Skip to main content

Sidang Perdana Kasus Ahok, Polisi Buat Pengamanan Bersekat


Ahok
SO - Kepolisian bekerja keras untuk mengamankan sidang kasus penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Pengadilan Ahok akan digelar PN Jakarta Utara di Gedung PN Jakpus di Jalan Gajah Mada, Selasa, pukul 10.00 besok.

Menurut Kabag Penum Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, intinya bagi Polri ada empat sasaran yang dituju termasuk semua manusia dan lokasi. Pengamanan akan dibuat bersekat mulai ring 1,2,3,4 supaya sidang bisa berlangsung dengan baik.

"Besok digelar sidang perdana dalam hal ini pengadilan telah meminta permohonan pengamanan bagi anggota hakim dan pengunjung serta lokasi yang ada. Tentu kapasitas (pengamanan) oleh Polda Metro Jaya yang menurunkan personilnya," kata Kabag Penum Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, sebagaimana dilansir beritasatu.com, Senin, 12 Desember 2016.

Personil itu untuk melakukan pengamanan. Polanya terbuka dan tertutup. Personil yang terbuka bisa diketahui identitas, persenjataan, dan atribut kepolisian. Sedangkan personil yang tertutup tentu tidak bisa diketahui karena tidak berseragam dan berbaur dengan pengunjung.

"Kapasitas pengunjung maksimal 100 orang dan tentu masyarakat diimbau (cukup yang) mewakili saja yang akan hadir. Apabila akan hadir (dan tidak bisa masuk ruang sidang) disiapkan televisi di beberapa titik di luar gedung sidang," tambahnya.

Ia mengatakan, jumlah personil pengamanan sangat dinamis karena melihat dinamika, kondisi (di kertas) membutuhkan personil yang banyak dan bisa jadi tidak sama ketika nanti di lapangan.

Sementara itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menurunkan 86 personel polisi lalu lintas (Polantas) untuk melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas.

"Kekuatan yang dilibatkan dari Ditlantas Polda Metro Jaya berjumlah 86 personel, ditambah petugas rutin dari wilayah (Polres Jakarta Pusat)," ujar Kepala Bidang Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto di Jakarta, Senin2016.

Dikatakanya, anggota ditempatkan di sekitar gedung PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, persimpangan jalan dan akses jalan menuju gedung pengadilan.

"Seperti TL (Traffic Light) Limo, putaran Pos Kota, Gedung Pembangunan, TL Roxy, TL Holand Bakery, depan pengadilan, TL Petojo, TL Asemka, TL Ketapang, Pertigaan Lion, TL Harmoni, TL Patung Kuda, jembatan dan Gang Alydrus," ungkapnya.

Ia menyampaikan, pengalihan arus bersifat situasional bergantung situasi di lapangan. Kalau jumlah pengunjung banyak dan membuat kemacetan, akan dilakukan pengalihan arus. 

"Pengalihan arus bersifat situasional," katanya. (is)

Popular posts from this blog

Talk Show Literasi Keuangan FIFGROUP: OJK Apresiasi Langkah untuk Optimalkan Pembiayaan Dengan Cerdas dan Bijak

SO, JAKARTA,-Industri jasa keuangan memiliki peran penting dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.  Namun, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tidak hanya bergantung pada peran sektor keuangan itu sendiri, tetapi juga pada pemahaman dan kesiapan finansial masyarakat yang menjadi bagian penting dari ekosistem yang berjalan. Hasil dari Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2022 menunjukkan perkembangan positif, dengan indeks literasi keuangan Indonesia mencapai 49,68%, meningkat signifikan dari angka 38,03% pada tahun 2019.  Meskipun terdapat peningkatan, masih ada sebagian masyarakat Indonesia yang belum memiliki pemahaman yang memadai mengenai karakteristik dan peraturan berbagai produk serta layanan di sektor jasa keuangan.  Perkembangan pesat dan digitalisasi di industri keuangan telah menciptakan sistem keuangan yang semakin kompleks dan dinamis.  Oleh karena itu, upaya bersama antara pemerintah, lembaga keuangan, organisasi non...

Jika Menolak Minta Maaf Kepada Panitia KKR, PAS Dilarang Lakukan Kegiatan di Bandung

SO - Wali Kota Bandung, M Ridwan Kamil, menegaskan, tidak boleh ada kelompok masyarakat sipil (organisasi masyarakat) yang membatasi, merintangi, demonstrasi, atau melakukan kegaduhan terhadap kegiatan ibadah keagamaan yang sudah legal, karena melanggar KUHP pasal 175 dan 176, dengan hukuman kurungan badan maksimal 1 tahun 4 bulan. Pernyataan orang nomor satu di Kota Bandung, Jawa Barat, itu salah satu hasil rapat dan kesepakatan antara semua pemangku kepentingan terkait praktik beribadah agama, pemerintahan setempat, polisi, dan lain-lain.  Secara rinci, itu adalah pemerintah Kota Bandung dengan MUI, Forum Komunikasi Antar Umat Beragama (FKUB), Forum Silaturahmi Ormas Islam (FSOI), Kementerian Agama Kantor Wilayah Kota Bandung, Bimas Kristen Kementerian Agama Jawa Barat, Polrestabes Bandung, dan Kejaksaan Negeri Kota Bandung, tertanggal 8 Desember 2016.  Juga hasil rapat antara pemerintah Kota Bandung dan Komnas HAM pada 9 Desember 2016, terkait permasalahan ...

Ketika Hakim Nan Alim Itu Ditangkap KPK di Hotel Esek-esek

MEMALUKAN dan munafik, itulah kata yang pas bagi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang satu ini. Betapa tidak, sebagai sosok pengawal konstitusi, mestinya dia terdepan dalam bertindak, bertingkah laku, dan berbicara memerangi para pelaku perusak konstitusi di negeri ini.  Salah satu perilaku yang merusak konstitusi itu adalah korupsi. Dia mestinya bekerja keras menjaga konstitusi agar tidak "digerogoti" oleh para koruptor. Sebagaimana fatwanya, koruptor harus dimiskinkan se miskin-miskinnya.  "Maka demi Tuhan langit dan bumi, Sesungguhnya yang dijanjikan itu adalah benar-benar (akan terjadi) seperti perkataan yang kamu ucapkan.” (QS. Adz-Dzariyaat: 23). Namun apa hendak dikata, ternyata dirinya sendiri ditangkap KPK karena diduga menerima suap dari orang-orang yang ingin mengubah bunyi pasal dalam undang-undang (uji materi UU nomor 41 tahun 2014) agar sesuai dengan keinginan mereka.  Maka, sesuai fatwanya itu, dia harus dimiskinkan se miskin-miskinnya....