Skip to main content

Ironis, Ustaz Kondang Yusuf Mansur Dilaporkan ke Polda Jatim Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan Investasi

Ironis, Ustaz Kondang Yusuf Mansur Dilaporkan ke Polda Jatim Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan Investasi
Al Mukarram Ustad Yusuf Mansur Berbisik Kepada Gubernur Terpilih DKI Jakarta, Anies Baswedan. 
SO - Jam'an Nur Khotib Mansur alias Ustaz Yusuf Mansur dilaporkan oleh warga Surabaya ke Polda Jawa Timur. Ustaz Yusuf Mansur diduga melakukan penipuan dan penggelapan pada investasi Condotel Moya Vidi.

Sudarso Arief Bakuma, yang menjadi kuasa hukum para korban mengatakan, banyak investor dari berbagai daerah yang merasa dirugikan dalam kasus investasi condotel yang digagas Ustaz Yusuf Mansur.

"Di antaranya, baru ada empat korban dari Surabaya dan mengkuasakan kepada kami untuk membawa kasus ini ke kepolisian," kata Sudarso kepada wartawan usai melaporkan ke SPKT Polda Jatim, Jalan A Yani, Surabaya, Kamis (15/6/2017).

Ia menerangkan, ustaz Yusuf Mansur membuat program investasi condotel yang ada di Yogyakarta. Juga beragam macam investasi yang ditawarkan ke jamaahnya atau investor.

Rata-rata korban yang menjadi korban di Surabaya, memiliki tiga sertifikat. Setiap sertifikat memiliki nilai Rp 2,75 juta. "Tapi sampai sekarang, investasi yang ditawarkannya itu tidak jelas," tuturnya.

Karena tidak ada kejelasan tentang jalannya investasi tersebut yang berjalan mulai 2012, korban dari Surabaya yang dikuasakan ke Sudarso melaporkan ke Polda Jatim. Laporan tersebut sesuai dengan tanda bukti lapor nomor LP/742/VI/2017/UM/SPKT Polda Jatim, Kamis 15 Juni 2017, tentang dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Sudarso mengatakan, dirinya mengetahui beberapa investasi yang ditawarkan Yusuf Mansur seperti investasi usaha patungan, patungan aset hingga investasi travel haji dan umrah.

Bahkan pada Tahun 2013, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sempat menghentikan investasi aset yang digalang Yusuf Mansur. "Banyak investasi yang 'digalang' ustaz Yusuf Mansur. Dari berbagai macam investasi ini, anggotanya bisa mencapai sekitar dua ribu orang," terangnya.

Selain menjadi kuasa korban empat orang asal Surabaya, Sudarso mengaku siap menjadi kuasa korban lainnya.

"Jika ada yang ingin mendapatkan uangnya kembali, kami akan memfasilitasinya," tandasnya.

(ml/detik.com)

Comments

Post a Comment

Silahkan Komentari Artikel ini

Popular posts from this blog

Talk Show Literasi Keuangan FIFGROUP: OJK Apresiasi Langkah untuk Optimalkan Pembiayaan Dengan Cerdas dan Bijak

SO, JAKARTA,-Industri jasa keuangan memiliki peran penting dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.  Namun, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tidak hanya bergantung pada peran sektor keuangan itu sendiri, tetapi juga pada pemahaman dan kesiapan finansial masyarakat yang menjadi bagian penting dari ekosistem yang berjalan. Hasil dari Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2022 menunjukkan perkembangan positif, dengan indeks literasi keuangan Indonesia mencapai 49,68%, meningkat signifikan dari angka 38,03% pada tahun 2019.  Meskipun terdapat peningkatan, masih ada sebagian masyarakat Indonesia yang belum memiliki pemahaman yang memadai mengenai karakteristik dan peraturan berbagai produk serta layanan di sektor jasa keuangan.  Perkembangan pesat dan digitalisasi di industri keuangan telah menciptakan sistem keuangan yang semakin kompleks dan dinamis.  Oleh karena itu, upaya bersama antara pemerintah, lembaga keuangan, organisasi non...

Pelaku Bom Bandung Terkait Jaringan Purwakarta, Ini Penjelasan Polisi

SO - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan proses identifikasi terhadap tersangka teror bom Bandung, Yayat Cahdiyat, masih berjalan. Jenazah terduga pelaku bom masih ditangani tim Pusat Kedokteran dan Kesehatan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Boy menjelaskan, polisi juga terus melakukan identifikasi terduga pelaku bom melalui penelusuran di lapangan. Menurut Boy, Yayat adalah residivis atau mantan narapidana yang bebas pada 2014.  Yayat, 41 tahun, melakukan aksi teror bom pada Senin pagi, 27 Februari 2017. Dia meledakkan bom panci di Taman Pandawa, Kota Bandung. Dia kemudian tewas setelah melakukan aksinya itu. Sehari-hari Yayat dikenal dengan nama Abu Salam. Dari alamat yang tertera di kartu tanda penduduk, dia disebut tinggal di daerah Pasir Bambu, Jawa Barat. Dia juga diduga tinggal selama 6 bulan di kontrakan Desa Sirnagalih, Cianjur. Dia memiliki istri dan 3 anak. Yayat menjadi residivis kare...

Jika Menolak Minta Maaf Kepada Panitia KKR, PAS Dilarang Lakukan Kegiatan di Bandung

SO - Wali Kota Bandung, M Ridwan Kamil, menegaskan, tidak boleh ada kelompok masyarakat sipil (organisasi masyarakat) yang membatasi, merintangi, demonstrasi, atau melakukan kegaduhan terhadap kegiatan ibadah keagamaan yang sudah legal, karena melanggar KUHP pasal 175 dan 176, dengan hukuman kurungan badan maksimal 1 tahun 4 bulan. Pernyataan orang nomor satu di Kota Bandung, Jawa Barat, itu salah satu hasil rapat dan kesepakatan antara semua pemangku kepentingan terkait praktik beribadah agama, pemerintahan setempat, polisi, dan lain-lain.  Secara rinci, itu adalah pemerintah Kota Bandung dengan MUI, Forum Komunikasi Antar Umat Beragama (FKUB), Forum Silaturahmi Ormas Islam (FSOI), Kementerian Agama Kantor Wilayah Kota Bandung, Bimas Kristen Kementerian Agama Jawa Barat, Polrestabes Bandung, dan Kejaksaan Negeri Kota Bandung, tertanggal 8 Desember 2016.  Juga hasil rapat antara pemerintah Kota Bandung dan Komnas HAM pada 9 Desember 2016, terkait permasalahan ...