Skip to main content

Din Syamsuddin Minta Ormas Islam Tuntaskan Masalah Bangsa dengan Dialog

Din Syamsuddin Minta Ormas Islam Tuntaskan Masalah Bangsa dengan Dialog

SO - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mengatakan, MUI terus berupaya menyelesaikan masalah bangsa, maka pihaknya terus mengajak ormas-ormas Islam mencari solusi permasalahan bangsa Indonesia dengan cara berdialog.

"Ini rapat pleno dewan pertimbangan MUI yang anggotanya terdiri dari segenap ormas Islam dan tokoh-tokoh perorangan, mulai bulan Januari kami mengambil langkah dialog. Kami punya keyakinan, berbagai permasalahan bangsa bisa diselesaikan dengan dialog, khususnya dialog mencari solusi masalah," dia menjelaskan.

Din menyampaikan hal ini dalam rapat pleno MUI ke-15, di kantornya, Jakarta, baru-baru ini. 

Kemarin, dia mengatakan, pihaknya sudah mengundang Presiden Joko ‘Jokowi’ Widodo melalui Menko Polhukam Wiranto untuk berdialog.

"Dan hari ini sedianya dengan Panglima, namun ada ratat di Istana, jadi berhalangan datang. Dan tadi kita bicarakan ancaman nyata kehidupan bangsa dan negara, dan begitu banyak ancaman tersebut," kata Din.

Dia menuturkan, ada dua aspek yang dipandang penting dalam rapat. Yaitu bahaya komunisme dan ketidakadilan ekonomi, serta hukum. Dia berharap, ini tidak dipandang sebelah mata.

"Besar harapan kami, (Ormas Islam) tidak pandang remeh. Karena ancaman ini bukan ilusi, tapi fakta. Bukan wacana, tapi realita," kata Din. (Sumber: islamtimes)

Comments

Popular posts from this blog

Talk Show Literasi Keuangan FIFGROUP: OJK Apresiasi Langkah untuk Optimalkan Pembiayaan Dengan Cerdas dan Bijak

SO, JAKARTA,-Industri jasa keuangan memiliki peran penting dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.  Namun, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tidak hanya bergantung pada peran sektor keuangan itu sendiri, tetapi juga pada pemahaman dan kesiapan finansial masyarakat yang menjadi bagian penting dari ekosistem yang berjalan. Hasil dari Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2022 menunjukkan perkembangan positif, dengan indeks literasi keuangan Indonesia mencapai 49,68%, meningkat signifikan dari angka 38,03% pada tahun 2019.  Meskipun terdapat peningkatan, masih ada sebagian masyarakat Indonesia yang belum memiliki pemahaman yang memadai mengenai karakteristik dan peraturan berbagai produk serta layanan di sektor jasa keuangan.  Perkembangan pesat dan digitalisasi di industri keuangan telah menciptakan sistem keuangan yang semakin kompleks dan dinamis.  Oleh karena itu, upaya bersama antara pemerintah, lembaga keuangan, organisasi non...

Jika Menolak Minta Maaf Kepada Panitia KKR, PAS Dilarang Lakukan Kegiatan di Bandung

SO - Wali Kota Bandung, M Ridwan Kamil, menegaskan, tidak boleh ada kelompok masyarakat sipil (organisasi masyarakat) yang membatasi, merintangi, demonstrasi, atau melakukan kegaduhan terhadap kegiatan ibadah keagamaan yang sudah legal, karena melanggar KUHP pasal 175 dan 176, dengan hukuman kurungan badan maksimal 1 tahun 4 bulan. Pernyataan orang nomor satu di Kota Bandung, Jawa Barat, itu salah satu hasil rapat dan kesepakatan antara semua pemangku kepentingan terkait praktik beribadah agama, pemerintahan setempat, polisi, dan lain-lain.  Secara rinci, itu adalah pemerintah Kota Bandung dengan MUI, Forum Komunikasi Antar Umat Beragama (FKUB), Forum Silaturahmi Ormas Islam (FSOI), Kementerian Agama Kantor Wilayah Kota Bandung, Bimas Kristen Kementerian Agama Jawa Barat, Polrestabes Bandung, dan Kejaksaan Negeri Kota Bandung, tertanggal 8 Desember 2016.  Juga hasil rapat antara pemerintah Kota Bandung dan Komnas HAM pada 9 Desember 2016, terkait permasalahan ...

Ketika Hakim Nan Alim Itu Ditangkap KPK di Hotel Esek-esek

MEMALUKAN dan munafik, itulah kata yang pas bagi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang satu ini. Betapa tidak, sebagai sosok pengawal konstitusi, mestinya dia terdepan dalam bertindak, bertingkah laku, dan berbicara memerangi para pelaku perusak konstitusi di negeri ini.  Salah satu perilaku yang merusak konstitusi itu adalah korupsi. Dia mestinya bekerja keras menjaga konstitusi agar tidak "digerogoti" oleh para koruptor. Sebagaimana fatwanya, koruptor harus dimiskinkan se miskin-miskinnya.  "Maka demi Tuhan langit dan bumi, Sesungguhnya yang dijanjikan itu adalah benar-benar (akan terjadi) seperti perkataan yang kamu ucapkan.” (QS. Adz-Dzariyaat: 23). Namun apa hendak dikata, ternyata dirinya sendiri ditangkap KPK karena diduga menerima suap dari orang-orang yang ingin mengubah bunyi pasal dalam undang-undang (uji materi UU nomor 41 tahun 2014) agar sesuai dengan keinginan mereka.  Maka, sesuai fatwanya itu, dia harus dimiskinkan se miskin-miskinnya....