Skip to main content

PPP Kecam Pembubaran Kebaktian Kebagunan Rohani di Bandung


Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuzy Usai Acara Maulid Nabi Muhammad di Pondok Pesantren Majelis Taklim Al-Barkah, Cijeruk, Kabupaten Bogo
SO - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengecam tindakan pembubaran ibadah Kebaktian Kebagunan Rohani (KKR) di Sabuga, Bandung. PPP mengajak seluruh umat lebih mengedapankan kerukunan ketimbang permusuhan.

Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuzy ditemui usai acara Maulid Nabi Muhammad di Pondok Pesantren Majelis Taklim Al-Barkah, Cijeruk, Kabupaten Bogor menyesalkan adanya penghentian dan pembubaran ibadah umat Kristen di Bandung.

"Kami mengecam dan menyesalkan adanya penghentian dan pembubaran oleh kelompok (Pembela Ahlus Sunnah) yang setelah diidentifikasi adalah kelompok belum establish (mapan). Ini adalah kelompok baru yang tidak dikenal sebelumnya," kata Romi, sebagaimana dilansir beritasatu.com, Minggu, 11 Desember 2016.

Setiap warga negara dilindungi dalam undang-undang dalam kegiatan beribadah. Pancasila dalam sila pertama, kata Romi, merupakan idelogi dasar negara Indonesia. 

"Artinya kelompok tersebut belum paham betul tentang dasar negara kita," katanya.

Romi pun mencermati, banyaknya kelompok radikalisme diidentikan dengan Islam. Ia meluruskan, bahwasannya Islam itu mengajarkan ajaran Islam yang ramah merangkul segala perbedaan.

"Meski bukan negara yang berideologi Islam, tapi sudah jelas Indonesia itu Islami dalam konteks Pancasila yang Islami. Semua agama dijamin untuk mengekpresikan keragamannya. Untuk tidak saling ganggu, intervensi apalagi menista," tambah Romi. (is)

Popular posts from this blog

Talk Show Literasi Keuangan FIFGROUP: OJK Apresiasi Langkah untuk Optimalkan Pembiayaan Dengan Cerdas dan Bijak

SO, JAKARTA,-Industri jasa keuangan memiliki peran penting dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.  Namun, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tidak hanya bergantung pada peran sektor keuangan itu sendiri, tetapi juga pada pemahaman dan kesiapan finansial masyarakat yang menjadi bagian penting dari ekosistem yang berjalan. Hasil dari Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2022 menunjukkan perkembangan positif, dengan indeks literasi keuangan Indonesia mencapai 49,68%, meningkat signifikan dari angka 38,03% pada tahun 2019.  Meskipun terdapat peningkatan, masih ada sebagian masyarakat Indonesia yang belum memiliki pemahaman yang memadai mengenai karakteristik dan peraturan berbagai produk serta layanan di sektor jasa keuangan.  Perkembangan pesat dan digitalisasi di industri keuangan telah menciptakan sistem keuangan yang semakin kompleks dan dinamis.  Oleh karena itu, upaya bersama antara pemerintah, lembaga keuangan, organisasi non...

Jika Menolak Minta Maaf Kepada Panitia KKR, PAS Dilarang Lakukan Kegiatan di Bandung

SO - Wali Kota Bandung, M Ridwan Kamil, menegaskan, tidak boleh ada kelompok masyarakat sipil (organisasi masyarakat) yang membatasi, merintangi, demonstrasi, atau melakukan kegaduhan terhadap kegiatan ibadah keagamaan yang sudah legal, karena melanggar KUHP pasal 175 dan 176, dengan hukuman kurungan badan maksimal 1 tahun 4 bulan. Pernyataan orang nomor satu di Kota Bandung, Jawa Barat, itu salah satu hasil rapat dan kesepakatan antara semua pemangku kepentingan terkait praktik beribadah agama, pemerintahan setempat, polisi, dan lain-lain.  Secara rinci, itu adalah pemerintah Kota Bandung dengan MUI, Forum Komunikasi Antar Umat Beragama (FKUB), Forum Silaturahmi Ormas Islam (FSOI), Kementerian Agama Kantor Wilayah Kota Bandung, Bimas Kristen Kementerian Agama Jawa Barat, Polrestabes Bandung, dan Kejaksaan Negeri Kota Bandung, tertanggal 8 Desember 2016.  Juga hasil rapat antara pemerintah Kota Bandung dan Komnas HAM pada 9 Desember 2016, terkait permasalahan ...

Ketika Hakim Nan Alim Itu Ditangkap KPK di Hotel Esek-esek

MEMALUKAN dan munafik, itulah kata yang pas bagi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang satu ini. Betapa tidak, sebagai sosok pengawal konstitusi, mestinya dia terdepan dalam bertindak, bertingkah laku, dan berbicara memerangi para pelaku perusak konstitusi di negeri ini.  Salah satu perilaku yang merusak konstitusi itu adalah korupsi. Dia mestinya bekerja keras menjaga konstitusi agar tidak "digerogoti" oleh para koruptor. Sebagaimana fatwanya, koruptor harus dimiskinkan se miskin-miskinnya.  "Maka demi Tuhan langit dan bumi, Sesungguhnya yang dijanjikan itu adalah benar-benar (akan terjadi) seperti perkataan yang kamu ucapkan.” (QS. Adz-Dzariyaat: 23). Namun apa hendak dikata, ternyata dirinya sendiri ditangkap KPK karena diduga menerima suap dari orang-orang yang ingin mengubah bunyi pasal dalam undang-undang (uji materi UU nomor 41 tahun 2014) agar sesuai dengan keinginan mereka.  Maka, sesuai fatwanya itu, dia harus dimiskinkan se miskin-miskinnya....