaku perusak konstitusi di negeri ini.  Salah satu perilaku yang merusak konstitusi itu adalah korupsi. Dia mestinya bekerja keras menjaga konstitusi agar tidak "digerogoti" oleh para koruptor. Sebagaimana fatwanya, koruptor harus dimiskinkan se miskin-miskinnya.  "Maka demi Tuhan langit dan bumi, Sesungguhnya yang dijanjikan itu adalah benar-benar (akan terjadi) seperti perkataan yang kamu ucapkan.” (QS. Adz-Dzariyaat: 23). Namun apa hendak dikata, ternyata dirinya sendiri ditangkap KPK karena diduga menerima suap dari orang-orang yang ingin mengubah bunyi pasal dalam undang-undang (uji materi UU nomor 41 tahun 2014) agar sesuai dengan keinginan mereka.  Maka, sesuai fatwanya itu, dia harus dimiskinkan se miskin-miskinnya....