Kasus Ahok, Kang Said Sebut Demo Susulan Bentuk Tak Menghargai Proses Hukum

Kang Said Sebut Demo Susulan Bentuk Tak Menghargai Proses Hukum
Kunjungan Kapolda DKI ke PBNU. 

SO - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan, Rabu (16/11) petang, berkunjung ke kantor PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta. Ia menyampaikan keprihatinan terhadap aksi demo 4 November lalu yang semula damai namun berakhir ricuh pada malam harinya.

Dikutip dari situs resmi PBNU, nu.or.id, Irjen Pol M Iriawan menjelaskan bagaimana sejumlah oknun pendemo menggunakan bambu runcing dan beberapa alat lainnya untuk melukai polisi. Polisi, katanya, menyadari bahwa ada pihak tertentu yang memang menginginkan aksi demo berujung rusuh. Karenanya, polisi saat itu berusaha hanya bertahan untuk menghindari ketegangan yang kian panas.

"Akhirnya banyak sekali anak buah kami yang menjadi korban," tuturnya di hadapan Ketum PBNU KH Said Aqil Siroj, Waktum PBNU H Maksum Mahfudz, Sekjen PBNU H Helmy Faishal Zaini, Bendum PBNU H Bina Suhendra, Ketua PBNU Eman Suryaman, dan beberapa pengurus lainnya.

Ia secara khusus juga meminta PBNU untuk mendinginkan suasana menyusul belum tuntasnya polemik soal pernyataan gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok yang berujung demo hingga dua kali di Ibu Kota. Ia berharap tak ada demo susulan.

Kang Said, sapaan akrab KH Said Aqil Siroj, menyambut baik kunjungan Kapolda Mtro Jaya. NU, katanya, sejak awal berkomitmen untuk meredam situasi agar tak berakhir rusuh. "PBNU percayakan kepada proses hukum," tegasnya.

Ia menilai aksi demo susulan sudah di luar persoalan kasus penistaan agama apabila targetnya adalah memaksa polisi untuk menahan Ahok sebagaimana kabar yang ia dengar. Menurutnya, langkah tersebut adalah bentuk tidak menghargai proses hukum.

Sikap PBNU ini juga selaras dengan seruan Kapolda Metro Jaya agar masyarakat tenang dan tidak melakukan tekanan pada proses hukum. "Apalagi kalau terkait (desakan politik kepada, red) petinggi negara, aksi ini berarti sudah inkonstitusional," tambah Iriawan.

Iriawan saat itu didampingi oleh Wakapolda Metro Jaya Brigjend Suntana, Direktur Intelkam PMJ Kombes Merdisyam, Kapolres Metro Jakpus Kombes Dwiyono, dan Korspripim PMJ AKBP Arsal. (is)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Kasus Ahok, Kang Said Sebut Demo Susulan Bentuk Tak Menghargai Proses Hukum"

Post a Comment

Silahkan Komentari Artikel ini

Iklan Atas Artikel

Iklan

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan

Iklan Bawah Artikel

Iklan