Skip to main content

Polisi Susun Rencana Pengamanan Sidang Ahok


Polisi Susun Rencana Pengamanan Sidang Ahok
SO - Polda Metro Jaya terus mempersiapkan rencana pengamanan terkait sidang kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Basuki Tjahja Purnama, Selasa (13/12) pekan depan. Polisi masih akan memastikan di mana lokasi persidangan, karena ada rencana sidangnya akan digelar di daerah Cibubur.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya saat ini masih menyusun strategi dan mendata berapa jumlah personel pengamanan sidang.

"Kita buat rencana pengamannnya. Pengamanan sedang disusun, karena kita harus cek lokasi dulu," ujar Argo, Rabu (7/12), sebagaimana dikutip dari beritasatu.com.

Dikatakannya, Pengadilan Negeri Jakarta Utara masih mempertimbangkan sejumlah tempat untuk menggelar sidang perdana kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Basuki.

"Nanti kami masih melihat, belum dipastikan, karena rencananya akan dipindah ke Cibubur. Sekarang sedang dicek Karo Ops (Kombes Verdianto) ke sana," ungkapnya.

Ia menyampaikan, pihaknya belum mengetahui alasan rencana pemindahan lokasi persidangan. Namun, yang pasti lokasinya harus berkapasitas tinggi mengingat sidang ini akan menyedot perhatian khalayak.

"Sidang ini rencananya akan di tempat lain. Saat ini sedang dicek lokasinya, gedung serba guna kalau nggak salah. Kita cuma pengamanan saja," katanya.

Menurutnya, pihaknya tetap berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan pengamanan. Kendati belum ada kepastian tempat, polisi siap mengamankan. "Belum tahu (jumlah massa). Kita akan selalu koordinasi dan siap mengamankan," tandasnya.

Diketahui, sidang Basuki rencananya digelar di PN Jakarta Utara, Selasa (13/12) mendatang. Namun karena PN Jakarta Utara sedang direnovasi, sidang rencananya digelar di PN Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat. Tapi muncul kembali rencana untuk menggelar sidang di tempat lain. (is)

Comments

Popular posts from this blog

Talk Show Literasi Keuangan FIFGROUP: OJK Apresiasi Langkah untuk Optimalkan Pembiayaan Dengan Cerdas dan Bijak

SO, JAKARTA,-Industri jasa keuangan memiliki peran penting dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.  Namun, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tidak hanya bergantung pada peran sektor keuangan itu sendiri, tetapi juga pada pemahaman dan kesiapan finansial masyarakat yang menjadi bagian penting dari ekosistem yang berjalan. Hasil dari Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2022 menunjukkan perkembangan positif, dengan indeks literasi keuangan Indonesia mencapai 49,68%, meningkat signifikan dari angka 38,03% pada tahun 2019.  Meskipun terdapat peningkatan, masih ada sebagian masyarakat Indonesia yang belum memiliki pemahaman yang memadai mengenai karakteristik dan peraturan berbagai produk serta layanan di sektor jasa keuangan.  Perkembangan pesat dan digitalisasi di industri keuangan telah menciptakan sistem keuangan yang semakin kompleks dan dinamis.  Oleh karena itu, upaya bersama antara pemerintah, lembaga keuangan, organisasi non...

Jika Menolak Minta Maaf Kepada Panitia KKR, PAS Dilarang Lakukan Kegiatan di Bandung

SO - Wali Kota Bandung, M Ridwan Kamil, menegaskan, tidak boleh ada kelompok masyarakat sipil (organisasi masyarakat) yang membatasi, merintangi, demonstrasi, atau melakukan kegaduhan terhadap kegiatan ibadah keagamaan yang sudah legal, karena melanggar KUHP pasal 175 dan 176, dengan hukuman kurungan badan maksimal 1 tahun 4 bulan. Pernyataan orang nomor satu di Kota Bandung, Jawa Barat, itu salah satu hasil rapat dan kesepakatan antara semua pemangku kepentingan terkait praktik beribadah agama, pemerintahan setempat, polisi, dan lain-lain.  Secara rinci, itu adalah pemerintah Kota Bandung dengan MUI, Forum Komunikasi Antar Umat Beragama (FKUB), Forum Silaturahmi Ormas Islam (FSOI), Kementerian Agama Kantor Wilayah Kota Bandung, Bimas Kristen Kementerian Agama Jawa Barat, Polrestabes Bandung, dan Kejaksaan Negeri Kota Bandung, tertanggal 8 Desember 2016.  Juga hasil rapat antara pemerintah Kota Bandung dan Komnas HAM pada 9 Desember 2016, terkait permasalahan ...

Ketika Hakim Nan Alim Itu Ditangkap KPK di Hotel Esek-esek

MEMALUKAN dan munafik, itulah kata yang pas bagi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang satu ini. Betapa tidak, sebagai sosok pengawal konstitusi, mestinya dia terdepan dalam bertindak, bertingkah laku, dan berbicara memerangi para pelaku perusak konstitusi di negeri ini.  Salah satu perilaku yang merusak konstitusi itu adalah korupsi. Dia mestinya bekerja keras menjaga konstitusi agar tidak "digerogoti" oleh para koruptor. Sebagaimana fatwanya, koruptor harus dimiskinkan se miskin-miskinnya.  "Maka demi Tuhan langit dan bumi, Sesungguhnya yang dijanjikan itu adalah benar-benar (akan terjadi) seperti perkataan yang kamu ucapkan.” (QS. Adz-Dzariyaat: 23). Namun apa hendak dikata, ternyata dirinya sendiri ditangkap KPK karena diduga menerima suap dari orang-orang yang ingin mengubah bunyi pasal dalam undang-undang (uji materi UU nomor 41 tahun 2014) agar sesuai dengan keinginan mereka.  Maka, sesuai fatwanya itu, dia harus dimiskinkan se miskin-miskinnya....