Skip to main content

Ketua GNPF-MUI Dipanggil Polisi Terkait Kasus Pencucian Uang

Ketua GNPF-MUI Dipanggil Polisi Terkait Kasus Pencucian Uang

SO - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri memanggil Bachtiar Nasir sebagai saksi untuk kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Melalui surat panggilan bernomor S. PGK/368/ISI/2017/Dit Tipideksus, penyidik meminta Ketua GNPF-MUI tersebut datang ke kantor Bareskrim pada Rabu 8 Februari 2017, di Kompleks Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), di Gambir, Jakarta Pusat.

Dalam surat itu dijelaskan Bachtiar hendak diperiksa sebagai saksi soal kasus pengalihan kekayaan yayasan kepada pembina, pengurus dan pengawas baik dalam bentuk gaji, upah maupun honorarium atau bentuk lain yang dapat dinilai dengan uang. Surat tersebut ditandatangani oleh Kepala Subdirektorat III TPPU Komisarus Besar Roma Hutajulu.

Tim kuasa hukum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia GNPF MUI), Rabu, 8 Februari 2017, mendatangi gedung Bareskrim Mabes Polri. Mereka menanyakan seputar pemanggilan Ketua Umum GNPF MUI Bachtiar Nasir untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus pengalihan kekayaan Yayasan Keadilan untuk Semua atau Yayasan Justice for All. Yayasan ini disebut-sebut menampung dana masyarakat dalam Aksi Bela Islam II dan III.

Menurut Kapitra Ampera, kuasa hukum GNPF MUI, Bachtiar tak memenuhi panggilan polisi hari ini.  Alasannya, surat dari Bareskrim dikirim 2 hari sebelum hari pemeriksaan. Tim kuasa hukum belum tahu kasus itu secara jelas. Apalagi pemanggilan itu terkait dengan kasus dugaan pencucian uang.

Kapitra menjelaskan, dalam surat panggilan Bachtiar, tertulis hendak diperiksa soal kasus pengalihan kekayaan yayasan kepada pembina, pengurus dan pengawas baik dalam bentuk gaji, baik upah maupun honorarium atau bentuk lain yang dapat dinilai dengan uang. Yayasan yang dimaksudkan, kata Kapitra, diduga menampung sumbangan-sumbangan masyarakat dalam Aksi Bela Islam II dan III.

"Mungkin penyidik berpikir dalam struktur yayasan itu ada nama Pak Bachtiar Nasir," kata Kapitra setelah menemui penyidik Bareskrim. Sekitar 30 menit Kapitra di Bareskrim. "Nama Bachtiar Nasir tidak masuk dalam struktur yayasan itu." 

Lantas apa hubungan antara yayasan dengan Aksi Bela Islam II dan III. Menurut Kapitra, yayasan tersebut dipakai untuk menampung sumbangan masyarakat yang mendukung aksi.  "Soal itu, Insya Allah pengurus GNPF MUI dapat mempertanggungjawabkan," ujar Kapitra. 

Kapitra melanjutkan, pokok perkara kasus ini yaitu dugaan pengalihan aset yayasan kepada pembina pengawas. Menurut Kapitra, kasus ini tidak berasal dari laporan melainkan temuan. Meski sudah penyidikan, polisi belum menentukan siapa tersangkanya.

"Kami menyambut hangat saja. Selagi sesuai dengan prosedur hukum, kami siap datang untuk memenuhi panggilan," kata Kapitra sembari menambahkan sudah meminta kepada penyidik untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan Bachtiar. "Kalau bisa habis pemilu, tapi kapan waktunya itu hak penyidik." (Sumber: tempo)

Comments

Popular posts from this blog

Talk Show Literasi Keuangan FIFGROUP: OJK Apresiasi Langkah untuk Optimalkan Pembiayaan Dengan Cerdas dan Bijak

SO, JAKARTA,-Industri jasa keuangan memiliki peran penting dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.  Namun, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tidak hanya bergantung pada peran sektor keuangan itu sendiri, tetapi juga pada pemahaman dan kesiapan finansial masyarakat yang menjadi bagian penting dari ekosistem yang berjalan. Hasil dari Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2022 menunjukkan perkembangan positif, dengan indeks literasi keuangan Indonesia mencapai 49,68%, meningkat signifikan dari angka 38,03% pada tahun 2019.  Meskipun terdapat peningkatan, masih ada sebagian masyarakat Indonesia yang belum memiliki pemahaman yang memadai mengenai karakteristik dan peraturan berbagai produk serta layanan di sektor jasa keuangan.  Perkembangan pesat dan digitalisasi di industri keuangan telah menciptakan sistem keuangan yang semakin kompleks dan dinamis.  Oleh karena itu, upaya bersama antara pemerintah, lembaga keuangan, organisasi non...

Ketika Hakim Nan Alim Itu Ditangkap KPK di Hotel Esek-esek

MEMALUKAN dan munafik, itulah kata yang pas bagi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang satu ini. Betapa tidak, sebagai sosok pengawal konstitusi, mestinya dia terdepan dalam bertindak, bertingkah laku, dan berbicara memerangi para pelaku perusak konstitusi di negeri ini.  Salah satu perilaku yang merusak konstitusi itu adalah korupsi. Dia mestinya bekerja keras menjaga konstitusi agar tidak "digerogoti" oleh para koruptor. Sebagaimana fatwanya, koruptor harus dimiskinkan se miskin-miskinnya.  "Maka demi Tuhan langit dan bumi, Sesungguhnya yang dijanjikan itu adalah benar-benar (akan terjadi) seperti perkataan yang kamu ucapkan.” (QS. Adz-Dzariyaat: 23). Namun apa hendak dikata, ternyata dirinya sendiri ditangkap KPK karena diduga menerima suap dari orang-orang yang ingin mengubah bunyi pasal dalam undang-undang (uji materi UU nomor 41 tahun 2014) agar sesuai dengan keinginan mereka.  Maka, sesuai fatwanya itu, dia harus dimiskinkan se miskin-miskinnya....

Yusman Kasim: Jangan Salah Pilih

Deklarasi dukungan kepada Emzalmi-Desri Ayunda. SO ,_Mantan Wakil Walikota Padang, Yusman Kasim membakar semangat relawan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota nomor urut 1, Emzalmi-Desri Ayunda dan warga yang hadir di Wisma Takana Juo Ulak Karang Kecamatan Padang Utara Kota Padang, Sumatera Barat, Rabu, 7 Maret 2018. Wisma Takana Juo penuh sesak oleh warga yang hadir untuk mendengarkan orasi politik dari mantan Wakil Walikota Padang periode 2004-2009 ini. Selain itu, orasi politik juga diberikan politisi Partai Nasdem, Masful. Acara tersebut juga dihadiri pengurus Partai Garuda, PPP, dan FKAN Pauh IX Kecamatan Kuranji. "Emzalmi adalah sosok pekerja keras. Ia merintis karir dari nol sampai terakhir menjabat Sekretaris Daerah Kota Padang. Saya kenal betul dengan Emzalmi. Sosok yang amanah, jujur dan memiliki integritas," ujar Yusman Kasim memulai kata sambutan. Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 Juni 2018 mendatang, kata Yusman, Emzalmi mencalonkan ...