Dewan Adat Dayak Laporkan Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain ke Polisi
January 18, 2017
Add Comment
SO - Dewan Adat Dayak (DAD) Kalbar bersama dengan DAD Kubu Raya serta Garda Dayak Kalbar melaporkan Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain ke Polda Kalbar. Ia dilaporkan karena diduga telah melakukan penistaan terhadap Suku Dayak dan warga Dayak secara umum.
Hal itu dikatakan Yohannes Nenes Ketua Tim Advoklasi LBH Majelis Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Barat kepada SP pagi ini Rabu, 18 Januari 2017.
Ia mengatakan, aksi penolakan terhadap Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain di Kabupaten Sintang pekan lalu merupakan akibat dari ceramah Tengku Zulkarnain yang diduga telah menghina suku Dayak. Di mana ceramahnya itu dapat dilihat di media sosial YouTube.
Untuk itu, pihak DAD melaporkan Tengku Zulkarnain beserta oknum FPI Kalbar yang menghina warga Dayak saat melakukan aksi unjuk rasa di Polda Kalbar pada Jumat lalu. Di mana mereka telah melakukan pengancaman dan penistaan suku dan juga penistaan agama.
Pihaknya meminta kepada aparat penegak hukum agar dapat segera menindak lanjuti laporan yang sudah disampaikan Dewan Adat Dayak Provinsi Kalbar. Dikatakan, DAD meminta apaarat keamanan memproses dan melakukan penegakan hukum terhadap Tengku Zurkarnain serta oknum FPI yang melakukan pengancaman dan pengghinaan terhadap orang dayak.
Disebutkan, DAD Kalbar meminta negara atau pemerintah membubarkan organiasi massa yang radikal seperti FPI. Permintaan ini disampaikan karena ormas FPI selalu menyebarluaskan kebencian, provokatif, dan selalu melakukan penghinaan. Dalam kesempatan itu, DAD juga meminta agar pemerintah dan negara tidak boleh kalah dengan organisasi massa yang radikal seperti FPI.
Ia menambahkan, usai meyampaikan laporan ke Polda Kalbar, pihaknya sudah meminta kepada masyarakat agar tidak terpancing dan tidak melakukan tindakan yang anarkis. (beritasatu)
0 Response to "Dewan Adat Dayak Laporkan Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain ke Polisi"
Post a Comment
Silahkan Komentari Artikel ini