Skip to main content

Kapolda Jabar dan Kapolda Metro Akan Dapat Penghargaan, Rizieq Akan Jadi Tersangka


Kapolda Jabar dan Kapolda Metro Akan Dapat Penghargaan, Rizieq Akan Jadi Tersangka
SO - Kapolri Jenderal Tito Karnavian kembali menegaskan tidak akan mencopot Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) M Iriawan dan Kapolda Jabar Irjen (Pol) Anton Charliyan. Tito justru akan memberikan penghargaan kepada keduanya jika melakukan tindakan yang benar.

"Nggaklah, kita kan punya prosedur sendiri. Justru nanti kalau (Iriawan dan Anton) melakukan tindakan yang benar, kita harus memberikan reward (penghargaan)," kata Tito di Kampus IPDN, Jalan Jatinangor, Sumedang, Rabu (18/1/2017).

Tito mengatakan Polri memiliki mekanisme dan prosedur tersendiri dalam merotasi dan mencopot jabatan seseorang. Semuanya dilakukan secara internal dan bukan atas dasar desakan massa.

"Polri itu organisasi besar yang memiliki aturan dan tata cara tersendiri. Jadi kita juga sudah melakukan koordinasi-koordinasi dan investigasi internal," ungkap Tito.

Seperti diketahui, massa FPI melakukan aksi unjuk rasa di Mabes Polri, Senin (16/1). Mereka menyerukan tuntutan agar Kapolri Jenderal Tito Karnavian mencopot Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Iriawan dan Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan. 

Alasan pencopotan itu, massa menganggap Iriawan telah menghasut massa FPI untuk menyerang HMI pada aksi 411. Sedangkan Anton dianggap melindungi ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI).

Rizieq Akan Jadi Tersangka

Polda Jawa Barat menaikkan status kasus imam besar FPI Habib Rizieq Syihab ke tahap penyidikan. Hal itu terkait kasus dugaan penghinaan lambang dan dasar negara Pancasila yang dilakukan Rizieq. 

"Kasus (Habib Rizieq Syihab) sudah naik tahap penyidikan," kata Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Rabu (18/1/2017) malam.

Yusri mengatakan, meski sudah masuk tahap penyidikan, status Habib Rizieq masih sebagai saksi. Pasalnya, masih ada beberapa alat bukti yang perlu dilengkapi sebelum menetapkannya sebagai tersangka.

"Masih saksi sejauh ini, belum jadi tersangka," ucap dia.

Dia menjelaskan akan memanggil sejumlah saksi yang sebelumnya diperiksa serta beberapa saksi tambahan. Hal itu untuk memperkuat alat bukti yang sudah ada pada pemeriksaan sebelumnya.

"Nanti ada saksi tambahan dari panitia, polisi yang berada di lokasi, dan saksi ahli tambahan," kata dia, sebagaimana dilansir detik.com.

Polda Jabar juga akan memanggil Habib Rizieq sebelum melakukan gelar perkara kedua. "Jadi bisa saja pada gelar perkara dia (Habib) jadi tersangka," ujar Yusri. (detik.com)

Comments

Popular posts from this blog

Talk Show Literasi Keuangan FIFGROUP: OJK Apresiasi Langkah untuk Optimalkan Pembiayaan Dengan Cerdas dan Bijak

SO, JAKARTA,-Industri jasa keuangan memiliki peran penting dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.  Namun, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tidak hanya bergantung pada peran sektor keuangan itu sendiri, tetapi juga pada pemahaman dan kesiapan finansial masyarakat yang menjadi bagian penting dari ekosistem yang berjalan. Hasil dari Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2022 menunjukkan perkembangan positif, dengan indeks literasi keuangan Indonesia mencapai 49,68%, meningkat signifikan dari angka 38,03% pada tahun 2019.  Meskipun terdapat peningkatan, masih ada sebagian masyarakat Indonesia yang belum memiliki pemahaman yang memadai mengenai karakteristik dan peraturan berbagai produk serta layanan di sektor jasa keuangan.  Perkembangan pesat dan digitalisasi di industri keuangan telah menciptakan sistem keuangan yang semakin kompleks dan dinamis.  Oleh karena itu, upaya bersama antara pemerintah, lembaga keuangan, organisasi non...

Ketika Hakim Nan Alim Itu Ditangkap KPK di Hotel Esek-esek

MEMALUKAN dan munafik, itulah kata yang pas bagi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang satu ini. Betapa tidak, sebagai sosok pengawal konstitusi, mestinya dia terdepan dalam bertindak, bertingkah laku, dan berbicara memerangi para pelaku perusak konstitusi di negeri ini.  Salah satu perilaku yang merusak konstitusi itu adalah korupsi. Dia mestinya bekerja keras menjaga konstitusi agar tidak "digerogoti" oleh para koruptor. Sebagaimana fatwanya, koruptor harus dimiskinkan se miskin-miskinnya.  "Maka demi Tuhan langit dan bumi, Sesungguhnya yang dijanjikan itu adalah benar-benar (akan terjadi) seperti perkataan yang kamu ucapkan.” (QS. Adz-Dzariyaat: 23). Namun apa hendak dikata, ternyata dirinya sendiri ditangkap KPK karena diduga menerima suap dari orang-orang yang ingin mengubah bunyi pasal dalam undang-undang (uji materi UU nomor 41 tahun 2014) agar sesuai dengan keinginan mereka.  Maka, sesuai fatwanya itu, dia harus dimiskinkan se miskin-miskinnya....

Yusman Kasim: Jangan Salah Pilih

Deklarasi dukungan kepada Emzalmi-Desri Ayunda. SO ,_Mantan Wakil Walikota Padang, Yusman Kasim membakar semangat relawan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota nomor urut 1, Emzalmi-Desri Ayunda dan warga yang hadir di Wisma Takana Juo Ulak Karang Kecamatan Padang Utara Kota Padang, Sumatera Barat, Rabu, 7 Maret 2018. Wisma Takana Juo penuh sesak oleh warga yang hadir untuk mendengarkan orasi politik dari mantan Wakil Walikota Padang periode 2004-2009 ini. Selain itu, orasi politik juga diberikan politisi Partai Nasdem, Masful. Acara tersebut juga dihadiri pengurus Partai Garuda, PPP, dan FKAN Pauh IX Kecamatan Kuranji. "Emzalmi adalah sosok pekerja keras. Ia merintis karir dari nol sampai terakhir menjabat Sekretaris Daerah Kota Padang. Saya kenal betul dengan Emzalmi. Sosok yang amanah, jujur dan memiliki integritas," ujar Yusman Kasim memulai kata sambutan. Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 Juni 2018 mendatang, kata Yusman, Emzalmi mencalonkan ...