Ketika Hakim Nan Alim Itu Ditangkap KPK di Hotel Esek-esek


Ketika Hakim Nan Alim Itu Ditangkap KPK di Hotel Esek-esek
MEMALUKAN dan munafik, itulah kata yang pas bagi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang satu ini. Betapa tidak, sebagai sosok pengawal konstitusi, mestinya dia terdepan dalam bertindak, bertingkah laku, dan berbicara memerangi para pelaku perusak konstitusi di negeri ini. 

Salah satu perilaku yang merusak konstitusi itu adalah korupsi. Dia mestinya bekerja keras menjaga konstitusi agar tidak "digerogoti" oleh para koruptor. Sebagaimana fatwanya, koruptor harus dimiskinkan se miskin-miskinnya. 

"Maka demi Tuhan langit dan bumi, Sesungguhnya yang dijanjikan itu adalah benar-benar (akan terjadi) seperti perkataan yang kamu ucapkan.” (QS. Adz-Dzariyaat: 23).

Namun apa hendak dikata, ternyata dirinya sendiri ditangkap KPK karena diduga menerima suap dari orang-orang yang ingin mengubah bunyi pasal dalam undang-undang (uji materi UU nomor 41 tahun 2014) agar sesuai dengan keinginan mereka. 

Maka, sesuai fatwanya itu, dia harus dimiskinkan se miskin-miskinnya. Agar hakim lainnya jera menerima suap. Agar hukum tak diperjualbelikan. Agar pengawal konstitusi betul-betul tegak diatas konstitusi itu sendiri.

Tujuan penyuap ingin mengubah undang-undang tersebut tentu saja untuk mendapatkan keuntungan pribadi, walau dalam ucapan untuk membela kepentingan rakyat. Lagi-lagi rakyat jadi kambing hitam oleh para koruptor ini. Kepentingan rakyat dijadikan alasan untuk memuluskan keinginan mereka. "Menolak impor sapi dari India, demi kepentingan rakyat. Memberikan penjelasan kepada hakim nan alim, bagaimana duduk persoalannya," itulah alasan pelaku penyuapan itu. 

Dan diujung perkataan, dia mengatakan, "Saya tidak memberikan sepeser uang pun kepada hakim alim ini. Saya hanya menjembatani, bagaimana orang yang mengajukan uji materi peraturan perundang-undangan bisa menang." Lah, kok dijembatani? Bukankah prosedurnya sudah jelas, kok masih main di area "gelap".

Si hakim alim ini pun bersumpah memakai nama Tuhan Yang Maha Suci, "Demi Allah, saya tidak menerima suap serupiah pun." Lucu dia, karena benar dalam ucapan, tapi tidak benar dalam kenyataan. Karena yang dia terima, menurut KPK, bukan uang rupiah, tapi uang dollar Amerika dan uang dollar Singapura.  

"Diduga USD 20.000 dan SGD 200 ribu ini penerimaan ketiga. Sudah ada penerimaan pertama dan kedua sebelumnya," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Kamis malam, 26 Januari 2017.

Hakim nan alim ini tahu benar makna kata "Demi Allah", sebagai sumpah yang tidak mungkin didustai. Dalam bahasa Arab, kata-kata "Demi Allah" adalah sumpah yang sakral. Jika seorang muslim sudah mengucapkan kalimat "Wallahi", maka pupus lah semua tuduhan yang dituduhkan kepadanya. 

Tapi si hakim alim ini lupa, kalau Allah tak mudah dibohongi pakai sumpah dengan nama-Nya Nan Agung. Mungkin hakim ini agak jarang pula buka al Quran, sehingga lupa akan hal itu. 

"Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Allah menghukum kamu disebabkan (sumpahmu) yang disengaja (untuk bersumpah) oleh hatimu, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun." (Q.S. Al-Baqarah: 225).

Dia lupa, pada saat dilantik pada zaman SBY, disumpah pakai al Quran, "Demi Allah.....dst." Maka sumpah itu dilihatkan Tuhan dengan kenyataan dia di-OTT KPK. Ironisnya, ditangkap di lokasi yang kerap menjadi tempat prostitusi bersama seorang wanita. Mungkin hakim nan alim ini lagi uji materi konsep "Prostitusi Syariah."

Banyak pihak yang geram. Kopiah haji, jidat hitam, dari mulutnya keluar tausiyah agama, tapi dia justru ditangkap KPK menerima suap. Tapi mau apa lagi, itulah DR Haji Patrialis Akbar, SH, MH., dibalik sosok alimnya yang membuat orang terbuai mempercayai perkataannya, KPK membuka kedok dia yang sesungguhnya. 

Lagi-lagi, umat tertipu oleh kaum jidat hitam ini. Sebelum Patrialis Akbar, ada nama Fredy Budiman, gempong narkoba yang dihukum mati itu, dia juga memelihara jidat hitam sebagai tanda kesolehan. Dan ingat, ricuhnya negeri ini, akibat perilaku ormas intoleran yang anggotanya kebanyakan berjidat hitam. 

“Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan Dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. kamu Lihat mereka ruku’ dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya,tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud” (QS al Fath:29).

Dari Manshur, Aku bertanya kepada Mujahid tentang maksud dari firman Allah, ‘tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud’ apakah yang dimaksudkan adalah bekas di wajah? Jawaban beliau, “Bukan, bahkan ada orang yang ‘kapal’ yang ada di antara kedua matanya itu bagaikan ‘kapal’ yang ada pada lutut onta namun dia adalah orang bejat. Tanda yang dimaksudkan adalah kekhusyu’an” (Riwayat Baihaqi dalam Sunan Kubro no 3702). 

Bahkan Ahmad ash Showi mengatakan, “Bukanlah yang dimaksudkan oleh ayat adalah sebagaimana perbuatan orang-orang bodoh dan tukang riya’ yaitu tanda hitam yang ada di dahi karena hal itu adalah ciri khas khawarij.” (Hasyiah ash Shawi 4/134, Dar al Fikr). 

Ditulis Oleh:
Ibnu Samsuddin

Berlangganan update artikel terbaru via email:

3 Responses to "Ketika Hakim Nan Alim Itu Ditangkap KPK di Hotel Esek-esek"

  1. WANITA YANG BERSAMA PA ADALAH ISTERINYA SENDIRI

    Sobat AntiLiberalNews yang SUPER ... Assalamu'alaikum... Hanya ingin meluruskan berita tentang penangkapan OTT Patrialis Akbar.

    Berita sebenarnya, bahwa perempuan yang disampaikan ada bersamanya saat penangkapan adalah isterinya sendiri, yaitu ibu Iyeth Patrialis Akbar.

    Dan yang disebut dengan OTT ada uang USD20.000 plus SIN200.000 itu adalah fitnah. Tidak ada uang saat penangkapan tsb.

    Tidak ada bekas draft perkara judicial review. Karena beliau dan isterinya sedang jalan-jalan di Grand Indonesia berdua saja.

    Penangkapan ini merupakan rekayasa dari pihak KPK, mengingat beliau adalah Hakim MK yang selalu berseberangan dengan pemerintahan Jokowi, dan beliau adalah sangat anti Ahok. Beliau sempat me-release video di YouTube tentang penghayatan Al-Maidah 51.

    Ini adalah fitnah keji yang dilakukan oleh rezim ini terhadap Patrialis Akbar. Berita ini disampaikan untuk meluruskan apa yang tersebar di media kemarin, sehingga bisa terjawab.

    Viralkan Soub!!!

    Berita Penangkapan Patrialis Akbar oleh KPK

    Inilah Berita-Berita Hoax Seputar Penangkapan Patrialis Akbar - http://fokusislam.com/6730-inilah-berita-berita-hoax-seputar-penangkapan-patrialis-akbar.html

    Tak Terima Uang Suap, Patrialis Akbar: Demi Allah, Saya Dizalimi - http://fokusislam.com/6721-tak-terima-uang-suap-patrialis-akbar-demi-allah-dizalimi.html

    Ternyata Orang yang Dituduh Melakukan Suap Terhadap Patrialis Akbar tak Pernah Beri Uang Sepeserpun - http://fokusislam.com/6724-ternyata-orang-dituduh-melakukan-suap-terhadap-patrialis-akbar-tak-pernah-beri-uang-sepeserpun.html

    Patrialis Ditangkap, Yusril: Tak Mungkin Ada Suap Saat Uji Materi Undang-Undang - http://fokusislam.com/6727-patrialis-ditangkap-yusril-tak-mungkin-ada-suap-saat-uji-materi-undang-undang.html

    ReplyDelete
  2. Mohon ada wawancara dengan ibu Iyeth, sehingga persoalqn menjadi jelas tanpa perlu polemik...

    ReplyDelete
  3. Mbak Tuti Hilman, Kenapa 4 berita yang menyatakan hoaxnya masih berasal dari 1 sumber. Seharusnya ada pembanding dari beberapa sumber yang relevan dan terpercaya.

    ReplyDelete

Silahkan Komentari Artikel ini

Iklan Atas Artikel

Iklan

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan

Iklan Bawah Artikel

Iklan