Ahok dan Tuduhan Penodaan Agama: Kasus Agama Apa Politik?

Ahok dan Tuduhan Penodaan Agama: Kasus Agama Apa Politik?
Ahok.  

SO - Politisi PDI Perjuangan, Hamka Haq menyebut kasus dugaan penistaan agama Gubernur non-aktif DKI, Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) sudah dipolitisir pihak tertentu. Hamka melihat reaksi Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam perkara tersebut.

Dikutip dari merdeka.com, Hamka menganalisa ketua MUI saat ini adalah mantan anggota pertimbangan presiden era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Lalu, juru bicara (jubir) MUI sekarang dari PPP.

Menurut Hamka, jika tuntutan MUI terkait penistaan agama oleh Ahok murni memperjuangkan harkat dan martabat Islam seharusnya diselesaikan secara Islami. Hamka berpendapat, dalam Alquran sendiri sudah termaktub solusi ketika dihadapkan dengan penista Islam.

"Kalau memang dia persoalkan agama, saya mau memperlihatkan ada dua cara menyelesaikannya," ujar Guru Besar Ilmu Tafsir UIN Alauddin, Makassar dan Baitul Muslimin itu.

Hamka sampaikan ini dalam diskusi dengan topik 'Ahok dan Tuduhan Penodaan Agama: Kasus Agama Apa Politik?' di Rumah Lembang, Jalan Lembang No 25-27, Jakarta Pusat, Selasa (15/11).

Pertama, terdapat dalam Surah An-Nisa ayat 104, berbunyi, 'Janganlah kamu berhati lemah dalam mengejar mereka (musuhmu). Jika kamu menderita kesakitan, maka sesungguhnya mereka pun menderita kesakitan (pula), sebagaimana kamu menderitanya, sedang kamu mengharap dari pada Allah apa yang tidak mereka harapkan. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana'.

"Kalau begitu boikot saja, jangan pilih dia (Ahok). Bukan demo ke sana kemari," kata dia.

Selain dalam Surah An-Nisa, ada juga dalam Surah Al-An'am ayat 68. Ayat tersebut berbunyi, 'Dan apabila kamu melihat orang-orang memperolok-olokkan ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain. Dan jika syaitan menjadikan kamu lupa (akan larangan ini), maka janganlah kamu duduk bersama orang-orang yang zalim itu sesudah teringat (akan larangan itu)'. Jika berpacu pada Surah Al-An'am ayat 68, umat Islam seharusnya menghindari Ahok.

"Jadi hindari saja, kalau mau pendekatan agama secara murni. Jadi tidak ada masalah apalagi sebelum terbukti bersalah, dia (Ahok) sudah minta maaf. Agama suka santun, damai penuh kasih sayang. Ya sudah kalau sudah minta maaf. Selesai. Kalau benci, itu bukan murni agama tapi politik," papar Hamka.

"Jadi bisa kita sebutkan ini murni politik karena sudah menyalahi perintah Al-Quran dalam penyelesaiannya," tandas dia.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menggelar jumpa pers di Cikeas, Bogor, Rabu (2/11). SBY geram dikaitkan dengan kasus Ahok. Dia juga tak terima dituduh sebagai dalang rencana aksi demonstrasi pada 4 November kepada Ahok.

"Kalau dikaitkan dengan situasi sekarang kalau ada info analisis intelijen seperti itu saya kira berbahaya, menuduh orang, kelompok, partai politik melakukan itu, itu fitnah, fitnah lebih kejam dibanding pembunuhan," kata SBY dengan ekspresi wajah marah.  (is)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Ahok dan Tuduhan Penodaan Agama: Kasus Agama Apa Politik?"

Post a Comment

Silahkan Komentari Artikel ini

Iklan Atas Artikel

Iklan

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan

Iklan Bawah Artikel

Iklan