Skip to main content

Hamka Haq Nilai Fatwa MUI Kepada Ahok Cenderung Gegabah

Hamka Haq Nilai Fatwa MUI Kepada Ahok Cenderung Gegabah
Prof. DR. Hamka Haq, MA, Anggota Dewan Pertimbangan MUI.  

SO - Ahli agama, Hamka Haq yang juga anggota Dewan Pertimbangan MUI menjelaskan Fatwa dari MUI kepada Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak sah cenderung gegabah.

"Ya saya setuju agak gegabah tidak sesuai dengan prosedur yang dianjurkan oleh Islam al Quran" katanya, sebagaimana dilansir tribunnews.com.

Menurutnya, MUI seharusnya terlebih dahulu memanggil Ahok terkait dengan pernyataan di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.

"Fatwa itu keluar tanpa konfirmasi dengan Ahok mestinya dipanggil ayat Al-Quran surat al Hujurat ayat 6 menganjurkan supaya ada konfirmasi dulu apabila ada berita," katanya.

Hamka menambahkan bahwa jika sudah ada salah prosedur seperti itu, maka apapun yang diputuskan oleh MUI tidak sah mulai dari awal hingga hasil dari fatwa tersebut. (is)

Comments

Popular posts from this blog

Setelah Debat Cagub, Swing Voters Diyakini ke Ahok-Djarot, Ini Kata Ruhut Sitompul

SO   - DPP PDI Perjuangan menyatakan puas dengan penampila jagonya, pasangan nomor urut 2 Basuki Tjahaja Purnama - Djarot Saiful Hidayat‎, dalam debat calon gubernur Jakarta yang dilaksanakan KPUD, tadi malam. Penampilan yang keren alias cool, dipadu kerja sama apik Ahok-Djarot dinilai sebagai yang terbaik. ‎"Persepsi positif sosmed yang menempatkan Ahok Djarot jauh lebih unggul adalah hasil dari konsistensi Ahok yang tidak pernah terpancing oleh serangan tajam pasangan lain," kata Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Sabtu (14/1). Hasto mengatakan, pihaknya merasa sangat puas dengan penampilan Ahok yang jauh lebih cool dan konsisten di dalam menyampaikan program berdasarkan pengalaman yang nyata. "Karena itulah saya sepakat dengan closing statement pasangan nomor 2 tersebut bahwa untuk menjadi Gubernur dan Wagub DKI diperlukan konsistensi, program nyata, dan keberanian bersikap daripada sekadar retorika. Menjadi pemimpin tidak bisa bermodalkan hafalan,"‎ u...

Talk Show Literasi Keuangan FIFGROUP: OJK Apresiasi Langkah untuk Optimalkan Pembiayaan Dengan Cerdas dan Bijak

SO, JAKARTA,-Industri jasa keuangan memiliki peran penting dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.  Namun, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tidak hanya bergantung pada peran sektor keuangan itu sendiri, tetapi juga pada pemahaman dan kesiapan finansial masyarakat yang menjadi bagian penting dari ekosistem yang berjalan. Hasil dari Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2022 menunjukkan perkembangan positif, dengan indeks literasi keuangan Indonesia mencapai 49,68%, meningkat signifikan dari angka 38,03% pada tahun 2019.  Meskipun terdapat peningkatan, masih ada sebagian masyarakat Indonesia yang belum memiliki pemahaman yang memadai mengenai karakteristik dan peraturan berbagai produk serta layanan di sektor jasa keuangan.  Perkembangan pesat dan digitalisasi di industri keuangan telah menciptakan sistem keuangan yang semakin kompleks dan dinamis.  Oleh karena itu, upaya bersama antara pemerintah, lembaga keuangan, organisasi non...

Ketika Hakim Nan Alim Itu Ditangkap KPK di Hotel Esek-esek

MEMALUKAN dan munafik, itulah kata yang pas bagi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang satu ini. Betapa tidak, sebagai sosok pengawal konstitusi, mestinya dia terdepan dalam bertindak, bertingkah laku, dan berbicara memerangi para pelaku perusak konstitusi di negeri ini.  Salah satu perilaku yang merusak konstitusi itu adalah korupsi. Dia mestinya bekerja keras menjaga konstitusi agar tidak "digerogoti" oleh para koruptor. Sebagaimana fatwanya, koruptor harus dimiskinkan se miskin-miskinnya.  "Maka demi Tuhan langit dan bumi, Sesungguhnya yang dijanjikan itu adalah benar-benar (akan terjadi) seperti perkataan yang kamu ucapkan.” (QS. Adz-Dzariyaat: 23). Namun apa hendak dikata, ternyata dirinya sendiri ditangkap KPK karena diduga menerima suap dari orang-orang yang ingin mengubah bunyi pasal dalam undang-undang (uji materi UU nomor 41 tahun 2014) agar sesuai dengan keinginan mereka.  Maka, sesuai fatwanya itu, dia harus dimiskinkan se miskin-miskinnya....