Skip to main content

SBY Akui Ada Pembicaraan Telepon dengan Ma'ruf Amin

SBY Akui Ada Pembicaraan Telepon dengan Ma'ruf Amin

SO - Mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membenarkan bahwa dirinya memang pernah melakukan pembicaraan telepon dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin, namun isinya bukan seperti yang disebutkan tim penasihat hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Dalam jumpa pers di Wisma Proklamasi, Jakarta, Rabu (1/2), SBY mengatakan pembicaraan telepon itu dilakukan tidak secara langsung, melainkan menggunakan telepon seluler milik seorang staf yang berada di kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Pembicaraan yang dilakukan hanya seputar pertemuan PBNU dengan pasangan calon gubernur/wakil gubernur Agus Harimurti Yudhoyono, putra sulung SBY, dengan Sylviana Murni tanggal 7 Oktober 2016.

"Ada staf yang di sana dengan handphone yang bersangkutan menyambungkan percakapan saya dengan Pak Ma'ruf Amin yang kaitannya seputar pertemuan itu," kata SBY.

"Yang saya tahu tema dari pertemuan itu Agus-Sylvi memohon doa restu, mohon nasihat agar perjuangannya dalam Pilkada Jakarta berhasil."

"Jadi percakapan itu ada," kata SBY, sambil menambahkan pembicaraan juga membahas masalah Islam dan isu-isu dunia.

Usai sidang penistaan agama dengan Ahok sebagai terdakwa Selasa (31/1) malam kemarin, penasihat hukum Ahok mengatakan ada telepon SBY ke ketua MUI yang intinya adalah: 1. meminta ketua MUI bertemu dengan Agus-Sylvi dan 2. meminta ketua MUI mengeluarkan fatwa tentang penistaan agama oleh Ahok.

Pembicaraan telepon itu disebutkan terjadi pada 6 Oktober 2016.

Baca juga: Kubu Basuki Klaim Punya Bukti Telepon SBY dan Ketua MUI

Tentang hal tersebut, SBY mengatakan agar kubu Ahok bertanya langsung ke ketua MUI.

"Saya tidak ingin berpanjang lebar di situ. Kalau dibangun opini kalau gara-gara percakapan saya dengan Pak Ma'ruf Amin, gara-gara pertemuan Agus-Sylvi dengan PBNU dan PP Muhammadiyah maka pendapat keagamaan yang dikeluarkan MUI seperti itu, tanyakan saja kepada MUI," kata SBY.

"Saya kira mudah sekali untuk mengeceknya. Daripada saya nanti defensive tanyakan saja langsung apakah sekali lagi Majelis Ulama Indonesia dalam pendapat keagamaan didikte oleh yang namanya SBY atau siapa pun."

Dalam persidangan kemarin, sebetulnya Ahok dan pengacaranya juga tegas bertanya kepada Ma'ruf yang hadir sebagai saksi apakah benar ada permintaan SBY via telepon untuk mengeluarkan fatwa tersebut. Ma'ruf menjawab tidak. (beritasatu)

Comments

Popular posts from this blog

Talk Show Literasi Keuangan FIFGROUP: OJK Apresiasi Langkah untuk Optimalkan Pembiayaan Dengan Cerdas dan Bijak

SO, JAKARTA,-Industri jasa keuangan memiliki peran penting dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.  Namun, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tidak hanya bergantung pada peran sektor keuangan itu sendiri, tetapi juga pada pemahaman dan kesiapan finansial masyarakat yang menjadi bagian penting dari ekosistem yang berjalan. Hasil dari Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2022 menunjukkan perkembangan positif, dengan indeks literasi keuangan Indonesia mencapai 49,68%, meningkat signifikan dari angka 38,03% pada tahun 2019.  Meskipun terdapat peningkatan, masih ada sebagian masyarakat Indonesia yang belum memiliki pemahaman yang memadai mengenai karakteristik dan peraturan berbagai produk serta layanan di sektor jasa keuangan.  Perkembangan pesat dan digitalisasi di industri keuangan telah menciptakan sistem keuangan yang semakin kompleks dan dinamis.  Oleh karena itu, upaya bersama antara pemerintah, lembaga keuangan, organisasi non...

Pelaku Bom Bandung Terkait Jaringan Purwakarta, Ini Penjelasan Polisi

SO - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan proses identifikasi terhadap tersangka teror bom Bandung, Yayat Cahdiyat, masih berjalan. Jenazah terduga pelaku bom masih ditangani tim Pusat Kedokteran dan Kesehatan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Boy menjelaskan, polisi juga terus melakukan identifikasi terduga pelaku bom melalui penelusuran di lapangan. Menurut Boy, Yayat adalah residivis atau mantan narapidana yang bebas pada 2014.  Yayat, 41 tahun, melakukan aksi teror bom pada Senin pagi, 27 Februari 2017. Dia meledakkan bom panci di Taman Pandawa, Kota Bandung. Dia kemudian tewas setelah melakukan aksinya itu. Sehari-hari Yayat dikenal dengan nama Abu Salam. Dari alamat yang tertera di kartu tanda penduduk, dia disebut tinggal di daerah Pasir Bambu, Jawa Barat. Dia juga diduga tinggal selama 6 bulan di kontrakan Desa Sirnagalih, Cianjur. Dia memiliki istri dan 3 anak. Yayat menjadi residivis kare...

Jika Menolak Minta Maaf Kepada Panitia KKR, PAS Dilarang Lakukan Kegiatan di Bandung

SO - Wali Kota Bandung, M Ridwan Kamil, menegaskan, tidak boleh ada kelompok masyarakat sipil (organisasi masyarakat) yang membatasi, merintangi, demonstrasi, atau melakukan kegaduhan terhadap kegiatan ibadah keagamaan yang sudah legal, karena melanggar KUHP pasal 175 dan 176, dengan hukuman kurungan badan maksimal 1 tahun 4 bulan. Pernyataan orang nomor satu di Kota Bandung, Jawa Barat, itu salah satu hasil rapat dan kesepakatan antara semua pemangku kepentingan terkait praktik beribadah agama, pemerintahan setempat, polisi, dan lain-lain.  Secara rinci, itu adalah pemerintah Kota Bandung dengan MUI, Forum Komunikasi Antar Umat Beragama (FKUB), Forum Silaturahmi Ormas Islam (FSOI), Kementerian Agama Kantor Wilayah Kota Bandung, Bimas Kristen Kementerian Agama Jawa Barat, Polrestabes Bandung, dan Kejaksaan Negeri Kota Bandung, tertanggal 8 Desember 2016.  Juga hasil rapat antara pemerintah Kota Bandung dan Komnas HAM pada 9 Desember 2016, terkait permasalahan ...