Skip to main content

Usai Jalani Sidang, Ahok Ditenangkan Kakak Angkatnya yang Muslim


Ahok Ditenangkan Nana
SO - Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menangis saat membacakan nota keberatan atas dakwaan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta Utara, Selasa (13/12). Seusai sidang, rupanya kesedihan Ahok atas tudingan dirinya menistakan agama dan Alquran tidak mereda.

Bahkan, kakak angkat Ahok, Nana Riwayatie tampak berusaha meredam emosi Ahok. Hal itu tampak dari sebuah foto yang beredar di media sosial. Setelah ditelusuri, foto itu diambil seusai sidang, setelah Ahok masuk di sebuah ruangan di PN Jakarta Utara yang meminjam tempat di bekas PN Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.

Di dalam foto, Ahok tampak duduk, sementara Nana berdiri di belakangnya. Tangan kiri perempuan berjilbab itu memeluk leher Ahok, yang masih terlihat kesedihan di raut wajahnya. Kepala Nana sedikit menunduk, namun terlihat pula raut kesedihan.

Ahok menangis dan suaranya bergetar saat menyampaikan nota keberatan pada sidang perdana kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara. Ahok mulai terisak saat bercerita tentang keluarga angkatnya yang beragama Islam, seusai diminta majelis hakim menyampaikan pernyataan.

“Saya seperti orang yang tidak tahu terima kasih, apabila saya tidak menghargai agama dan kitab suci. Saya sangat sedih dituduh menista agama Islam, karena itu sama saja saya menista orangtua angkat dan saudara angkat saya sendiri,” kata Ahok.

Ahok yang mengenakan batik lengan panjang yang didominasi warna cokelat itu terlihat menerima sehelai tisu yang diberikan pengacaranya Sirra Prayuna sekitar lima menit setelah membacakan tanggapannya di depan majelis hakim.

Calon gubernur DKI Jakarta bernomor urut dua tersebut menjelaskan, dirinya tidak berniat menista agama Islam dan menghina para ulama dalam pidato yang disampaikan saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.

Dalam tanggapannya, Ahok membacakan salah satu subjudul dari buku yang ditulis tentang penyalahgunaan surat Al Maidah Ayat 51 oleh para politisi. “Bisa jadi, tutur bahasa saya yang memberikan persepsi atau tafsiran yang tidak sesuai dengan apa yang saya lihat dan yang saya maksud. Ada oknum atau elite yang berlindung di balik ayat suci. Mereka menggunakan surat Al Maidah Ayat (51) yang isinya melarang kaum Nasrani dan Yahudi menjadi pemimpin mereka,” tutur Ahok. (is/beritasatu.com)

Popular posts from this blog

Talk Show Literasi Keuangan FIFGROUP: OJK Apresiasi Langkah untuk Optimalkan Pembiayaan Dengan Cerdas dan Bijak

SO, JAKARTA,-Industri jasa keuangan memiliki peran penting dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.  Namun, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tidak hanya bergantung pada peran sektor keuangan itu sendiri, tetapi juga pada pemahaman dan kesiapan finansial masyarakat yang menjadi bagian penting dari ekosistem yang berjalan. Hasil dari Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2022 menunjukkan perkembangan positif, dengan indeks literasi keuangan Indonesia mencapai 49,68%, meningkat signifikan dari angka 38,03% pada tahun 2019.  Meskipun terdapat peningkatan, masih ada sebagian masyarakat Indonesia yang belum memiliki pemahaman yang memadai mengenai karakteristik dan peraturan berbagai produk serta layanan di sektor jasa keuangan.  Perkembangan pesat dan digitalisasi di industri keuangan telah menciptakan sistem keuangan yang semakin kompleks dan dinamis.  Oleh karena itu, upaya bersama antara pemerintah, lembaga keuangan, organisasi non...

Jika Menolak Minta Maaf Kepada Panitia KKR, PAS Dilarang Lakukan Kegiatan di Bandung

SO - Wali Kota Bandung, M Ridwan Kamil, menegaskan, tidak boleh ada kelompok masyarakat sipil (organisasi masyarakat) yang membatasi, merintangi, demonstrasi, atau melakukan kegaduhan terhadap kegiatan ibadah keagamaan yang sudah legal, karena melanggar KUHP pasal 175 dan 176, dengan hukuman kurungan badan maksimal 1 tahun 4 bulan. Pernyataan orang nomor satu di Kota Bandung, Jawa Barat, itu salah satu hasil rapat dan kesepakatan antara semua pemangku kepentingan terkait praktik beribadah agama, pemerintahan setempat, polisi, dan lain-lain.  Secara rinci, itu adalah pemerintah Kota Bandung dengan MUI, Forum Komunikasi Antar Umat Beragama (FKUB), Forum Silaturahmi Ormas Islam (FSOI), Kementerian Agama Kantor Wilayah Kota Bandung, Bimas Kristen Kementerian Agama Jawa Barat, Polrestabes Bandung, dan Kejaksaan Negeri Kota Bandung, tertanggal 8 Desember 2016.  Juga hasil rapat antara pemerintah Kota Bandung dan Komnas HAM pada 9 Desember 2016, terkait permasalahan ...

Ketika Hakim Nan Alim Itu Ditangkap KPK di Hotel Esek-esek

MEMALUKAN dan munafik, itulah kata yang pas bagi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang satu ini. Betapa tidak, sebagai sosok pengawal konstitusi, mestinya dia terdepan dalam bertindak, bertingkah laku, dan berbicara memerangi para pelaku perusak konstitusi di negeri ini.  Salah satu perilaku yang merusak konstitusi itu adalah korupsi. Dia mestinya bekerja keras menjaga konstitusi agar tidak "digerogoti" oleh para koruptor. Sebagaimana fatwanya, koruptor harus dimiskinkan se miskin-miskinnya.  "Maka demi Tuhan langit dan bumi, Sesungguhnya yang dijanjikan itu adalah benar-benar (akan terjadi) seperti perkataan yang kamu ucapkan.” (QS. Adz-Dzariyaat: 23). Namun apa hendak dikata, ternyata dirinya sendiri ditangkap KPK karena diduga menerima suap dari orang-orang yang ingin mengubah bunyi pasal dalam undang-undang (uji materi UU nomor 41 tahun 2014) agar sesuai dengan keinginan mereka.  Maka, sesuai fatwanya itu, dia harus dimiskinkan se miskin-miskinnya....