Skip to main content

Wow, Pimpinan DPR Beri Izin Pansus Kunker ke Meksiko dan Jerman

Wow, Pimpinan DPR Beri Izin Pansus Kunker ke Meksiko dan Jerman

SO - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah mengatakan pimpinan Dewan telah memberi izin kepada Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu untuk melakukan kunjungan kerja ke Jerman dan Meksiko. Menurut dia, kunjungan tersebut untuk menakar kemajuan demokrasi Indonesia.

Fahri menjelaskan, kunjungan kerja ini merupakan bentuk diplomasi yang digunakan negara untuk menyempurnakan regulasi dan institusi penyelenggaraan pemilu. “Termasuk sistem pemilu, lembaga penyelenggara pemilu, dan manajemen kepemiluan. Kunjungan itu dimensinya banyak, tidak perlu khawatir seolah-olah ini hanya pemborosan,” kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 24 Februari 2017.

Kunjungan kerja ini, menurut dia, wajar untuk penyempurnaan kelembagaan negara. “Jadi jangan bicara, 'Kan ini bisa dicari di Google.' Tapi ini diplomasi,” kata Fahri. Anggota Dewan akan datang dan bertemu dengan lembaga pemilu dan Kementerian Dalam Negeri sebagai penanggung jawab penyelenggaraan pemilu.

Setelah itu, Fahri mengatakan Dewan akan mengkomparasi dan melihat level pertumbuhan demokrasi Indonesia. Tak hanya itu, tim bakal mengidentifikasi ketertinggalan persoalan pemilu dan merumuskan apa yang harus dilakukan. “Ini harus didukung karena fungsi kita membawa pemerintahan tetap pada rel yang benar,” kata dia.

Kunjungan kerja ke Jerman dan Meksiko diembuskan Wakil Ketua Pansus Pemilu Benny K. Harman untuk menjawab beberapa isu penting terkait dengan kepemiluan. Misalnya, ia mencontohkan, Meksiko sebagai negara yang menggelar pemilihan umum presiden dan legislatif secara serentak. Meksiko, kata dia, adalah negara yang juga membuat lembaga peradilan khusus untuk pemilu.

Benny menilai Meksiko juga telah memiliki regulasi khusus mengenai pengaturan terkait dengan peranan media massa. Rencananya, anggota pansus akan bertolak ke Meksiko dan Jerman pada 10 Maret mendatang. “Menarik, itu untuk melihat lebih jauh dan lebih dekat bagaimana praktek pemilu serentak dan fungsi badan peradilan pemilu di sana,” ujar politikus Partai Demokrat itu, kemarin.

Meskipun demikian, Fahri mengatakan kunjungan kerja tersebut tak bakal mengganggu penyusunan RUU Pemilu yang ditargetkan rampung pada April 2017. “Ini masa reses. Pada masa reses bisa digunakan untuk kunjungan. Toh tidak semua anggota,” kata dia. (Sumber: tempo)

Comments

Popular posts from this blog

Talk Show Literasi Keuangan FIFGROUP: OJK Apresiasi Langkah untuk Optimalkan Pembiayaan Dengan Cerdas dan Bijak

SO, JAKARTA,-Industri jasa keuangan memiliki peran penting dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.  Namun, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tidak hanya bergantung pada peran sektor keuangan itu sendiri, tetapi juga pada pemahaman dan kesiapan finansial masyarakat yang menjadi bagian penting dari ekosistem yang berjalan. Hasil dari Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2022 menunjukkan perkembangan positif, dengan indeks literasi keuangan Indonesia mencapai 49,68%, meningkat signifikan dari angka 38,03% pada tahun 2019.  Meskipun terdapat peningkatan, masih ada sebagian masyarakat Indonesia yang belum memiliki pemahaman yang memadai mengenai karakteristik dan peraturan berbagai produk serta layanan di sektor jasa keuangan.  Perkembangan pesat dan digitalisasi di industri keuangan telah menciptakan sistem keuangan yang semakin kompleks dan dinamis.  Oleh karena itu, upaya bersama antara pemerintah, lembaga keuangan, organisasi non...

Jika Menolak Minta Maaf Kepada Panitia KKR, PAS Dilarang Lakukan Kegiatan di Bandung

SO - Wali Kota Bandung, M Ridwan Kamil, menegaskan, tidak boleh ada kelompok masyarakat sipil (organisasi masyarakat) yang membatasi, merintangi, demonstrasi, atau melakukan kegaduhan terhadap kegiatan ibadah keagamaan yang sudah legal, karena melanggar KUHP pasal 175 dan 176, dengan hukuman kurungan badan maksimal 1 tahun 4 bulan. Pernyataan orang nomor satu di Kota Bandung, Jawa Barat, itu salah satu hasil rapat dan kesepakatan antara semua pemangku kepentingan terkait praktik beribadah agama, pemerintahan setempat, polisi, dan lain-lain.  Secara rinci, itu adalah pemerintah Kota Bandung dengan MUI, Forum Komunikasi Antar Umat Beragama (FKUB), Forum Silaturahmi Ormas Islam (FSOI), Kementerian Agama Kantor Wilayah Kota Bandung, Bimas Kristen Kementerian Agama Jawa Barat, Polrestabes Bandung, dan Kejaksaan Negeri Kota Bandung, tertanggal 8 Desember 2016.  Juga hasil rapat antara pemerintah Kota Bandung dan Komnas HAM pada 9 Desember 2016, terkait permasalahan ...

Ketika Hakim Nan Alim Itu Ditangkap KPK di Hotel Esek-esek

MEMALUKAN dan munafik, itulah kata yang pas bagi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang satu ini. Betapa tidak, sebagai sosok pengawal konstitusi, mestinya dia terdepan dalam bertindak, bertingkah laku, dan berbicara memerangi para pelaku perusak konstitusi di negeri ini.  Salah satu perilaku yang merusak konstitusi itu adalah korupsi. Dia mestinya bekerja keras menjaga konstitusi agar tidak "digerogoti" oleh para koruptor. Sebagaimana fatwanya, koruptor harus dimiskinkan se miskin-miskinnya.  "Maka demi Tuhan langit dan bumi, Sesungguhnya yang dijanjikan itu adalah benar-benar (akan terjadi) seperti perkataan yang kamu ucapkan.” (QS. Adz-Dzariyaat: 23). Namun apa hendak dikata, ternyata dirinya sendiri ditangkap KPK karena diduga menerima suap dari orang-orang yang ingin mengubah bunyi pasal dalam undang-undang (uji materi UU nomor 41 tahun 2014) agar sesuai dengan keinginan mereka.  Maka, sesuai fatwanya itu, dia harus dimiskinkan se miskin-miskinnya....