Skip to main content

Djarot Ajak Warga Berdoa Agar Sidang Kasus Ahok Berjalan Sejuk, Aman, dan Damai


Djarot Saiful Hidayat
SO - Calon wakil gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengajak warga RW 018 Koja, Jakarta Utara, untuk mendoakan calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang menjalani sidang dugaan penistaan agama pada Selasa, 13 Desember 2016.

Selain itu, ia juga meminta warga mendoakan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017 berjalan aman dan damai.

"Mohon doanya supaya semua bisa berjalan sejuk, aman, damai, Jakarta betul-betul Pilkadanya berjalan aman dan damai. Doakan Pak Ahok juga yang akan sidang, supaya hukum proses hukum kita betul-betul berkeadilan, demi Jakarta lebih baik lagi," kata Djarot.

Pada kesempatan itu, Djarot turut didampingi oleh seorang Ustaz setempat bernama Ahmad Sutrisno. Ustaz tersebut memimpin doa untuk mendoakan pasangan Ahok-Djarot serta Ahok yang akan menjalani sidang.

"Mari kita mendoakan bapak Ahok yang sedang dalam keadaan, menurut saya, orang teraniaya. Wajib hukumnya seluruh umat untuk membantu orang yang teraniaya, sebagai seorang muslim, batin saya prihatin, bapak Ahok disebut melakukan penistaan agama," kata Ahmad.

Dia mendoakan agar Allah SWT membukakan jalan terbaik bagi orang yang jujur dan mau bekerja keras. Selain itu, ia juga mendoakan agar Ahok-Djarot diberi kelancaran untuk mengikuti kontestasi Pilkada DKI Jakarta 2017.

Sementara itu, warga setempat yang berkumpul terlihat ikut mengangkat tangan dan menundukkan kepala sambil mengucap "Aamiin".

Mendengar itu, Djarot berterima kasih kepada Ahmad Sutrisno yang memimpin doa. Mantan Wali Kota Blitar itu mengaku terharu mendengar masih ada tokoh agama yang mau mendoakan Ahok.

"Saya betul-betul terenyuh ada ustaz dari kampung yang punya pencerahan hati, mana yang benar dan enggak benar. Tolong doakan kami punya kesabaran dan kekuatan, Insya Allah kami ada di jalan yang benar dan dapat bantuan dari Allah SWT," kata Djarot. (is/kompas.com)

Popular posts from this blog

Talk Show Literasi Keuangan FIFGROUP: OJK Apresiasi Langkah untuk Optimalkan Pembiayaan Dengan Cerdas dan Bijak

SO, JAKARTA,-Industri jasa keuangan memiliki peran penting dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.  Namun, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tidak hanya bergantung pada peran sektor keuangan itu sendiri, tetapi juga pada pemahaman dan kesiapan finansial masyarakat yang menjadi bagian penting dari ekosistem yang berjalan. Hasil dari Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2022 menunjukkan perkembangan positif, dengan indeks literasi keuangan Indonesia mencapai 49,68%, meningkat signifikan dari angka 38,03% pada tahun 2019.  Meskipun terdapat peningkatan, masih ada sebagian masyarakat Indonesia yang belum memiliki pemahaman yang memadai mengenai karakteristik dan peraturan berbagai produk serta layanan di sektor jasa keuangan.  Perkembangan pesat dan digitalisasi di industri keuangan telah menciptakan sistem keuangan yang semakin kompleks dan dinamis.  Oleh karena itu, upaya bersama antara pemerintah, lembaga keuangan, organisasi non...

Pelaku Bom Bandung Terkait Jaringan Purwakarta, Ini Penjelasan Polisi

SO - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan proses identifikasi terhadap tersangka teror bom Bandung, Yayat Cahdiyat, masih berjalan. Jenazah terduga pelaku bom masih ditangani tim Pusat Kedokteran dan Kesehatan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Boy menjelaskan, polisi juga terus melakukan identifikasi terduga pelaku bom melalui penelusuran di lapangan. Menurut Boy, Yayat adalah residivis atau mantan narapidana yang bebas pada 2014.  Yayat, 41 tahun, melakukan aksi teror bom pada Senin pagi, 27 Februari 2017. Dia meledakkan bom panci di Taman Pandawa, Kota Bandung. Dia kemudian tewas setelah melakukan aksinya itu. Sehari-hari Yayat dikenal dengan nama Abu Salam. Dari alamat yang tertera di kartu tanda penduduk, dia disebut tinggal di daerah Pasir Bambu, Jawa Barat. Dia juga diduga tinggal selama 6 bulan di kontrakan Desa Sirnagalih, Cianjur. Dia memiliki istri dan 3 anak. Yayat menjadi residivis kare...

Jika Menolak Minta Maaf Kepada Panitia KKR, PAS Dilarang Lakukan Kegiatan di Bandung

SO - Wali Kota Bandung, M Ridwan Kamil, menegaskan, tidak boleh ada kelompok masyarakat sipil (organisasi masyarakat) yang membatasi, merintangi, demonstrasi, atau melakukan kegaduhan terhadap kegiatan ibadah keagamaan yang sudah legal, karena melanggar KUHP pasal 175 dan 176, dengan hukuman kurungan badan maksimal 1 tahun 4 bulan. Pernyataan orang nomor satu di Kota Bandung, Jawa Barat, itu salah satu hasil rapat dan kesepakatan antara semua pemangku kepentingan terkait praktik beribadah agama, pemerintahan setempat, polisi, dan lain-lain.  Secara rinci, itu adalah pemerintah Kota Bandung dengan MUI, Forum Komunikasi Antar Umat Beragama (FKUB), Forum Silaturahmi Ormas Islam (FSOI), Kementerian Agama Kantor Wilayah Kota Bandung, Bimas Kristen Kementerian Agama Jawa Barat, Polrestabes Bandung, dan Kejaksaan Negeri Kota Bandung, tertanggal 8 Desember 2016.  Juga hasil rapat antara pemerintah Kota Bandung dan Komnas HAM pada 9 Desember 2016, terkait permasalahan ...