Skip to main content

Luhut Minta Bawaslu Tindak Info Surat Suara Tercoblos 01 di Malaysia

Luhut Minta Bawaslu Tindak Info Surat Suara Tercoblos 01 di Malaysia
SC, KPU dan Bawaslu tengah menyelidiki kasus surat suara tercoblos untuk pasangan nomor 01 Jokowi- Ma'ruf Amin di Selangor, Malaysia. Menko Kemaritiman Luhut B Pandjaitan belum mau berkomentar banyak.

Luhut mengaku belum tahu lebih dalam soal kasus tersebut. Namun, dia percayakan kasus tersebut kepada Bawaslu, sebagai lembaga pengawas.

"Saya belum tahu beritanya sehingga saya tidak berkomentar. Tapi komentar saya, serahkan saja kepada Bawaslu," jelas Luhut di Ancol, Jakarta, Kamis, 11 April 2019.

Luhut mendorong apabila kejadian tersebut benar terjadi, maka Bawaslu harus segera ditindak. Agar, hal tersebut tidak menjadi polemik.

"Dan kalau salah ditindak kepada Bawaslu sesuai aturan berlaku dan mudah-mudahan tidak dan misalnya iya tindak saja. Kan gini jadi ramai," tutur Luhut.

Diberitakan sebelumnya, beredar video berdurasi sekira satu menit menginformasikan adanya paket-paket berisi surat suara dan surat suara yang telah tercoblos di Selangor, Malaysia. Informasi ini ditemukan oleh pengawas pemilu di Malaysia.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan telah menerima informasi mengenai kabar surat suara tercoblos dari Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri (Panwaslu LN). Bawaslu mendesak KPU untuk mengevaluasi proses pemungutan suara di Malaysia.

"Benar, Panwaslu Kuala Lumpur sebagai penemu dan kami well informed. Kami meminta KPU melakukan evaluasi kinerja. Sebab terbukti PPLN tidak melaksanakan tugas dengan benar," kata anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar ketika dikonfirmasi, Kamis, 11 April 2019.

Fritz mengatakan, langkah cepat Bawaslu terkait temuan itu membuat rekomendasi kinerja PPLN di Malaysia dengan menghentikan sementara pemungutan suara di seluruh wilayah Malaysia. Sebab, Bawaslu mengendus ada kegiatan terstruktur masif dan sistematis (TSM) kepada bentuk kecurangan Pemilu.

"Jadi kami akan meminta KPU menghentikan pemungutan suara di Seluruh Malaysia untuk sementara sampai duduk perkara dari temuan tersebut jelas," tutur Fritz.

Sementara itu dihubungi terpisah, komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan, pihaknya masih mendalami video viral beredar soal surat suara tercoblos di Malaysia, untuk Paslon 01. Menurut Ilham, pihaknya tengah mengecek kebenaran informasi video viral di Malaysia.

"Kami sedang cek kebenarannya dan kejadian persisnya ke Pokja panitia pemilihan luar negeri (PPLN)," kata Ilham dalam keterangan tertulis.

(Source: merdeka.com)

Comments

Popular posts from this blog

Talk Show Literasi Keuangan FIFGROUP: OJK Apresiasi Langkah untuk Optimalkan Pembiayaan Dengan Cerdas dan Bijak

SO, JAKARTA,-Industri jasa keuangan memiliki peran penting dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.  Namun, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tidak hanya bergantung pada peran sektor keuangan itu sendiri, tetapi juga pada pemahaman dan kesiapan finansial masyarakat yang menjadi bagian penting dari ekosistem yang berjalan. Hasil dari Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2022 menunjukkan perkembangan positif, dengan indeks literasi keuangan Indonesia mencapai 49,68%, meningkat signifikan dari angka 38,03% pada tahun 2019.  Meskipun terdapat peningkatan, masih ada sebagian masyarakat Indonesia yang belum memiliki pemahaman yang memadai mengenai karakteristik dan peraturan berbagai produk serta layanan di sektor jasa keuangan.  Perkembangan pesat dan digitalisasi di industri keuangan telah menciptakan sistem keuangan yang semakin kompleks dan dinamis.  Oleh karena itu, upaya bersama antara pemerintah, lembaga keuangan, organisasi non...

Jika Menolak Minta Maaf Kepada Panitia KKR, PAS Dilarang Lakukan Kegiatan di Bandung

SO - Wali Kota Bandung, M Ridwan Kamil, menegaskan, tidak boleh ada kelompok masyarakat sipil (organisasi masyarakat) yang membatasi, merintangi, demonstrasi, atau melakukan kegaduhan terhadap kegiatan ibadah keagamaan yang sudah legal, karena melanggar KUHP pasal 175 dan 176, dengan hukuman kurungan badan maksimal 1 tahun 4 bulan. Pernyataan orang nomor satu di Kota Bandung, Jawa Barat, itu salah satu hasil rapat dan kesepakatan antara semua pemangku kepentingan terkait praktik beribadah agama, pemerintahan setempat, polisi, dan lain-lain.  Secara rinci, itu adalah pemerintah Kota Bandung dengan MUI, Forum Komunikasi Antar Umat Beragama (FKUB), Forum Silaturahmi Ormas Islam (FSOI), Kementerian Agama Kantor Wilayah Kota Bandung, Bimas Kristen Kementerian Agama Jawa Barat, Polrestabes Bandung, dan Kejaksaan Negeri Kota Bandung, tertanggal 8 Desember 2016.  Juga hasil rapat antara pemerintah Kota Bandung dan Komnas HAM pada 9 Desember 2016, terkait permasalahan ...

Ketika Hakim Nan Alim Itu Ditangkap KPK di Hotel Esek-esek

MEMALUKAN dan munafik, itulah kata yang pas bagi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang satu ini. Betapa tidak, sebagai sosok pengawal konstitusi, mestinya dia terdepan dalam bertindak, bertingkah laku, dan berbicara memerangi para pelaku perusak konstitusi di negeri ini.  Salah satu perilaku yang merusak konstitusi itu adalah korupsi. Dia mestinya bekerja keras menjaga konstitusi agar tidak "digerogoti" oleh para koruptor. Sebagaimana fatwanya, koruptor harus dimiskinkan se miskin-miskinnya.  "Maka demi Tuhan langit dan bumi, Sesungguhnya yang dijanjikan itu adalah benar-benar (akan terjadi) seperti perkataan yang kamu ucapkan.” (QS. Adz-Dzariyaat: 23). Namun apa hendak dikata, ternyata dirinya sendiri ditangkap KPK karena diduga menerima suap dari orang-orang yang ingin mengubah bunyi pasal dalam undang-undang (uji materi UU nomor 41 tahun 2014) agar sesuai dengan keinginan mereka.  Maka, sesuai fatwanya itu, dia harus dimiskinkan se miskin-miskinnya....