Skip to main content

Ironis, Ustaz Kondang Yusuf Mansur Dilaporkan ke Polda Jatim Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan Investasi

Ironis, Ustaz Kondang Yusuf Mansur Dilaporkan ke Polda Jatim Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan Investasi
Al Mukarram Ustad Yusuf Mansur Berbisik Kepada Gubernur Terpilih DKI Jakarta, Anies Baswedan. 
SO - Jam'an Nur Khotib Mansur alias Ustaz Yusuf Mansur dilaporkan oleh warga Surabaya ke Polda Jawa Timur. Ustaz Yusuf Mansur diduga melakukan penipuan dan penggelapan pada investasi Condotel Moya Vidi.

Sudarso Arief Bakuma, yang menjadi kuasa hukum para korban mengatakan, banyak investor dari berbagai daerah yang merasa dirugikan dalam kasus investasi condotel yang digagas Ustaz Yusuf Mansur.

"Di antaranya, baru ada empat korban dari Surabaya dan mengkuasakan kepada kami untuk membawa kasus ini ke kepolisian," kata Sudarso kepada wartawan usai melaporkan ke SPKT Polda Jatim, Jalan A Yani, Surabaya, Kamis (15/6/2017).

Ia menerangkan, ustaz Yusuf Mansur membuat program investasi condotel yang ada di Yogyakarta. Juga beragam macam investasi yang ditawarkan ke jamaahnya atau investor.

Rata-rata korban yang menjadi korban di Surabaya, memiliki tiga sertifikat. Setiap sertifikat memiliki nilai Rp 2,75 juta. "Tapi sampai sekarang, investasi yang ditawarkannya itu tidak jelas," tuturnya.

Karena tidak ada kejelasan tentang jalannya investasi tersebut yang berjalan mulai 2012, korban dari Surabaya yang dikuasakan ke Sudarso melaporkan ke Polda Jatim. Laporan tersebut sesuai dengan tanda bukti lapor nomor LP/742/VI/2017/UM/SPKT Polda Jatim, Kamis 15 Juni 2017, tentang dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Sudarso mengatakan, dirinya mengetahui beberapa investasi yang ditawarkan Yusuf Mansur seperti investasi usaha patungan, patungan aset hingga investasi travel haji dan umrah.

Bahkan pada Tahun 2013, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sempat menghentikan investasi aset yang digalang Yusuf Mansur. "Banyak investasi yang 'digalang' ustaz Yusuf Mansur. Dari berbagai macam investasi ini, anggotanya bisa mencapai sekitar dua ribu orang," terangnya.

Selain menjadi kuasa korban empat orang asal Surabaya, Sudarso mengaku siap menjadi kuasa korban lainnya.

"Jika ada yang ingin mendapatkan uangnya kembali, kami akan memfasilitasinya," tandasnya.

(ml/detik.com)

Comments

Post a Comment

Silahkan Komentari Artikel ini

Popular posts from this blog

Talk Show Literasi Keuangan FIFGROUP: OJK Apresiasi Langkah untuk Optimalkan Pembiayaan Dengan Cerdas dan Bijak

SO, JAKARTA,-Industri jasa keuangan memiliki peran penting dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.  Namun, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tidak hanya bergantung pada peran sektor keuangan itu sendiri, tetapi juga pada pemahaman dan kesiapan finansial masyarakat yang menjadi bagian penting dari ekosistem yang berjalan. Hasil dari Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2022 menunjukkan perkembangan positif, dengan indeks literasi keuangan Indonesia mencapai 49,68%, meningkat signifikan dari angka 38,03% pada tahun 2019.  Meskipun terdapat peningkatan, masih ada sebagian masyarakat Indonesia yang belum memiliki pemahaman yang memadai mengenai karakteristik dan peraturan berbagai produk serta layanan di sektor jasa keuangan.  Perkembangan pesat dan digitalisasi di industri keuangan telah menciptakan sistem keuangan yang semakin kompleks dan dinamis.  Oleh karena itu, upaya bersama antara pemerintah, lembaga keuangan, organisasi non...

Jika Menolak Minta Maaf Kepada Panitia KKR, PAS Dilarang Lakukan Kegiatan di Bandung

SO - Wali Kota Bandung, M Ridwan Kamil, menegaskan, tidak boleh ada kelompok masyarakat sipil (organisasi masyarakat) yang membatasi, merintangi, demonstrasi, atau melakukan kegaduhan terhadap kegiatan ibadah keagamaan yang sudah legal, karena melanggar KUHP pasal 175 dan 176, dengan hukuman kurungan badan maksimal 1 tahun 4 bulan. Pernyataan orang nomor satu di Kota Bandung, Jawa Barat, itu salah satu hasil rapat dan kesepakatan antara semua pemangku kepentingan terkait praktik beribadah agama, pemerintahan setempat, polisi, dan lain-lain.  Secara rinci, itu adalah pemerintah Kota Bandung dengan MUI, Forum Komunikasi Antar Umat Beragama (FKUB), Forum Silaturahmi Ormas Islam (FSOI), Kementerian Agama Kantor Wilayah Kota Bandung, Bimas Kristen Kementerian Agama Jawa Barat, Polrestabes Bandung, dan Kejaksaan Negeri Kota Bandung, tertanggal 8 Desember 2016.  Juga hasil rapat antara pemerintah Kota Bandung dan Komnas HAM pada 9 Desember 2016, terkait permasalahan ...

Ketika Hakim Nan Alim Itu Ditangkap KPK di Hotel Esek-esek

MEMALUKAN dan munafik, itulah kata yang pas bagi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang satu ini. Betapa tidak, sebagai sosok pengawal konstitusi, mestinya dia terdepan dalam bertindak, bertingkah laku, dan berbicara memerangi para pelaku perusak konstitusi di negeri ini.  Salah satu perilaku yang merusak konstitusi itu adalah korupsi. Dia mestinya bekerja keras menjaga konstitusi agar tidak "digerogoti" oleh para koruptor. Sebagaimana fatwanya, koruptor harus dimiskinkan se miskin-miskinnya.  "Maka demi Tuhan langit dan bumi, Sesungguhnya yang dijanjikan itu adalah benar-benar (akan terjadi) seperti perkataan yang kamu ucapkan.” (QS. Adz-Dzariyaat: 23). Namun apa hendak dikata, ternyata dirinya sendiri ditangkap KPK karena diduga menerima suap dari orang-orang yang ingin mengubah bunyi pasal dalam undang-undang (uji materi UU nomor 41 tahun 2014) agar sesuai dengan keinginan mereka.  Maka, sesuai fatwanya itu, dia harus dimiskinkan se miskin-miskinnya....