Skip to main content

Peringati Harlah, Kader Ansor Sumbar Dituntut jari Generasi yang Kuat

SO, PADANG - Ratusan kader Gerakan Pemuda Ansor Sumatra Barat berkumpul dalam acara halal bi halal di Rumah Perjuangan Ketua GP Ansor Sumbar, Pasa Kandang, Lubuk Alung, Padang Pariaman, Sabtu (29/4/2024).

Kegiatan tersebut juga sekaligus dalam rangka peringatan hari lahir (harlah) GP Ansor yang ke-89.

Dalam rangka merajut silaturrahim, masing-masing kader yang hadir juga membawa anak dan istri agar bisa saling mengenal.

Ketua GP Ansor Sumbar Rahmat Tk Sulaiman mengungkapkan penguatan kapasitas kader GP Ansor menjadi kekuatan besar, maka itu akan menjadi penguatan Indonesia.

"Karena apa yang disampaikan oleh Ketua Umum GP Ansor Gus Yaqut Cholil Qoumas kita perlu membentuk generasi yang kuat, makanya kader GP Ansor harus kuat agar Indonesia kuat," ujar Rahmat.

Rahmat juga mendorong semua Pengurus Cabang (PC) dan Pengurus Anak Cabang (PAC) untuk terus melakukan pengkaderan, sehingga regenerasi bisa berjalan dengan baik.

Dia juga meminta para kader agar tidak patah semangat jika dalam menggerakkan GP Ansor terdapat tantangan dan rintangan.

Karena, menurutnya, tantangan itu pasti ada, namun pasti bisa dilalui jika niat tulus membesarkan GP Ansor betul-betul untuk tujuan ibadah kepada Allah SWT.

"Terus besarkan GP Ansor dan setiap yang berkhidmat pasti akan mendapatkan nikmat," ujarnya mengakhiri 

Sementara itu, Ketua PAC GP Ansor Koto Tangah Kota Padang Musri Hariansyah yang ikut hadir dalam kegiatan tersebut mengungkapkan bahwa ia siap menjalankan isntruksi dari pimpinan untuk membesarkan gerakan ini.

"Kita siap bergerak membesarjan GP Ansor sesuai arahan pimpinan," jelasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, selain kader Ansor juga para tokoh Nahdlatul Ualama, para senior GP Ansor dan Bupati Padang Pariaman Subatri Bur. 

Pewarta: Novrianto Ucoxs

Comments

Popular posts from this blog

Talk Show Literasi Keuangan FIFGROUP: OJK Apresiasi Langkah untuk Optimalkan Pembiayaan Dengan Cerdas dan Bijak

SO, JAKARTA,-Industri jasa keuangan memiliki peran penting dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.  Namun, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tidak hanya bergantung pada peran sektor keuangan itu sendiri, tetapi juga pada pemahaman dan kesiapan finansial masyarakat yang menjadi bagian penting dari ekosistem yang berjalan. Hasil dari Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2022 menunjukkan perkembangan positif, dengan indeks literasi keuangan Indonesia mencapai 49,68%, meningkat signifikan dari angka 38,03% pada tahun 2019.  Meskipun terdapat peningkatan, masih ada sebagian masyarakat Indonesia yang belum memiliki pemahaman yang memadai mengenai karakteristik dan peraturan berbagai produk serta layanan di sektor jasa keuangan.  Perkembangan pesat dan digitalisasi di industri keuangan telah menciptakan sistem keuangan yang semakin kompleks dan dinamis.  Oleh karena itu, upaya bersama antara pemerintah, lembaga keuangan, organisasi non...

Pelaku Bom Bandung Terkait Jaringan Purwakarta, Ini Penjelasan Polisi

SO - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan proses identifikasi terhadap tersangka teror bom Bandung, Yayat Cahdiyat, masih berjalan. Jenazah terduga pelaku bom masih ditangani tim Pusat Kedokteran dan Kesehatan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Boy menjelaskan, polisi juga terus melakukan identifikasi terduga pelaku bom melalui penelusuran di lapangan. Menurut Boy, Yayat adalah residivis atau mantan narapidana yang bebas pada 2014.  Yayat, 41 tahun, melakukan aksi teror bom pada Senin pagi, 27 Februari 2017. Dia meledakkan bom panci di Taman Pandawa, Kota Bandung. Dia kemudian tewas setelah melakukan aksinya itu. Sehari-hari Yayat dikenal dengan nama Abu Salam. Dari alamat yang tertera di kartu tanda penduduk, dia disebut tinggal di daerah Pasir Bambu, Jawa Barat. Dia juga diduga tinggal selama 6 bulan di kontrakan Desa Sirnagalih, Cianjur. Dia memiliki istri dan 3 anak. Yayat menjadi residivis kare...

Jika Menolak Minta Maaf Kepada Panitia KKR, PAS Dilarang Lakukan Kegiatan di Bandung

SO - Wali Kota Bandung, M Ridwan Kamil, menegaskan, tidak boleh ada kelompok masyarakat sipil (organisasi masyarakat) yang membatasi, merintangi, demonstrasi, atau melakukan kegaduhan terhadap kegiatan ibadah keagamaan yang sudah legal, karena melanggar KUHP pasal 175 dan 176, dengan hukuman kurungan badan maksimal 1 tahun 4 bulan. Pernyataan orang nomor satu di Kota Bandung, Jawa Barat, itu salah satu hasil rapat dan kesepakatan antara semua pemangku kepentingan terkait praktik beribadah agama, pemerintahan setempat, polisi, dan lain-lain.  Secara rinci, itu adalah pemerintah Kota Bandung dengan MUI, Forum Komunikasi Antar Umat Beragama (FKUB), Forum Silaturahmi Ormas Islam (FSOI), Kementerian Agama Kantor Wilayah Kota Bandung, Bimas Kristen Kementerian Agama Jawa Barat, Polrestabes Bandung, dan Kejaksaan Negeri Kota Bandung, tertanggal 8 Desember 2016.  Juga hasil rapat antara pemerintah Kota Bandung dan Komnas HAM pada 9 Desember 2016, terkait permasalahan ...