Skip to main content

Wow! PKS Puji Kecerdasan Komjen Sigit Prabowo

SurcaOnline - Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo telah usai mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Rabu, 20 Januari 2021. 

Selama menjalani uji kelayakan, Sigit didampingi sejumlah jajaran pejabat Polri.

Wakapolri Komjen Gatot Eddy, Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto, hingga Kapolda Aceh Komjen Irjen Pol Wahyu Widada, dan Kapolda Sulut Irjen Panca Putra Simanjuntak terlihat mendampingi Sigit.

Namun, perhatian anggota komisi III Fraksi PKS Dimyati Natakusumah rupanya juga tertuju pada dua orang Polwan yang turut mendampingi Sigit selama uji kelayakan berlangsung. Salah satunya yakni Iptu Novita.

Saat mengawali pertanyaan ke Sigit, Dimyati memuji adanya dua Polwan berkerudung yang mendampingi Sigit.

Dia menilai keberadaan dua Polwan itu menujukkan kecerdasan seorang Listyo Sigit.

"Ada bapak Wakapolri beserta jajarannya saya seneng Pak, tim bapak ini ada Polwan berjilbab dua. Ini tanda-tanda bapak cerdas ini, ini kami sudah terpesona," kata Dimyati di Gedung DPR, Senayan, dilansir dari Kumparan Rabu, 20 Januari 2021.

Dalam kesempatan itu, ia juga sempat memuji Sigit yang dianggap merupakan seorang polisi yang cerdas dan bertangan dingin.

"Pak Sigit ini polisi yang cerdas dan bertangan dingin dengan beliau semua tangan beres. Pernah tadi pimpinan polisi di tingkat kecamatan dan Kapolda Banten saya warga Banten jadi tahu sepak terjang bapak," ujarnya.

Saat ini, komisi III DPR telah menyepakati Sigit menjadi Kapolri pengganti Idham Azis. 

Selanjutnya, keputusan akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk mendapatkan persetujuan akhir sebelum Sigit dilantik Presiden Jokowi.

(*)

Comments

Popular posts from this blog

Talk Show Literasi Keuangan FIFGROUP: OJK Apresiasi Langkah untuk Optimalkan Pembiayaan Dengan Cerdas dan Bijak

SO, JAKARTA,-Industri jasa keuangan memiliki peran penting dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.  Namun, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tidak hanya bergantung pada peran sektor keuangan itu sendiri, tetapi juga pada pemahaman dan kesiapan finansial masyarakat yang menjadi bagian penting dari ekosistem yang berjalan. Hasil dari Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2022 menunjukkan perkembangan positif, dengan indeks literasi keuangan Indonesia mencapai 49,68%, meningkat signifikan dari angka 38,03% pada tahun 2019.  Meskipun terdapat peningkatan, masih ada sebagian masyarakat Indonesia yang belum memiliki pemahaman yang memadai mengenai karakteristik dan peraturan berbagai produk serta layanan di sektor jasa keuangan.  Perkembangan pesat dan digitalisasi di industri keuangan telah menciptakan sistem keuangan yang semakin kompleks dan dinamis.  Oleh karena itu, upaya bersama antara pemerintah, lembaga keuangan, organisasi non...

Jika Menolak Minta Maaf Kepada Panitia KKR, PAS Dilarang Lakukan Kegiatan di Bandung

SO - Wali Kota Bandung, M Ridwan Kamil, menegaskan, tidak boleh ada kelompok masyarakat sipil (organisasi masyarakat) yang membatasi, merintangi, demonstrasi, atau melakukan kegaduhan terhadap kegiatan ibadah keagamaan yang sudah legal, karena melanggar KUHP pasal 175 dan 176, dengan hukuman kurungan badan maksimal 1 tahun 4 bulan. Pernyataan orang nomor satu di Kota Bandung, Jawa Barat, itu salah satu hasil rapat dan kesepakatan antara semua pemangku kepentingan terkait praktik beribadah agama, pemerintahan setempat, polisi, dan lain-lain.  Secara rinci, itu adalah pemerintah Kota Bandung dengan MUI, Forum Komunikasi Antar Umat Beragama (FKUB), Forum Silaturahmi Ormas Islam (FSOI), Kementerian Agama Kantor Wilayah Kota Bandung, Bimas Kristen Kementerian Agama Jawa Barat, Polrestabes Bandung, dan Kejaksaan Negeri Kota Bandung, tertanggal 8 Desember 2016.  Juga hasil rapat antara pemerintah Kota Bandung dan Komnas HAM pada 9 Desember 2016, terkait permasalahan ...

Ketika Hakim Nan Alim Itu Ditangkap KPK di Hotel Esek-esek

MEMALUKAN dan munafik, itulah kata yang pas bagi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang satu ini. Betapa tidak, sebagai sosok pengawal konstitusi, mestinya dia terdepan dalam bertindak, bertingkah laku, dan berbicara memerangi para pelaku perusak konstitusi di negeri ini.  Salah satu perilaku yang merusak konstitusi itu adalah korupsi. Dia mestinya bekerja keras menjaga konstitusi agar tidak "digerogoti" oleh para koruptor. Sebagaimana fatwanya, koruptor harus dimiskinkan se miskin-miskinnya.  "Maka demi Tuhan langit dan bumi, Sesungguhnya yang dijanjikan itu adalah benar-benar (akan terjadi) seperti perkataan yang kamu ucapkan.” (QS. Adz-Dzariyaat: 23). Namun apa hendak dikata, ternyata dirinya sendiri ditangkap KPK karena diduga menerima suap dari orang-orang yang ingin mengubah bunyi pasal dalam undang-undang (uji materi UU nomor 41 tahun 2014) agar sesuai dengan keinginan mereka.  Maka, sesuai fatwanya itu, dia harus dimiskinkan se miskin-miskinnya....