Kapolda Jabar dan Kapolda Metro Akan Dapat Penghargaan, Rizieq Akan Jadi Tersangka


Kapolda Jabar dan Kapolda Metro Akan Dapat Penghargaan, Rizieq Akan Jadi Tersangka
SO - Kapolri Jenderal Tito Karnavian kembali menegaskan tidak akan mencopot Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) M Iriawan dan Kapolda Jabar Irjen (Pol) Anton Charliyan. Tito justru akan memberikan penghargaan kepada keduanya jika melakukan tindakan yang benar.

"Nggaklah, kita kan punya prosedur sendiri. Justru nanti kalau (Iriawan dan Anton) melakukan tindakan yang benar, kita harus memberikan reward (penghargaan)," kata Tito di Kampus IPDN, Jalan Jatinangor, Sumedang, Rabu (18/1/2017).

Tito mengatakan Polri memiliki mekanisme dan prosedur tersendiri dalam merotasi dan mencopot jabatan seseorang. Semuanya dilakukan secara internal dan bukan atas dasar desakan massa.

"Polri itu organisasi besar yang memiliki aturan dan tata cara tersendiri. Jadi kita juga sudah melakukan koordinasi-koordinasi dan investigasi internal," ungkap Tito.

Seperti diketahui, massa FPI melakukan aksi unjuk rasa di Mabes Polri, Senin (16/1). Mereka menyerukan tuntutan agar Kapolri Jenderal Tito Karnavian mencopot Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Iriawan dan Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan. 

Alasan pencopotan itu, massa menganggap Iriawan telah menghasut massa FPI untuk menyerang HMI pada aksi 411. Sedangkan Anton dianggap melindungi ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI).

Rizieq Akan Jadi Tersangka

Polda Jawa Barat menaikkan status kasus imam besar FPI Habib Rizieq Syihab ke tahap penyidikan. Hal itu terkait kasus dugaan penghinaan lambang dan dasar negara Pancasila yang dilakukan Rizieq. 

"Kasus (Habib Rizieq Syihab) sudah naik tahap penyidikan," kata Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Rabu (18/1/2017) malam.

Yusri mengatakan, meski sudah masuk tahap penyidikan, status Habib Rizieq masih sebagai saksi. Pasalnya, masih ada beberapa alat bukti yang perlu dilengkapi sebelum menetapkannya sebagai tersangka.

"Masih saksi sejauh ini, belum jadi tersangka," ucap dia.

Dia menjelaskan akan memanggil sejumlah saksi yang sebelumnya diperiksa serta beberapa saksi tambahan. Hal itu untuk memperkuat alat bukti yang sudah ada pada pemeriksaan sebelumnya.

"Nanti ada saksi tambahan dari panitia, polisi yang berada di lokasi, dan saksi ahli tambahan," kata dia, sebagaimana dilansir detik.com.

Polda Jabar juga akan memanggil Habib Rizieq sebelum melakukan gelar perkara kedua. "Jadi bisa saja pada gelar perkara dia (Habib) jadi tersangka," ujar Yusri. (detik.com)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Kapolda Jabar dan Kapolda Metro Akan Dapat Penghargaan, Rizieq Akan Jadi Tersangka"

Post a Comment

Silahkan Komentari Artikel ini

Iklan Atas Artikel

Iklan

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan

Iklan Bawah Artikel

Iklan